Connect with us

Lampung Selatan

Terkutuk, Gadis   Penderita Difabel di Perkosa Tetangganya Sampai Hamil 

Published

on

Terkutuk, Gadis   Penderita Difabel di Perkosa Tetangganya Sampai Hamil

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan- Nasib naas dialami seorang gadis dibawah umur berinisial NH (18) warga Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, penderita difabel yang diduga di rudapaksa oleh tetangganya R (42) hingga hamil.

Saat dikonfirmasi di kediamannya, NM (48) ayah korban menyatakan, awal kejadiaan tersebut terjadi di bulan Desember 2023 dan diketahui oleh pihak keluarga pada bulan Mei 2024, itupun lantaran korban hanya berani bercerita kepada bibi nya yang berdomisili di Kecamatan Sidomulyo.

“Dari Desember lalu dan tercium di keluarga pada bulan Mei tahun ini, sudah curiga namun belum melapor ke pihak berwajib,” terangnya. Selasa (17/9/2023).

Ayah dari 2 anak itu juga menjelaskan, berawal dari perubahan sifat putri sulungnya di dalam rumah dan juga tampak tanda-tanda kehamilan pada putrinya.

“Awalnya isteriku curiga kok tingkah laku anak ku seperti ini, seperti ada ciri-ciri kehamilan, kalau sifatnya orang laki kan tidak faham, terus di introgasi juga ga jawab, terus di chek menggunakan alat tes kehamilan (Test Pack) oleh ibunya dan hasilnya positif,” ulasnya.

Anak kami ini, lanjut ayah korban, hanya berani bercerita dengan bibi nya yang berdomisili di Kecamatan Sidomulyo, dan mengakui bahwa perbuatan itu dilakukan hingga 10 kali oleh R (42) yang notabene nya telah berkeluarga dan memiliki 3 keturunan.

“Begitu pengakuan, langsung dilaporkan ke Polsek dan di dampingi pak Kadus langsung melaporkan ke Polres Lampung Selatan,” ungkapnya.

Ayah korban melanjutkan, laporannya telah diterima oleh Polres Lampung Selatan dengan nomor: LP/B/323/IX/2024/SPKT/Polres Lampung Selatan/Polda Lampung. Dan berharap pelaku akan segera di tangkap serta di hukum sesuai hukum yang berlaku.

“Saat ini anak saya mengalami trauma, berkomunikasi dengan saya saja takut, ini negara hukum, saya minta keadilan, semoga pelaku cepat di tangkap dan saya minta pelaku di hukum seberat-beratnya,” tutupnya. (Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Pemdes Bali Agung Lekukan Musdesus Pembentukan Koprasi Merah Putih

Published

on

By

Pemdes Bali Agung Lekukan Musdesus Pembentukan Koprasi Merah Puti

Ungkapselatan.com, Palas – Pemerintah Desa Bali Agung, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, resmi membentuk Koperasi Merah Putih melalui pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) pada Jumat, 9 Mei 2025. Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Koperasi di Pedesaan.

Kegiatan musyawarah berlangsung di Aula Kantor Desa Bali Agung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain Sekretaris Kecamatan Palas Suyadi, Kepala Desa Bali Agung Made Suwisnu Ngabdi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, Pendamping Lokal Desa Johan Saputra, Pendamping Bidang Pemberdayaan Rusli, tokoh masyarakat, kader Posyandu, kader PKK, pelaku UMKM, serta warga Desa Bali Agung.

Proses pembentukan koperasi diawali dengan sosialisasi materi koperasi oleh Pendamping Lokal Desa Johan Syahputra, yang memberikan pemahaman komprehensif kepada seluruh peserta. Selanjutnya, akan diadakan musyawarah lanjutan untuk menyusun struktur kepengurusan secara lengkap, dengan prioritas melibatkan para sarjana dari desa tersebut.

Dalam MUSDESUS ini, peserta membahas dan menyepakati pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Bali Agung. Nama tersebut dipilih sebagai simbol semangat persatuan dan gotong royong dalam membangun perekonomian desa. Beberapa hal penting yang dibahas meliputi penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), struktur organisasi, program kerja, serta pemilihan pengurus.

Warga desa secara aktif memberikan masukan dan saran guna mewujudkan koperasi yang kuat dan berkelanjutan. Dalam musyawarah tersebut, secara aklamasi disepakati bahwa Nyoman Ade, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota BPD, akan menjadi Ketua Koperasi Merah Putih. Dengan terpilihnya sebagai ketua, Nyoman Ade menyatakan akan mengundurkan diri dari keanggotaan BPD.

Menurut Kepala Desa Bali Agung, Made Suwisnu Ngabdi, koperasi ini dibentuk sebagai wadah bagi warga untuk mengembangkan usaha, mengakses permodalan, dan memasarkan produk unggulan desa.

“Koperasi ini juga diharapkan berperan penting dalam pemberdayaan ekonomi lokal dan penciptaan lapangan kerja baru,” kata Suwisnu.

Made Suwisnu menegaskan bahwa Pemerintah Desa Bali Agung berkomitmen mendukung penuh operasional Koperasi Merah Putih melalui pendampingan, pelatihan, dan fasilitasi akses permodalan. Ia juga menekankan bahwa koperasi ini dibentuk berdasarkan dan berlandaskan ideologi Pancasila, yang secara simbolik ditegaskan dengan pembacaan Pancasila bersama seluruh peserta MUSDESUS.

“Dengan kerja sama dan partisipasi aktif seluruh warga, kami berharap Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak perekonomian Desa Bali Agung,” tutupnya. ( Rahmat /joe)

Continue Reading

Trending