Connect with us

Lampung Selatan

Anggota DPRD Lampung Selatan Farizal Purba Hadiri acara Perpisahan di SDN 1 Tanjungan 

Published

on

Anggota DPRD Lampung Selatan Farizal Purba Hadiri acara Perpisahan di SDN 1 Tanjungan

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Sungguh meriah acara pelepasan siswa-siswi kelas 6 Di SDN 1 Tanjungan Kec Katibung Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel ) Berbagai macam pertujukan tari oleh siswa/i pada hari Sabtu, (18/5/2024 )

Acara perpisahan tersebut di laksanakan di halaman SDN 1 Tanjungan. Turut hadir di acara tersebut Abdul Rahman selaku camat Kecamatan Katibung dan Farizal Purba,SE selaku anggota DPRD Kab Lamsel dari fraksi partai Gerindra, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat .

Suasana meriah disertai dengan berbagai atraksi-atraksi penampilan yg disajikan oleh anak didik yg menampilkan berbagai macam seni dan budaya.

Menambah semaraknya acara yg berlangsung wali murid dan masyarakat sekitar yang hadir menyambut gembira dan senang sehingga para tamu terkesan terhibur dan merespon positif .

Rahman salah satu wali murid berharap kedepannya sekolah ini dan semua sekolah bisa terus melaksanakan kegiatan yang sama dilingkungan sekolahan itu sendiri .

” Saya berharap kedepannya terus di adakan kegiatan seperti ini, karena kegiatan ini banyak memberikan nilai edukatif kepada anak didik,wali murid juga masyarakat juga merupakan unsur yg harus menunjang majunya dunia pendidikan ,” ujar Rahman

Farizal Purba Selaku anggota DPRD Lampung Selatan menuturkan Dia juga dulu sekolah di SDN Tanjungan ketika Masih duduk di sekolah Dasar, memang sekolah tersebut banyak di minati oleh Anak anak dan wali murid, karena kedisiplinan dalam mendidik dan mengajar, sehingga sekolah tersebut dapat melahirkan generasi yang pintar dan cerdas.

” Saya juga dulu lulusan sekolah di SDN Tanjungan, Alhamdulillah Guru Guru nya sangat disiplin dan kreatif dalam hal mengajar dan mendidik anak-anak, sehingga anak-anak bisa menjadi generasi penerus bangsa,” pungkasnya

Penulis : Rahmat

 

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Pengelola Parkir Sekolah Keluhkan Pajak 10 Persen, UPT Pajak Ketapang-Sragi Tebang Pilih Selama 3 Tahun

Published

on

By

Pengelola Parkir Sekolah Keluhkan Pajak 10 Persen, UPT Pajak Ketapang-Sragi Tebang Pilih Selama 3 Tahun

 

Ungkapselatan. com, lampung Selatan — Sejumlah pengelola parkir motor di luar lingkungan sekolah di Kecamatan Sragi mengeluhkan kebijakan pemungutan pajak parkir sebesar 10 persen yang dinilai memberatkan dan tidak diterapkan secara merata.

 

Salah satunya disampaikan oleh pengelola parkir motor Kecamatan Sragi yang enggan disebutkan namanya, adapun halaman rumahnya yang digunakan siswa untuk parkir bermotor. Ia mengaku keberatan dengan kewajiban pajak tersebut karena jumlah kendaraan yang parkir tidak sebanding dengan pendapatan yang diterima.

 

“Ya merasa keberatan dimintai pajak 10 persen, setornya sebulan sekali, kadang paling besar sekitar 60 ribu per bulan tergantung banyak dikitnya anak sekolah yang parkir. Petugas pajaknya pernah tanya, di mana aja sekolahan yang ada pengelola parkirnya, saya bilang banyak tapi nyatanya ada juga sekolah yang nggak dimintai wajib pajak parkir,” ujarnya.

 

Alex, pengelola parkir di salah satu sekolah di Kecamatan Sragi. Ia menyebut telah membuka lahan parkir selama tiga tahun, namun belum pernah didatangi petugas pajak.

 

“Udah tiga tahun bang buka lahan parkir untuk anak sekolah, tidak pernah ada petugas pajak yang datang ke sini. Selama ini belum pernah saya bayar pajak karena tidak ada petugas yang ke sini. Yang parkir ada 70 setiap harinya,” katanya.

 

Hal senada diungkapkan Arif, pengelola parkir motor di luar sekolah lainnya. Ia menyebut selama tiga tahun beroperasi belum pernah melakukan pembayaran pajak parkir karena tidak adanya sosialisasi langsung dari petugas pajak.

 

“Selama ini belum ada petugas yang datang ke sini, pernah dulu sekolah menyampaikan akan ada petugas pajak yang mau sosialisasi tapi sampai sekarang tidak ada. Merasa keberatan juga kalau ada pungutan pajak parkir,” ucap Arif, yang mengelola parkir sekitar 250 motor per hari.

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala UPT Pajak Ketapang–Sragi, Sri Eliyati, mengakui bahwa sosialisasi pajak parkir belum dilakukan secara menyeluruh akibat keterbatasan jumlah petugas.

 

“Ya memang belum semua kita sosialisasi ke sekolah, karena keterbatasan petugas. Untuk di Kecamatan Sragi sendiri baru sekolah di SMPN 2 Sragi dengan dua pengelola, untuk di Ketapang SMA Negeri 1 Ketapang dan SMP Negeri 1 Ketapang, tiga di SMA dan dua di SMP untuk pengelolanya,” jelasnya.

 

Saat disinggung soal kesan tebang pilih karena selama tiga tahun hanya sekolah tertentu yang dikenakan pajak parkir, Sri Eliyati membantah hal tersebut.

 

“Bukan pilih-pilih, tapi kami keterbatasan petugas, sekolah lain juga sudah menjadi target kami,” dalihnya.

 

Ia juga menegaskan bahwa pihak UPT Pajak tidak menerima setoran tunai dari pengelola parkir.

 

“Pihak pengelola langsung setor ke Kasda, kami hanya menyampaikan SSPD-nya, bukan setor tunai ke kami, tapi pihak pengelola langsung setor ke Kasda. Konfirmasi langsung aja ke BPPRD,” katanya.

 

Namun demikian, muncul persoalan lain terkait mekanisme pembayaran. Dalam Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD), pengelola parkir hanya dapat melakukan pembayaran melalui pemindaian barcode QRIS. Sementara nomor rekening Bank Lampung yang tercantum dalam SSPD tidak dapat dilacak dan tidak bisa digunakan untuk transfer.

 

Kondisi tersebut menimbulkan dugaan kurangnya keterbukaan publik, karena rekening yang tercantum diduga hanya menjadi pajangan tanpa fungsi transaksi yang jelas, sehingga pengelola tidak memiliki alternatif pembayaran selain melalui QRIS.

 

Situasi ini menambah daftar keluhan pengelola parkir, yang berharap adanya kejelasan, pemerataan kebijakan, serta sosialisasi yang adil dan transparan dari pemerintah daerah terkait kewajiban pajak parkir.

Continue Reading

Trending