Connect with us

Pringsewu

Kemenpan RB dan Itwasum Polri lakukan Verifikasi Lapangan Pelayanan Publik di Polres Pringsewu

Published

on

Ungkapselatan. com Pringsewu| Tim dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bersama Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melakukan verifikasi lapangan terhadap pelayanan publik di Polres Pringsewu, Kamis (7/12/2023)

Kedatangan tim verifikasi yang dipimpin Kombespol Dr. Benny Ganda Sujana seorang Auditor Madya TK.II Itwasum Polri tersebut diterima Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya wakapolres Pringsewu Kompol Doni Dunggio dan jajarannya.

AKBP Benny Prasetya, Kapolres Pringsewu, menjelaskan bahwa kunjungan tim verifikasi lapangan ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik (PEKPPP) di Polres Pringsewu.

“Fokus verifikasi lapangan ini adalah terhadap pelayanan publik yang terkait dengan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan penerbitan surat izin mengemudi (SIM),” ungkap AKBP Benny Prasetya.

Menurut Benny, verifikasi ini dilakukan untuk mengukur kualitas pelayanan publik di Polres Pringsewu, melibatkan penilaian terhadap sarana prasarana, personel, dan pelaksanaan pelayanan.

Kapolres menyatakan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Namun, jika tim verifikasi memberikan rekomendasi perbaikan, Kapolres menegaskan bahwa langkah-langkah perbaikan akan segera diambil.

“Intinya, apakah pelayanan sudah memenuhi standar atau belum. Jika sudah, akan dipertahankan dan ditingkatkan; namun jika belum, akan segera diperbaiki demi terciptanya pelayanan yang prima bagi masyarakat,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kombespol Dr. Benny Ganda Sujana sebagai Auditor Madya Itwasum Polri, AKP Reza Dhikry selaku Paur Subbagsisment Bag Jianalis Rotekinfo Divisi Teknologi Informasi Kepolisian, dan Aris Samson yang menduduki jabatan Analis Kebijakan Madya di Kemenpan RB. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pringsewu

Ketua FKWKP Sambut Baik Aturan Kerjasama Media dengan Pemerintahan Pekon di Pringsewu

Published

on

By

Ketua FKWKP Sambut Baik Aturan Kerjasama Media dengan Pemerintahan Pekon di Pringsew

 

Ungkapselatan.com, Pringsewu –

Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP), Bambang Hartono, menyatakan apresiasi terhadap aturan yang ditetapkan sebagai persyaratan untuk menjalin kerjasama antara media dan pemerintahan pekon. Pernyataan tersebut disampaikan saat merespons pengajuan penawaran perjanjian kerjasama oleh sejumlah media di wilayah Kabupaten Pringsewu.

 

“Sebagai Ketua FKWKP, saya berharap persyaratan kerjasama ini selaras dengan surat edaran penjabat Bupati Pringsewu tentang skala prioritas penggunaan dana desa tahun 2025,” ujar Bambang Hartono pada Selasa (10/12/2024).

 

Ia menambahkan bahwa kerjasama tersebut harus bersifat kemitraan yang menciptakan hak dan kewajiban bagi kedua belah pihak. Selain itu, ia menegaskan pentingnya fokus pada pemberitaan positif yang dapat mendorong keberlanjutan pembangunan di pekon.

 

Menurut Bambang, peran media dalam mendukung pembangunan desa tidak hanya sebatas memberikan informasi, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan pekon.

“Kemitraan ini diharapkan dapat menjadi jembatan informasi yang bermanfaat, baik untuk pemerintah pekon maupun masyarakat,” lanjutnya.

 

Sementara itu, sejumlah media yang tergabung dalam organisasi profesi Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP) menyatakan kesiapannya untuk memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam perjanjian kerjasama tersebut. Persyaratan ini meliputi penyampaian laporan kerja dan hasil publikasi secara berkala kepada pemerintahan pekon.

 

Langkah ini dinilai strategis oleh berbagai pihak, karena dapat mendorong penggunaan anggaran yang lebih efektif dan terarah. Kerjasama yang baik antara media dan pemerintah pekon diharapkan mampu memberikan dampak positif, tidak hanya dalam hal penyebaran informasi, tetapi juga dalam peningkatan kualitas pembangunan di tingkat desa.

 

“Dengan aturan yang jelas, saya optimis kerjasama ini akan memberikan manfaat bagi semua pihak,” tutup Bambang.(joe)

Continue Reading

Trending