Connect with us

Lampung Selatan

Kepala Desa Bangunan dan Pematang baru Ucapkan Selamat Kepada Suhar pujianto 

Published

on

Kepala Desa Bangunan dan Pematang baru Ucapkan Selamat Kepada Suhar pujianto

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Usai di Lantik sebagai anggota DPRD kabupaten Lampung Selatan Suhar pujianto mengadakan syukuran di kediaman nya Di Desa Negeri pandan Kecamatan Kalianda pada Hari Senin 19 /8/2024, Banyak berdatangan kerabat, Tim kemenangan dan Kepala Desa setempat mengucapkan Selamat kepada Suhar yang telah di lantik untuk kedua kalinya menjabat .

Di ketahui Suhar pujianto terpilih sebagai anggota DPRD dari Dapil 2 yaitu Kecamatan palas, way panji dan Sidomulyo, Meskipun beliau warga Kecamatan kalianda Dia Terpilih kembali karena Masyarakat Dapil Dua memilih karena Sudah banyak aspirasi yang tersampaikan dan terlaksana di bidang pembangunan.

Suhar Pujianto pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Dapil dua yang masih mempercayai diri nya sebagai wakil masyarakat, Dia terus akan menampung dan menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi rakyat khusus Dapil dua dan umumnya kabupaten Lampung Selatan.

” Saya mengucapkan terimakasih yang sedalam-dalamnya kepada masyarakat kecamatan palas, way panji dan sidomulyo yang sudah berjuang dan memilih saya kembali sebagai wakil mereka, saya akan komitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, ” Ucarnya

Nampam kelihatan dalam acara tersebut Kepala Desa Bangunan Isnaini Dan kades Pematang Baru Rosadi , juga hadir dalam acara syukuran tersebut, untuk mengucapkan selamat.

Isnaini Menurutnya kehadiran nya pada acara selamatan tersebut merupakan suatu kehormatan.

” Saya ucapkan selamat kepada Bang Suhar pujianto atas terlantiknya kembali sebagai anggota DPRD, semoga beliau selalu di berikan kesehatan dan terus memperjuangkan aspirasi rakyat Kecamatan palas khusus di Desa kami, ” Ungkap isnaini

Selanjutnya Rosyadi Selaku Kepala Desa Pematang baru juga mengatakan wajar kalau Suhar pujianto terpilih kembali sebagai anggota DPRD karena beliau sangat dekat kepada masyarakat terutama di Desa yang dia pimpin

” Kalau saya gak heran bila bang Suhar terpilih dan ter lantik kembali, karena beliau ramah dan tidak sombong, suka membantu warga, Dia juga terus mengawal pembangunan di kecamatan palas, ” Ungkap Cako sapaan akrabnya ( Saman)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending