Connect with us

Lampung Selatan

Terkutuk, Gadis   Penderita Difabel di Perkosa Tetangganya Sampai Hamil 

Published

on

Terkutuk, Gadis   Penderita Difabel di Perkosa Tetangganya Sampai Hamil

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan- Nasib naas dialami seorang gadis dibawah umur berinisial NH (18) warga Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, penderita difabel yang diduga di rudapaksa oleh tetangganya R (42) hingga hamil.

Saat dikonfirmasi di kediamannya, NM (48) ayah korban menyatakan, awal kejadiaan tersebut terjadi di bulan Desember 2023 dan diketahui oleh pihak keluarga pada bulan Mei 2024, itupun lantaran korban hanya berani bercerita kepada bibi nya yang berdomisili di Kecamatan Sidomulyo.

“Dari Desember lalu dan tercium di keluarga pada bulan Mei tahun ini, sudah curiga namun belum melapor ke pihak berwajib,” terangnya. Selasa (17/9/2023).

Ayah dari 2 anak itu juga menjelaskan, berawal dari perubahan sifat putri sulungnya di dalam rumah dan juga tampak tanda-tanda kehamilan pada putrinya.

“Awalnya isteriku curiga kok tingkah laku anak ku seperti ini, seperti ada ciri-ciri kehamilan, kalau sifatnya orang laki kan tidak faham, terus di introgasi juga ga jawab, terus di chek menggunakan alat tes kehamilan (Test Pack) oleh ibunya dan hasilnya positif,” ulasnya.

Anak kami ini, lanjut ayah korban, hanya berani bercerita dengan bibi nya yang berdomisili di Kecamatan Sidomulyo, dan mengakui bahwa perbuatan itu dilakukan hingga 10 kali oleh R (42) yang notabene nya telah berkeluarga dan memiliki 3 keturunan.

“Begitu pengakuan, langsung dilaporkan ke Polsek dan di dampingi pak Kadus langsung melaporkan ke Polres Lampung Selatan,” ungkapnya.

Ayah korban melanjutkan, laporannya telah diterima oleh Polres Lampung Selatan dengan nomor: LP/B/323/IX/2024/SPKT/Polres Lampung Selatan/Polda Lampung. Dan berharap pelaku akan segera di tangkap serta di hukum sesuai hukum yang berlaku.

“Saat ini anak saya mengalami trauma, berkomunikasi dengan saya saja takut, ini negara hukum, saya minta keadilan, semoga pelaku cepat di tangkap dan saya minta pelaku di hukum seberat-beratnya,” tutupnya. (Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending