Connect with us

Lampung Selatan

Jembatan Way Pisang Retak, Warga Palas Aji Desak Pemerintah Segera Rehabilitasi

Published

on

Jembatan Way Pisang Retak, Warga Palas Aji Desak Pemerintah Segera Rehabilitasi

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Jembatan Way Pisang yang berada di Desa Palas Aji, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, terancam ambruk setelah mengalami retakan serius dan ambles pada bagian kaki jembatan akibat terjangan banjir dan kikisan arus air.

Kondisi tersebut membuat para petani setempat khawatir, mengingat jembatan itu merupakan akses utama menuju area persawahan. Untuk mencegah kerusakan semakin parah, warga dari Desa Palas Aji dan Desa Palas Pasemah secara rutin melakukan gotong royong membersihkan sampah yang tersangkut di badan jembatan, terutama saat musim hujan.

Warga menyebutkan, jembatan itu dibangun secara swadaya pada tahun 1985 oleh masyarakat setempat, jauh sebelum adanya program Dana Desa maupun bantuan dari APBD.

Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Palas Aji, Muslim Akmal Bahri, menegaskan bahwa jembatan tersebut sangat vital bagi aktivitas pertanian masyarakat. Ia berharap pemerintah segera turun tangan.

“Saya selaku anggota BPD Desa Palas Aji berharap pemerintah desa maupun pemerintah kabupaten bisa merehabilitasi atau membangun kembali Jembatan Way Pisang, baik melalui Dana Desa, APBD kabupaten, maupun provinsi, karena jembatan ini sangat dibutuhkan petani,” ujar Muslim.

Sementara itu, Mat Nur, yang merupakan Ketua Panitia Pembangunan Jembatan Way Pisang pada masanya, menceritakan bahwa jembatan tersebut dibangun dari hasil iuran para petani setiap musim tanam.

Ia mengatakan bahwa saat itu tidak ada bantuan dari pemerintah, sehingga murni hasil gotong royong masyarakat. Menurutnya, kondisi jembatan yang kini sudah miring dan rapuh harus menjadi perhatian bersama.

“Dulu kami patungan setiap musim untuk bangun jembatan ini. Tidak ada Dana Desa atau APBD. Sekarang kondisinya sudah doyong, jadi harus kita rawat bersama supaya tidak roboh karena sampah yang menyangkut,” kata Mat Nur.

Tokoh masyarakat Desa Palas Aji, Romlan, juga menyampaikan keprihatinannya. Ia mengatakan bahwa warga sudah berulang kali mengusulkan pembangunan dan rehabilitasi jembatan kepada pemerintah, namun hingga kini belum ada realisasi.

Ia berharap pemerintah tidak lagi menunda penanganan karena keselamatan warga dipertaruhkan.

“Kami sudah berkali-kali mengusulkan pembangunan atau rehab jembatan ini, karena sangat dibutuhkan petani yang setiap hari melintas. Kami harap pemerintah benar-benar memperhatikan,” tutup Romlan. ( Joe )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Polsek  Palas Tangkap Dua Pelaku Curanmor, 2 Unit Motor Korban Berhasil Dikembalikan ke warga  ‎

Published

on

By

Polsek  Palas Tangkap Dua Pelaku Curanmor, 2 Unit Motor Korban Berhasil Dikembalikan ke warga

 

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan ‎— Jajaran Polsek Palas, Polres Lampung Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas. Dalam pengungkapan tersebut, dua pelaku berhasil diamankan dan sepeda motor milik korban berhasil dikembalikan dalam kondisi baik.

‎Kapolsek Palas IPTU Suyitno, S.H. mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban atas nama Triasih (35), warga Desa Sukabakti, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

‎“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan. Saat patroli, anggota mencurigai sepeda motor dengan ciri-ciri yang sama seperti milik korban,” ujar IPTU Suyitno.

‎Ia menjelaskan, saat akan diberhentikan, pelaku justru berusaha melarikan diri hingga akhirnya berhasil dihadang oleh petugas. “Pelaku terjatuh dan saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan kunci leter T serta senjata tajam,” katanya.

‎Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor milik korban yang saat itu diparkir dalam keadaan terkunci stang di samping rumah warga.

‎Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial JU (40), warga Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dan RD (45), warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur. Keduanya kini ditahan di Polsek Palas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

‎“Barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat, STNK, kunci leter T, senjata tajam, serta dua unit handphone turut kami amankan,” jelas Kapolsek.

‎IPTU Suyitno menambahkan, sepeda motor korban telah diserahkan kembali kepada pemiliknya. “Alhamdulillah, kendaraan berhasil kami kembalikan kepada korban dalam kondisi baik, sementara kedua pelaku kami proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.(HMS)

Continue Reading

Trending