Connect with us

Lampung Selatan

Anggota DPRD Farizal Purba Hadiri Pelepasan Siswa Siswi Taman Kanak-kanak (TK) Al Hikmah

Published

on

Anggota DPRD Farizal Purba Hadiri Pelepasan Siswa Siswi Taman Kanak-kanak (TK) Al Hikma

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamoung Selatan, Farizal Purba hadiri pelepasan siswa siswi Taman Kanak-kanak (TK) Al Hikmah Desa Tanjungan Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan ( lam-sel), Selasa (20/6/2025).

Acara perpisahan siswa-siswi TK Al Hikmah ini juga dihadiri Sekretaris Kecamatan Katibung, Kepala Desa Tanjungan dan Kepala SDN 1 Tanjungan.

Dalam sambutannya, Farizal Purba ucapkan terima kasih kepada kepala dan guru TK Al Hikmah karena telah tulus iklas mengajar anak-anak usia dini sehingga bisa melanjutkan sekolah kejenjang berikutnya.

“Pendidikan TK, merupakan pendidikan penting bagi pendidikan selanjutnya, “Kata Farizal.

Pengusaha muda Kecamatan Katibung ini mengajak para wali murid, tokoh-tokoh yang hadir pada acara pelepasan siswa TK Al Hikmah untuk mendukung pendidikan lembaga pencerdas anak bangsa tersebut.

“Mari kita mensupport TK Al Hikmah, baik itu dalam bentuk saran pemikiran dan lainnya. Negara yang kuat, negara yang hebat, negara yang modern, negara yang canggih itu karena pendidikannya bagus. Jadi! Tidak ada negara hebat, negara kuat tanpa pendidikan yang kuat dan hebat, “Terang Tuan Ical.

Anggota Fraksi Gerindra Lampung Selatan ini berpesan pada anak-anak Paud agar terus belajar supaya kelah bisa mewujudkan cita-cita menjadi generasi emas.

Penulis : Anesmi

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Erma Yusneli Ketua DPRD Menyambut Baik Penyampaian Ranperda Dan Akan Segera Membentuk Pansus

Published

on

By

Erma Yusneli Ketua DPRD Menyambut Baik Penyampaian Ranperda Dan Akan Segera Membentuk Pansus

Ungkapselatan.cum, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2024–2029 kepada DPRD dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama, Selasa (1/7/2025).

Penyampaian Ranperda tersebut merupakan langkah awal dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah selama lima tahun ke depan, yang akan menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program dan kegiatan pembangunan.

Bupati Lampung Selatan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah dalam sambutannya menyampaikan bahwa RPJMD merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah terpilih yang disusun secara sistematis, terarah, terpadu, dan tanggap terhadap perubahan. Dokumen ini juga menjadi pedoman utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan.

“RPJMD ini tidak hanya sebagai dokumen perencanaan, tapi juga sebagai instrumen strategis untuk mengarahkan pembangunan agar selaras dengan tujuan nasional maupun provinsi. Ranperda ini memuat sasaran strategis, arah kebijakan, indikator kinerja, serta program prioritas pembangunan lima tahun ke depan,” ujar Sekda dalam penyampaiannya.

Ketua DPRD Lampung Selatan menyambut baik penyampaian Ranperda tersebut dan menyatakan bahwa DPRD akan segera membentuk panitia khusus (pansus) guna melakukan pembahasan lebih lanjut secara komprehensif, termasuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

“Kami berharap dokumen RPJMD ini benar-benar mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan dan membawa kemajuan nyata bagi masyarakat Lampung Selatan,” kata Ketua DPRD, Erma Yusneli dalam rapat paripurna.

Rapat paripurna juga dihadiri oleh para anggota DPRD, kepala OPD, camat, serta unsur Forkopimda.

Penyampaian Ranperda RPJMD ini menjadi tahapan penting dalam proses pembangunan daerah yang partisipatif dan akuntabel, guna mewujudkan visi pembangunan daerah selama periode 2024–2029.(hms)

Continue Reading

Trending