Connect with us

Lampung Selatan

Bupati Lampung Selatan Melayat ke Rumah Duka Anggota DPRD Made Sukintre

Published

on

Bupati Lampung Selatan Melayat ke Rumah Duka Anggota DPRD Made Sukintr

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan –
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, melayat ke rumah duka almarhum Made Sukintre, anggota Komisi II DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Partai Golkar, di Desa Bali Nuraga, Kecamatan Way Panji, Senin malam (26/5/2025).

Kedatangan Bupati Egi merupakan bentuk penghormatan terakhir sekaligus ungkapan belasungkawa atas wafatnya sosok wakil rakyat yang dikenal aktif dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya.

Turut mendampingi Bupati dalam kunjungan tersebut, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Kepala Badan Kesbangpol, Kabag Kesra, Camat Way Panji, serta Kepala Desa Bali Nuraga.

“Beliau adalah sosok yang sangat berdedikasi, sederhana, dan tulus mengabdi untuk masyarakat. Kita semua kehilangan. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan,” ujar Bupati Egi di hadapan keluarga.

Selain menyampaikan doa dan belasungkawa, Bupati juga memberikan santunan berupa uang tunai kepada pihak keluarga sebagai bentuk kepedulian dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Sementara itu, Made Widarta, keponakan almarhum, mengisahkan kronologi kepergian pamannya. Menurutnya, almarhum sempat pergi ke ladang bersama salah satu keponakannya, Putu Setya, pada Minggu (25/5/2025) siang.

“Sekitar pukul 12 siang kami ke ladang. Namun, paman tiba-tiba mengeluh sakit di bagian dada dan tak lama kemudian tidak sadarkan diri di gubuk sawah. Saya langsung mencari bantuan, tapi saat kembali bersama warga, paman sudah meninggal dunia,” ungkapnya.

Diketahui, Made Sukintre meninggal dunia pada Minggu, 25 Mei 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, di usia 60 tahun. Rencananya, jenazah akan dikremasi pada Jumat, 30 Mei 2025, di tempat kremasi Desa Bali Nuraga, Kecamatan Way Panji.(*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Pekerja Proyek SPAM Di Desa Mekar Mulya Kecamatan Palas Abaikan K3

Published

on

By

Pekerja Proyek SPAM Di Desa Mekar Mulya Kecamatan Palas Abaikan K3

 

– Proyek perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Selatan di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, menjadi sorotan warga. Pasalnya, pekerjaan yang telah berjalan beberapa waktu itu dinilai berjalan lamban dan belum menunjukkan perkembangan berarti di lapangan.

“Warga banyak bertanya, kenapa pekerjaan ini begitu lambat. Baru pemasangan tiang tower, pengalihan pipa belum sama sekali — jangankan sampai tersambung ke rumah-rumah,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya, Jumat (10/10/2025).

Keluhan warga bukan tanpa alasan. Dari pantauan di lokasi, aktivitas pekerjaan tampak berjalan tidak maksimal. Padahal, proyek ini diharapkan segera selesai agar kebutuhan air bersih masyarakat dapat terpenuhi.

Ketika awak media mencoba mengonfirmasi keterlambatan tersebut, salah satu orang kepercayaan dari pihak rekanan pelaksana menjelaskan bahwa kendala utama terletak pada keterlambatan pengiriman material dari pemasok. Ia juga menyinggung bahwa pekerjaan di lapangan tidak menggunakan standar keselamatan Kesehatan kerja (K3).

“Ya gimana? Materialnya datang lambat. Saya disuruh langsung komunikasi ke Pak Tedy sebagai pelaksana. Semua arahan juga dari Pak Kades,” jelasnya.

Berdasarkan data yang diperoleh, proyek perluasan SPAM ini dikerjakan oleh PT Risky Utama Jaya Abadi dengan nilai kontrak Rp445.774.980,00, sesuai Nomor Kontrak 39/KTR/KONS-CK/DPUR-LS/APBD/2025. Adapun waktu pelaksanaan ditetapkan selama 120 hari kalender.

Saat ditanya terkait jumlah sambungan rumah (SR) yang mencapai 98 titik serta panjang jaringan pipa yang digali, pihak rekanan mengaku belum bisa memberikan keterangan pasti.

“Saya sendiri bingung, penggalian dan penyambungan ke rumah warga belum merata,” ujarnya.

Diketahui, proyek SPAM di Desa Mekar Mulya ini sebelumnya juga pernah dilaksanakan pada tahun 2024 oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Lampung Selatan sebagai bagian dari program pemulihan dampak El Nino. Namun, pada tahun 2025 proyek tersebut kembali dilanjutkan di bawah Dinas PUPR Lampung Selatan.

Sayangnya, program lanjutan ini kini justru menuai sorotan publik karena progresnya di lapangan dinilai lambat dan tidak sesuai harapan masyarakat. Warga berharap pemerintah daerah dapat segera turun tangan agar pelaksanaan proyek ini berjalan lebih cepat dan tepat sasaran. ( Tim)

Continue Reading

Trending