Connect with us

Lampung Selatan

Jalan 2 Desa di Kecamatan Tanjung Bintang Selesai Diperbaiki, Nanang: Jaga dan Rawat

Published

on

Tanjung Bintang – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto meninjau hasil perbaikan jalan di Desa Budi Lestari dan Jati Indah, Kecamatan Tanjung Bintang, Senin (28/8/2023).

Diketahui, jalan yang telah diperbaiki yakni jalan di Desa Budi Lestari sepanjang 465 meter dan jalan di Desa Jati Indah sepanjang 826 meter.

Saat meninjau jalan tersebut, Nanang Ermanto meminta kepada masyarakat untuk menjaga dan merawat hasil pembangunan agar dapat bertahan lama.

“(Jalan) sudah dibangun sesuai harapan masyarakat. Tolong dijaga dan dirawat agar dapat bertahan lama. Masyarakat harus bahu membahu dan gotong royong merawat hasil pembangunan yang sudah ada,” imbuh Nanang.

Orang nomor satu di bumi Khagom Mufakat itu juga menyampaikan, bahwasanya kedepan jalan-jalan yang belum diperbaiki akan dapat segera diperbaiki.

“Insyaallah, kedepannya nanti jalan yang belum itu nanti kita perbaiki juga,” ujar Nanang.

Pada kesempatan itu, Camat Tanjung Bintang Hendry Hatta mengucapkan terima kasih kepada Bupati Lampung Selatan yang telah membantu memperbaiki jalan tersebut.

“Ini memang jalan yang sangat dinantikan oleh masyarakat. Dimana jalan ini sangat membantu sekali untuk meningkatkan perekonomian desa. Memperlancar perjalanan antar dusun, desa dan kecamatan yang membuat masyarakat aman, nyaman dalam berkendara,” ucap Hendry Hatta.

Sementara itu, Munajat salah satu warga dari Desa Budi Lestari juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Lampung Selatan.

Munajat menuturkan, dengan telah dibangunnya jalan tersebut dapat memberikan kemudahan (akses) pengguna jalan sehingga dapat meningkat perekonomian warga desa setempat.

“Saya beserta masyarakat turut mengucapkan terima kasih kepada pak bupati yang telah memperbaiki akses jalan ini. Semoga dengan terbangunnya jalan ini dapat lebih meningkatkan perekonomian warga desa kami,” kata Munajat. (Nsy)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Polsek  Palas Tangkap Dua Pelaku Curanmor, 2 Unit Motor Korban Berhasil Dikembalikan ke warga  ‎

Published

on

By

Polsek  Palas Tangkap Dua Pelaku Curanmor, 2 Unit Motor Korban Berhasil Dikembalikan ke warga

 

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan ‎— Jajaran Polsek Palas, Polres Lampung Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas. Dalam pengungkapan tersebut, dua pelaku berhasil diamankan dan sepeda motor milik korban berhasil dikembalikan dalam kondisi baik.

‎Kapolsek Palas IPTU Suyitno, S.H. mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban atas nama Triasih (35), warga Desa Sukabakti, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

‎“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan. Saat patroli, anggota mencurigai sepeda motor dengan ciri-ciri yang sama seperti milik korban,” ujar IPTU Suyitno.

‎Ia menjelaskan, saat akan diberhentikan, pelaku justru berusaha melarikan diri hingga akhirnya berhasil dihadang oleh petugas. “Pelaku terjatuh dan saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan kunci leter T serta senjata tajam,” katanya.

‎Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor milik korban yang saat itu diparkir dalam keadaan terkunci stang di samping rumah warga.

‎Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial JU (40), warga Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dan RD (45), warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur. Keduanya kini ditahan di Polsek Palas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

‎“Barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat, STNK, kunci leter T, senjata tajam, serta dua unit handphone turut kami amankan,” jelas Kapolsek.

‎IPTU Suyitno menambahkan, sepeda motor korban telah diserahkan kembali kepada pemiliknya. “Alhamdulillah, kendaraan berhasil kami kembalikan kepada korban dalam kondisi baik, sementara kedua pelaku kami proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.(HMS)

Continue Reading

Trending