Connect with us

Lampung Selatan

Ketua BKAD Kecamatan Palas Akan Segera Merapatkan Seluruh Kepala Desa Soal Polemik Sa’at Rakor Di Desa Pulau Tengah

Published

on

Ketua BKAD Kecamatan Palas Akan Segera Merapatkan Seluruh Kepala Desa Soal Polemik Sa’at Rakor Di Desa Pulau Tenga

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan–Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD ) akan merapatkan seluruh kepala desa di Kecamatan Palas, kabupaten Lampung Selatan dalam waktu dekat ini.

Rapat seluruh kepala desa ini akan membahas terkait laporan pertanggungjawaban kegiatan pengukuhan perpanjangan jabatan kepala desa beberapa waktu lalu yang belum ada laporan dari panitia penyelenggara.

Belum ada nya laporan pertanggungjawaban kegiatan dari panitia pelaksana kegiatan menjadi polemik dikalangan para kepala desa di Kecamatan Palas yang diduga tidak trasparan dalam penggunaan anggaran acara pengukuhan tersebut.

Ketua BKAD Kecamatan Palas, Herri Susanto saat di konfirmasi di balai Desa Palas aji, terkait polemik pada saat rakor bulanan kemarin Rabu (30/7) di balai Desa Pulau tengah, beberapa Kepala Desa menanyakan pertanggungjawaban panitia pengukuhan perpanjangan jabatan kepala desa bulan lalu.

“saya selaku Ketua BKAD palas akan segera mengkordinasikan. Mulai hari ini untuk semua penitia penyelenggara untuk segera melaporkan pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang sudah di keluarkan oleh kawan-kawan kepala desa, supaya jelas,” Ujarnya

“saya akan sosialisasikan kepada para panitia dan ketua APDESI agar segera melaporkan pertanggungjawaban supaya tidak terjadi Miskomunikasi antara temen-temen kepala desa, saya di beri waktu 3 hari, bila tak kunjung juga ada keputusan maka akan saya laporkan ke pihak Kecamatan,”Ungkapnya

Di singgung mengenai laporan pertanggungjawaban anggaran pada kegiatan Palas Fair, Herri menyatakan sudah sudah melaporkan kegiatan tersebut kepada para kades di kecamatan setempat.

” Kalau Palas Fair sudah di laporkan saat rakor di Desa Pulau jaya, tapi ada memang kades yang tidak hadir karena berhalangan, “jelasnya

Terpisah, Kepala Desa Palas Bangunan, Isnaini mengatakan para kades menuntut transparansi panitia pelaksana kegiatan pengukuhan perpanjangan jabatan kades kecamatan palas tentang penggunaan anggaran kegiatan tersebut.

“Kami dari pihak kepala desa ini bukan mau menuntut uang itu, kami hanya ingin tahu sebatas mana sih keterbukaan Dan transparan para panitia dalam mengelola anggaran,”jelasnya.

“Maksud saya kalaupun ada kawan yang enggak bisa hadir dalam acara pelaporan pertanggungjawaban, ya di beritahulah jangan laju enggak ada informasi, kan bisa juga melalu via telepon atau WA, jangan laju di kucilkan hingga menjadi tanda tanya, pada intinya kami dan kawan-kawan kepala desa meminta Keteransfaransi para pengurus atau panitia itu aja,” pungkas Isnaini. ( joe)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Pinjam ‎Motor , Malah Digadaikan, Dua Pria Ditangkap Polsek Palas

Published

on

By

Pinjam ‎Motor , Malah Digadaikan, Dua Pria Ditangkap Polsek Pala

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan – ‎mengungkap kasus dugaan penggelapan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 yang terjadi di Desa Bali Agung, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan.

‎Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua orang, yakni Wahid Sri Raharjo (31), warga Desa Rejomulyo, Kecamatan Palas, dan Candra (38), warga Desa Palas Pasemah, Kecamatan Palas. Candra diamankan setelah polisi mendapat informasi bahwa sepeda motor korban telah digadaikan kepadanya.

‎Peristiwa tersebut terjadi pada 6 Juli 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di rumah Edi Haryanto alias Boneng, Dusun Pematang Buluh, Desa Bali Agung.
‎Berdasarkan laporan kepolisian, kejadian bermula ketika Wahid menghubungi korban, Ahmad Basuki, menggunakan telepon milik Edi Haryanto dan meminta korban datang ke rumah Edi.

‎Korban kemudian datang menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam tahun 2016 dengan nomor polisi B 4309 TLS. Setibanya di lokasi, Wahid meminjam sepeda motor tersebut dengan alasan hendak membeli rokok bersama Agung.

‎Namun, sekitar 30 menit kemudian, Agung kembali seorang diri dengan berjalan kaki. Ketika ditanya mengenai keberadaan Wahid, Agung mengatakan bahwa Wahid pergi karena ada urusan.
‎Korban kemudian menunggu hingga sekitar satu jam. Karena Wahid tidak kunjung kembali, korban akhirnya pulang dengan diantar Agung menggunakan sepeda motor milik Agung.

‎Keesokan harinya, korban mendatangi rumah Wahid, tetapi yang bersangkutan tidak berada di rumah. Korban kemudian menemui orang tua Wahid dan menyampaikan kejadian tersebut.
‎Karena tidak ada penyelesaian, korban akhirnya melaporkan perkara itu kepada polisi. Akibat kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp8 juta.

‎Kapolsek Palas IPTU Suyitno, S.H., bersama Unit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan Wahid di rumahnya.
‎Saat diperiksa, Wahid mengakui bahwa sepeda motor tersebut telah digadaikan kepada Candra di Desa Palas Pasemah. Polisi kemudian bergerak dan berhasil mengamankan Candra berikut sepeda motor milik korban.

‎“Pelaku mengakui telah menggadaikan sepeda motor milik korban kepada saudara Candra,” demikian keterangan dalam laporan kepolisian.
‎Polisi turut mengamankan sepeda motor Honda Supra X 125, STNK, serta surat pengantar dari Koperasi Sehati berikut fotokopi BPKB sebagai barang bukti.

‎Kedua orang yang diamankan selanjutnya menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyatakan perkara tersebut akan disidik hingga tuntas dan dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).(HMS)

Continue Reading

Trending