Connect with us

Lampung Selatan

Belum Ada Upaya Dari Dinas TPHP Lampung Selatan Untuk Menyelamatkan Lumbung Pangan

Published

on

Ungkapselatan.com, Palas – Akibat Kemarau panjang, lumbung pangan Lampung Selatan di Kecamatan terletak di
Palas Desa Sukaraja, Sukabakti, Sukamulya, Pematang Baru, Bangunan ,Palas Aji , Palas Pasemah dan Bandan Hurip, terancam Gagal panen karena sampai hari ini belum ada upaya atau solusi dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) setempat. Jum’at ( 29/9/2023 )

Kecamatan Palas dan Sragi mempunyai Hamparan Sawah Ribuan Hektar, wajar bila kecamatan tersebut di gadang– gadang sebagai Lumbung pangan Lampung Selatan , Namun sayang Di musim Gadu ini di Landa kemarau panjang, sehingga mengakibatkan pertumbuhan tanaman padi terancam Gagal panen.

Sementara PLT KUPT pertanian Kecamatan Palas mengatakan, persoalan ini sudah di sampaikan ke dinas pertanian kabupaten pada akhir agustus lalu, namun sampai saat ini belum ada tindakan. Sawah yang berpotensi terkena kekeringan tingkat ringan, sedang, hingga potensi kekeringan tingakat tinggi.

” Sudah kami laporkan mas ke Dinas, kalau soal tindakan sudah ada bantuan sumur bor dari kementerian pertanian walaupun hanya beberapa titik sumur bor, tapi itu hanya cukup mengairi beberapa hektar saja, memang jauh jauh dari cukup,” katanya

Terkait prihal ini, Kepala Desa Palas Aji Harri Susanto membenarkan bahwa lahan pertanian Desa Palas Aji sudah mengalami kekeringan, saat ini masih tingkat sedang , namun bila dalam waktu dekat ini tidak ada curah hujan, dan tindakan dari pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, dalam hal ini sektor dari Dinas pertanian berkoordinasi dengan PLN untuk memasukan jaringan dan Gardu listrik di area pesawahan jalur 1, 2 dan 3 ,maka nasip tanaman padi petani kami akan meningkatkan menjadi kekeringan tingkat tinggi, potensi mengalami kegagalan panen .

” Saya selaku kepala desa Palas Aji memohon bantuan kepada Dinas pertanian dan PLN untuk segera memasang jaringan listrik di areal persawahan di desa kami, kalau sudah terpasang jaringan listrik itu maka para petani akan mendaftar untuk memasang kWh meteran, sehingga Sumur bor bisa di sedot mengunakan Sibel,” Ujar Herri

Pernyataan serupa juga diutarakan Ketua Gapoktan Serasan, Kakharudin yang membawahi 12 kelompok tani juga menyampaikan hamparan sawah di Desa Palas Aji seluas 255 hektar, saat ini mengalami kekeringan sedang.

Mereka sudah koordinasi dengan pihak dinas melalui PPL dan KUPT pertanian Kecamatan Palas , Bahkan mereka pun sudah menyampaikan kepada pihak PLN bagai mana kalau areal persawahan kita ajukan untuk memasang jaringan listrik, namun pihak PLN mengatakan dayanya tidak kuat lagi.

“harusnya ada Gardu supaya dayanya kuat .
untuk menarik arus mesin Sibel, satu-satu jalan solusi agar tanaman petani musim gadu ini bisa selamat, ya kita pasang Gardu listrik dan jaringan ,” Pungkasnya

Disimpulkan, solusi nya untuk menyelamatkan gagal panen adalah membuat jalur listrik di pasang Gardu khusus pertanian di area pesawahan. ( Rahmat )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending