Connect with us

Lampung Selatan

Cepat Tanggap Anggota DPRD Provinsi Turunkan Alat Berat Untuk Menimbun Tanggul Yang Jebol

Published

on

Cepat Tanggap Anggota DPRD Provinsi Turunkan Alat Berat Untuk Menimbun Tanggul Yang Jebol

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Penanggulangan bencana tanggul jebol di Desa Palas aji Kecamatan palas Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung, mulai di kerjakan mengunakan alat Berat Excavator, secara Gotong royong dari segala unsur, di mulai dari hari Kamis ( 13/2/2025)

Ketika di konfirmasi Agung Sebagai pelaksana pegawai utusan dari Balai Besar Dia Hanya Menyurvei bagaimana teknik nya, ” Kami cuma menyiapkan Alat berat untuk oprasionalnya di tanggung oleh desa setempat, seperti upah oprator, solar , kayu pancang, tanah timbunan dan jaga malam keamanan, karena ini sifatnya gotongroyong,” Ujar Agung

Sementara Herri susanto selaku kepala Desa Palas Aji, menyampaikan untuk oprasionalnya di tanggung oleh Anggota DPRD provinsi dan pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

” Saya di telpon oleh Anggota DPRD Provinsi Lesty Putri Utami dari Partai PDI perjuangan untuk mengawasi pelaksanaan pekerjaan menutup tanggul yang jebol akibat banjir minggu lalu, ” Ungkap Herri di rumah makan samping gang Desa Pematang baru

Selanjutnya Herri susanto mengatakan untuk tanah timbunannya ada warga Desa Pematang baru yang mau menghibahkan tanah nya untuk di langsir guna menimbun Tanggul yang jebol.

” Alhamdulillah informasi ada warga yang mau menghibahkan tanahnya untuk di langsir menimbun tanggul yang jebol tadi, ” Pungkas Herri ( joe )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Polsek  Palas Tangkap Dua Pelaku Curanmor, 2 Unit Motor Korban Berhasil Dikembalikan ke warga  ‎

Published

on

By

Polsek  Palas Tangkap Dua Pelaku Curanmor, 2 Unit Motor Korban Berhasil Dikembalikan ke warga

 

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan ‎— Jajaran Polsek Palas, Polres Lampung Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas. Dalam pengungkapan tersebut, dua pelaku berhasil diamankan dan sepeda motor milik korban berhasil dikembalikan dalam kondisi baik.

‎Kapolsek Palas IPTU Suyitno, S.H. mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban atas nama Triasih (35), warga Desa Sukabakti, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

‎“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan. Saat patroli, anggota mencurigai sepeda motor dengan ciri-ciri yang sama seperti milik korban,” ujar IPTU Suyitno.

‎Ia menjelaskan, saat akan diberhentikan, pelaku justru berusaha melarikan diri hingga akhirnya berhasil dihadang oleh petugas. “Pelaku terjatuh dan saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan kunci leter T serta senjata tajam,” katanya.

‎Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor milik korban yang saat itu diparkir dalam keadaan terkunci stang di samping rumah warga.

‎Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial JU (40), warga Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dan RD (45), warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur. Keduanya kini ditahan di Polsek Palas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

‎“Barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat, STNK, kunci leter T, senjata tajam, serta dua unit handphone turut kami amankan,” jelas Kapolsek.

‎IPTU Suyitno menambahkan, sepeda motor korban telah diserahkan kembali kepada pemiliknya. “Alhamdulillah, kendaraan berhasil kami kembalikan kepada korban dalam kondisi baik, sementara kedua pelaku kami proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.(HMS)

Continue Reading

Trending