Connect with us

Lampung Selatan

Debat Calon Bupati Lam-sel 2024 bisa menjadi salah satu refrensi untuk masyarakat dalam menentukan pilihan.

Published

on

Debat Calon Bupati Lam-sel 2024 bisa menjadisalah satu refrensi untuk masyarakat dalammenentukan pilihan.

 

Ungkapselatan.com, Taman Baru, penengahan, 22 Oktober 2024

Debat publik calon Bupati Lampung Selatan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 20 Oktober 2024 mendapat tanggapan positif dari berbagai kalangan masyarakat. Dalam debat tersebut, seluruh kandidat secara terbuka memaparkan visi, misi, dan program kerja mereka di hadapan panelis serta masyarakat Lampung Selatan yang menyaksikan langsung maupun melalui siaran media.

Salah satu pemuda di Desa Taman Baru Kec. Penengahan, Doni Afandi S.E, memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan debat ini yang dinilainya berjalan lancar dan memberikan pencerahan kepada publik. “Debat ini berhasil menampilkan perbedaan pandangan dari masing-masing calon terkait isu-isu strategis seperti pembangunan infrastruktur, Pendidikan, pelayanan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Hal ini memberikan referensi bagi masyarakat dalam menentukan pilihan mereka,” ujarnya.

Lebih lanjut, Doni Afandi, juga menyoroti kemampuan komunikasi dari masing-masing calon. “Terlihat Salah satu calon tampak sangat percaya diri dan mampu menyampaikan program mereka dengan jelas. Ini penting karena pemimpin yang baik harus mampu menjelaskan kebijakan mereka kepada masyarakat, dan harus berdasarkan data dan fakta, serta sesuai dengan apa yang dibutuhkn masyarakat”

Jika momentum dan agenda kegiatan dialog terbuka seperti ini terus diciptakan saya optimis Masyarakat akan menilai secara rasional terhadap kandidat calon bupati lampung selatan. “Dari debat ini, kita jadi lebih paham siapa yang paling siap memimpin daerah kita. Harapan kita, siapapun yang terpilih nanti, harus bisa mewujudkan janji-janji yang telah disampaikan,” ungkapnya.

kita berharap di debat selanjutnya juga akan dibahas terkait tema Adat Budaya dan kearifan lokal di lampung selatan yang seharusnya ini menjadi salah satu identitas Kabupaten lampung selatan yang memiliki nilai sejarah dan budaya yang cukup kental. Bagaimana Konsep sinergisitas yang akan di bangun antara pemerintah dengan Masyarakat adat Sai Batin yang ada di lampung selatan, yang selama ini suara masyarakat adat mungkin kurang di dengar bahkan cenderung hanya jadi ajang manfaat saat momentum tertentu, dan hanya menjadi agenda ceremonial.

“saya rasa ini juga perlu menjadi perhatian, mengingat diera globalisasi yang terus berkembang, jangan sampai adat dan budaya kita tergerus karna tidak adanya sinergisitas antara masyarakat adat dengan pemerintah daerah. Ujar Doni Afandi Gelar/Adok Kekhiya Pukhba Makuta salah satu paksi di marga ratu keratuan ratu menangsi”.

Secara umum, debat calon Bupati Lampung Selatan 2024 ini dipandang sebagai langkah positif dalam memperkuat demokrasi lokal. Masyarakat kini dihadapkan pada pilihan yang lebih jelas dan terarah dalam menentukan siapa pemimpin terbaik yang akan memajukan daerah ke depan. ( * )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending