Connect with us

Lampung Selatan

Bupati Nanang Ermanto Hadiri Bulan Bakti PBB-P2 dan Pemberian Penghargaan Pemungutan PBB Tahun 2023

Published

on

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menghadiri kegiatan Bulan Bakti Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) dan Pemberian Penghargaan Pemungutan PBB tahun 2023.

Pemberian penghargaan pemungutan pajak tersebut diberikan kepada Kecamatan, Kelurahan/Desa dan wajib pajak terbaik dalam pemungutan PBB-P2 di Kabupaten Lampung Selatan, yang berlangsung di GOR Way Handak, Jum’at (15/12/2023).

Pada kesempatan itu, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampung Selatan Feri Bastian menyampaikan, pelaksanaan bulan bakti PBB-P2 berupa penagihan aktif PBB-P2 selama bulan Desember 2023.

“Pemberian penghargaan kepada Kecamatan kelurahan Desa dan wajib pajak PBB-P2 terbaik dengan pertimbangan yaitu, jumlah realisasi pembayaran PBB-P2, jumlah SPPT PBB objek pajak yang melakukan pembayaran dan ketepatan waktu dalam melakukan pembayaran,” kata Feri Bastian.

Feri Bastian mengatakan, kegiatan bulan bakti PBB-P2 dan Pemberian Penghargaan Pemungutan PBB tahun 2023 bertujuan untuk memacu semangat para petugas pemungutan PBB, agar lebih meningkatkan kinerjanya dan berlomba-lomba dalam mencapai realisasi penerimaan PBB pada wilayah kerja masing-masing.

“Maksud dari kegiatan ini untuk memberikan motivasi kepada kecamatan, kelurahan dan desa dalam melaksanakan tugas pemungutan PBB dan apresiasi bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban PBB-P2,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menuturkan, bulan bakti PBB tahun 2023 ini merupakan sebuah rangkaian kegiatan selama satu bulan yang dengan tujuan mengingatkan para Wajib Pajak daerah, khususnya pajak bumi dan bangunan agar memenuhi kewajibannya dalam melakukan pembayaran PBB.

“Untuk mencapai tujuan tersebut, dan memenuhi target pendapatan PBB tahun ini, saya menginstruksikan kepada aparatur kecamatan bersama dengan UPTD BPPRD untuk secara aktif melakukan penagihan PBB kepada masyarakat, baik terhadap kewajiban PBB tahun ini maupun terhadap wajib pajak yang memiliki tunggakan PBB pada tahun-tahun sebelumnya,” ucap Nanang.

Nanang menghimbau, kepada petugas kolektor desa untuk aktif dalam melakukan penagihan aktif PBB secara door to door kepada wajib pajak. Karena pencapaian realisasi PBB di wilayah itu, tentu akan berdampak pada pembangunan dan dapat dimanfaatkan kembali oleh masing-masing desa.

“Oleh karena itu, tidak alasan bagi petugas pemungutan PBB untuk bermalas-malasan dalam menjalankan tugasnya dalam melakukan pemungutan PBB,” himbaunya.

Nanang meminta, kepada seluruh peserta bulan bakti PBB tahun 2023, agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan diharapkan PAD kita meningkat secara signifikan sehingga program-program pembangunan dapat terlaksana demi kemakmuran masyarakat Lampung Selatan.

“Terakhir saya juga meminta untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan bersungguh-sungguh. Tidak lupa saya ucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya, dan ikut serta membangun Lampung Selatan melalui pembayaran pajak daerah,” pintanya. (Sam/kmf)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending