Connect with us

Lampung Selatan

Farizal purba Anggota DPRD Fraksi Gerindra Laksanakan Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2020

Published

on

Farizal purba Anggota DPRD Fraksi Gerindra Laksanakan Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2020

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Farizal purba Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Lampung Selatan Fraksi partai Gerakan Indonesia Raya ( Gerindra ) Sosialisasikan perda ( Sosper) no 3 tahun 2020, tentang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga di wilayah tersebut, Sosper di Desa Sukajaya Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung pada Hari Jum’at ( 4/7/2024 )

Dalam kesempatan itu Farizal purba Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan mengajak masyarakat yang hadir khususnya di Kecamatan Katibung untuk menjaga ketertiban umum, sesuai dengan Perda no 3 tahun 2020.

” Kita harus bersama-sama menjaga Desa kita, Kecamatan kita, kabupaten kita, Provinsi kita dan Negara kita dalam ketertiban umum , kita harus terus menular kan tenggang rasa dengan generasi muda dan anak Bangsa, agar tidak membuat Gaduh apa lagi tauran, ini semua sudah tugas kita sama sama menjaga dan saling mengingatkan, ” turur Tuan Ical Sapaan akrabnyaakrabnya

Tuan Ical menegaskan kepada warga tentang pentingnya Perda Nomor 3 Tahun 2020 itu untuk terus disosialisasikan di tengah-tengah masyarakat di wilayah Kecamatan Katibung

“Perda itu diturunkan untuk ketenteraman serta perlindungan masyarakat. Semua warga berhak mendapatkan keamanan ketertiban dan ketenteraman serta perlindungan di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia,” ujar Ical

Turut Hadir dalam acara tersebut adalah Tokoh masyarakat, Tokoh pemuda, Tokoh agama ,aparatur Desa dan tamu undangan ( Saman )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Pekerja Proyek SPAM Di Desa Mekar Mulya Kecamatan Palas Abaikan K3

Published

on

By

Pekerja Proyek SPAM Di Desa Mekar Mulya Kecamatan Palas Abaikan K3

 

– Proyek perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Selatan di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, menjadi sorotan warga. Pasalnya, pekerjaan yang telah berjalan beberapa waktu itu dinilai berjalan lamban dan belum menunjukkan perkembangan berarti di lapangan.

“Warga banyak bertanya, kenapa pekerjaan ini begitu lambat. Baru pemasangan tiang tower, pengalihan pipa belum sama sekali — jangankan sampai tersambung ke rumah-rumah,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya, Jumat (10/10/2025).

Keluhan warga bukan tanpa alasan. Dari pantauan di lokasi, aktivitas pekerjaan tampak berjalan tidak maksimal. Padahal, proyek ini diharapkan segera selesai agar kebutuhan air bersih masyarakat dapat terpenuhi.

Ketika awak media mencoba mengonfirmasi keterlambatan tersebut, salah satu orang kepercayaan dari pihak rekanan pelaksana menjelaskan bahwa kendala utama terletak pada keterlambatan pengiriman material dari pemasok. Ia juga menyinggung bahwa pekerjaan di lapangan tidak menggunakan standar keselamatan Kesehatan kerja (K3).

“Ya gimana? Materialnya datang lambat. Saya disuruh langsung komunikasi ke Pak Tedy sebagai pelaksana. Semua arahan juga dari Pak Kades,” jelasnya.

Berdasarkan data yang diperoleh, proyek perluasan SPAM ini dikerjakan oleh PT Risky Utama Jaya Abadi dengan nilai kontrak Rp445.774.980,00, sesuai Nomor Kontrak 39/KTR/KONS-CK/DPUR-LS/APBD/2025. Adapun waktu pelaksanaan ditetapkan selama 120 hari kalender.

Saat ditanya terkait jumlah sambungan rumah (SR) yang mencapai 98 titik serta panjang jaringan pipa yang digali, pihak rekanan mengaku belum bisa memberikan keterangan pasti.

“Saya sendiri bingung, penggalian dan penyambungan ke rumah warga belum merata,” ujarnya.

Diketahui, proyek SPAM di Desa Mekar Mulya ini sebelumnya juga pernah dilaksanakan pada tahun 2024 oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Lampung Selatan sebagai bagian dari program pemulihan dampak El Nino. Namun, pada tahun 2025 proyek tersebut kembali dilanjutkan di bawah Dinas PUPR Lampung Selatan.

Sayangnya, program lanjutan ini kini justru menuai sorotan publik karena progresnya di lapangan dinilai lambat dan tidak sesuai harapan masyarakat. Warga berharap pemerintah daerah dapat segera turun tangan agar pelaksanaan proyek ini berjalan lebih cepat dan tepat sasaran. ( Tim)

Continue Reading

Trending