Connect with us

Lampung Selatan

Anggota DPRD Lampung Selatan Suhadirin Ajak Warga Taman Agung Untuk Tidak Terlibat Judol Dan Narkoba

Published

on

Anggota DPRD Lampung Selatan Suhadirin Ajak Warga Taman Agung Untuk Tidak Terlibat Judol Dan Narkob

 

LAMPUNG SELATAN,L86news.com – Sosialisasi pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan merupakan agenda rutin anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Lampung Selatan.

Agenda rutin ini dilakukan satu kali tiap bulan di daerah pemilihan masing-masing dewan.

Suhadirin Anggota Fraksi Nasdem Lampung Selatan gelar Sosialisasi Pembinaan IPWK di Desa Taman Agung Kecamatan Kalianda Lamsel, Hari ini Selasa, 15 Oktober 2025.

Dalam acara sosialisasi pembinaan IPWK ini, Suhadirin mengajak aparat desa setempat untuk berkolaborasi dalam membangun desa. Ia menyarankan warga agar memiliki kelompok tani yang terigistrasi untuk menjadi wadah, bila ada peluang bantuan dari pemerintah bisa dialokasikan melalaui kelompok tersebut.

Suhadirin dengan nada serius mengajak warga untuk berkolaborasi mencegah peredaran narkoba karena pembangunan tidak akan terwujud jika warga dalam pengaruh barang terlarang tersebut.

“Saat ini yang lagi marak, viral, yakni peredaran narkoba dan judi online. Bagaiman pembangunan akan terwujud jika masyarakat kita terlibat narkoba dan judi online. Karena kedua hal ini sangat berbahaya bisa merusak masyarakat dan generasi muda kita. Jadi, mari kita beri pengarahan pada warga dan generasi muda untuk melakukan hal-hal yang positif dan tidak terlibat narkoba serta judi online, “ujar Bang Ujang sapaan akrabnya.

Diakhir sambutannya, anggota komisi 2 DPRD Lamsel ini membuat kuis berhadiah bagi 5 orang peserta.

Sementara, Pemerintah Desa Taman Kecamatan Kalianda menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut. kehadiran Suhadirin anggota DPRD Lamsel di Desa Tan Agung diharapian dapat menabah wawasan masyarakat setempat.

“Terima kasih atas kehadiran bapak Suhadirin di desa kami. Semoga dapat menambah wawasan kami. Dan bisa membantu untuk mewujudkan membantu mewujudkan keinginan masyarakat Taman Agung yang berkaitan dengan pembangunan,”ungkap Widodo Kades Taman Agung.

Berkenaan Sosialisasi Pembinaan IPWK, Supana S.Pd. sebagai pemateri secara lugas menyampaikan isi kegiatan tersebut. Supana menjelaskan ideologi pancasila adalah kumpulan nilai dan norma yang menjadi landasan keyakinan dan cara berpikir untuk mencapai tujuan berdasarkan lima sila.

“Sedangkan, wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi jati diri bangsa dan kesadaran terhadap sistem nasional yang bersumber dari pancasila, Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, untuk memecahkan berbagai persoalan bangsa dan negara demi mencapai masyarakat yang aman, adil, makmur dan sejahtera. Hakekat wawasan kebangsaan adalah keutuhan nasional,”Terangnya.

 

Penulis : Anesmi.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending