Connect with us

Lampung Selatan

DPRD Rapat Paripurna Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Terhadap KUA – PPAS APBD Anggaran 2025

Published

on

DPRD Rapat Paripurna Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Terhadap KUA – PPAS APBD Anggaran 2025

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Siang tadi, Dewan perwakilan Daerah ( DPRD ) Kabupaten Lampung selatan, kembali menggelar Rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan Bersama terhadap KUA – PPAS APBD kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025.Senin ( 22 Juli 2024 )

Turut hadir Sekda kabupaten Lampung selatan, yg dalam hal ini mewakili Bupati Lampung selatan yg berhalangan hadir, anggota Forkopimda, kepala dinas, dan camat se-kabupaten – kabupaten Lampung selatan.

Rapat paripurna tersebut di pimpin oleh wakil ketua III, Amelia Nanda Sari, SH di dampingi wakil ketua I Agus Sartono, A md. dan wakil ketua II, Agus Sutanto, ST. Serta di hadiri oleh 34 anggota DPRD kabupaten Lampung selatan.

Sebagai salah satu syarat terlaksana nya Rapat paripurna pada siang hari ini, Rapat tersebut sebelum nya telah di bahas di Badan Anggaran DPRD Bersama Tim anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ) pada tanggal 28 Juni 2024.

Dalam sambutan nya, Bupati Lampung selatan, yg dalam hal ini di wakili oleh Sekda kabupaten Lampung selatan, Thamrin, S. sos menyampaikan rasa terima kasih kepada pimpinan, anggota DPRD dan jajaran sekretariat yg telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan KUA – PPAS APBD TA 2025 ini sebagai pemenuhan dari amanat perundang undangan.

Thamrin menjelaskan, Nota kesepakatan KUA – PPAS tersebut adalah dasar atau langkah awal bagi penyusunan APBD kabupaten Lampung selatan yg akan datang.

Pemkab Lampung selatan akan segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran ( RKA ) dari masing masing perangkat daerah dengan berpedoman pada pagi dan plafon anggaran sementara yg telah kita sepakati bersama.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, diharapkan program program prioritas yg telah direcanakan oleh pemerintah daerah kabupaten Lampung selatan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yg besar bagi masyarakat di Bumi khagom mufakat yg kita banggakan ini.

Semua ini sudah menjadi komitmen kita Bersama, antara pemerintah daerah kabupaten Lampung selatan dan pimpinan serta anggota DPRD kabupaten Lampung selatan, adalah memberikan yg terbaik bagi masyarakat di kabupaten Lampung selatan yg kita cintai ini.

 

( Sam/Rilis protokol DPRD Ls )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Pekerja Proyek SPAM Di Desa Mekar Mulya Kecamatan Palas Abaikan K3

Published

on

By

Pekerja Proyek SPAM Di Desa Mekar Mulya Kecamatan Palas Abaikan K3

 

– Proyek perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Selatan di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, menjadi sorotan warga. Pasalnya, pekerjaan yang telah berjalan beberapa waktu itu dinilai berjalan lamban dan belum menunjukkan perkembangan berarti di lapangan.

“Warga banyak bertanya, kenapa pekerjaan ini begitu lambat. Baru pemasangan tiang tower, pengalihan pipa belum sama sekali — jangankan sampai tersambung ke rumah-rumah,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya, Jumat (10/10/2025).

Keluhan warga bukan tanpa alasan. Dari pantauan di lokasi, aktivitas pekerjaan tampak berjalan tidak maksimal. Padahal, proyek ini diharapkan segera selesai agar kebutuhan air bersih masyarakat dapat terpenuhi.

Ketika awak media mencoba mengonfirmasi keterlambatan tersebut, salah satu orang kepercayaan dari pihak rekanan pelaksana menjelaskan bahwa kendala utama terletak pada keterlambatan pengiriman material dari pemasok. Ia juga menyinggung bahwa pekerjaan di lapangan tidak menggunakan standar keselamatan Kesehatan kerja (K3).

“Ya gimana? Materialnya datang lambat. Saya disuruh langsung komunikasi ke Pak Tedy sebagai pelaksana. Semua arahan juga dari Pak Kades,” jelasnya.

Berdasarkan data yang diperoleh, proyek perluasan SPAM ini dikerjakan oleh PT Risky Utama Jaya Abadi dengan nilai kontrak Rp445.774.980,00, sesuai Nomor Kontrak 39/KTR/KONS-CK/DPUR-LS/APBD/2025. Adapun waktu pelaksanaan ditetapkan selama 120 hari kalender.

Saat ditanya terkait jumlah sambungan rumah (SR) yang mencapai 98 titik serta panjang jaringan pipa yang digali, pihak rekanan mengaku belum bisa memberikan keterangan pasti.

“Saya sendiri bingung, penggalian dan penyambungan ke rumah warga belum merata,” ujarnya.

Diketahui, proyek SPAM di Desa Mekar Mulya ini sebelumnya juga pernah dilaksanakan pada tahun 2024 oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Lampung Selatan sebagai bagian dari program pemulihan dampak El Nino. Namun, pada tahun 2025 proyek tersebut kembali dilanjutkan di bawah Dinas PUPR Lampung Selatan.

Sayangnya, program lanjutan ini kini justru menuai sorotan publik karena progresnya di lapangan dinilai lambat dan tidak sesuai harapan masyarakat. Warga berharap pemerintah daerah dapat segera turun tangan agar pelaksanaan proyek ini berjalan lebih cepat dan tepat sasaran. ( Tim)

Continue Reading

Trending