Connect with us

Lampung Selatan

Diduga Lecehkan Seorang Gadis, LBH Sabu-Sel Selaku Kuasa Hukum Kades Palas Bangunan Turut Angkat Bicara

Published

on

Diduga Lecehkan Seorang Gadis, LBH Sabu-Sel Selaku Kuasa Hukum Kades Palas Bangunan Turut Angkat Bicara

Ungkapselatan. com, Lampung Selatan – Adanya dugaan pelecehan terhadap DS seorang gadis asal Kabupaten Tanggamus oleh oknum Kades Palas Bangunan Isnaini, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sai Bumi Selatan (Sabu-Sel) selaku kuasa hukum turut angkat bicara.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Ketua LBH Sabu-Sel Hasanuddin, S.H melalui Wakil Divisi Advokasi & Konsultasi Fernando, S.H menyatakan, permasalahan ini di serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum dan proses permasalahannya masih panjang.

“Terbukti atau tidaknya persoalan ini perkara masih dalam proses, kita tidak bisa menerka-nerka, apakah betul betul klien kita ini melakukan sebagaimana yang dituduhkan kepadanya,” ujarnya.

Wakil Divisi Advokasi dan Konsultasi LBH Sabu-Sel itu juga meminta kepada masyarakat desa bangunan untuk bersabar menunggu proses hukum yang tengah berlangsung.

“Intinya Persoalan ini masih dalam proses hukum. Negara kita megara hukum, saya berharap masyarakat tidak terprovokasi karena ini tahun politik, khawatirnya dikait-kaitkan, karena tidak menutup kemungkinan dalam persoalan ini ditumpangi, istilahnya ada penumpang gelap yang bisa memprovokasi, membuat hasut,” tutupnya. (Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Pekerja Proyek SPAM Di Desa Mekar Mulya Kecamatan Palas Abaikan K3

Published

on

By

Pekerja Proyek SPAM Di Desa Mekar Mulya Kecamatan Palas Abaikan K3

 

– Proyek perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Selatan di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, menjadi sorotan warga. Pasalnya, pekerjaan yang telah berjalan beberapa waktu itu dinilai berjalan lamban dan belum menunjukkan perkembangan berarti di lapangan.

“Warga banyak bertanya, kenapa pekerjaan ini begitu lambat. Baru pemasangan tiang tower, pengalihan pipa belum sama sekali — jangankan sampai tersambung ke rumah-rumah,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya, Jumat (10/10/2025).

Keluhan warga bukan tanpa alasan. Dari pantauan di lokasi, aktivitas pekerjaan tampak berjalan tidak maksimal. Padahal, proyek ini diharapkan segera selesai agar kebutuhan air bersih masyarakat dapat terpenuhi.

Ketika awak media mencoba mengonfirmasi keterlambatan tersebut, salah satu orang kepercayaan dari pihak rekanan pelaksana menjelaskan bahwa kendala utama terletak pada keterlambatan pengiriman material dari pemasok. Ia juga menyinggung bahwa pekerjaan di lapangan tidak menggunakan standar keselamatan Kesehatan kerja (K3).

“Ya gimana? Materialnya datang lambat. Saya disuruh langsung komunikasi ke Pak Tedy sebagai pelaksana. Semua arahan juga dari Pak Kades,” jelasnya.

Berdasarkan data yang diperoleh, proyek perluasan SPAM ini dikerjakan oleh PT Risky Utama Jaya Abadi dengan nilai kontrak Rp445.774.980,00, sesuai Nomor Kontrak 39/KTR/KONS-CK/DPUR-LS/APBD/2025. Adapun waktu pelaksanaan ditetapkan selama 120 hari kalender.

Saat ditanya terkait jumlah sambungan rumah (SR) yang mencapai 98 titik serta panjang jaringan pipa yang digali, pihak rekanan mengaku belum bisa memberikan keterangan pasti.

“Saya sendiri bingung, penggalian dan penyambungan ke rumah warga belum merata,” ujarnya.

Diketahui, proyek SPAM di Desa Mekar Mulya ini sebelumnya juga pernah dilaksanakan pada tahun 2024 oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Lampung Selatan sebagai bagian dari program pemulihan dampak El Nino. Namun, pada tahun 2025 proyek tersebut kembali dilanjutkan di bawah Dinas PUPR Lampung Selatan.

Sayangnya, program lanjutan ini kini justru menuai sorotan publik karena progresnya di lapangan dinilai lambat dan tidak sesuai harapan masyarakat. Warga berharap pemerintah daerah dapat segera turun tangan agar pelaksanaan proyek ini berjalan lebih cepat dan tepat sasaran. ( Tim)

Continue Reading

Trending