Connect with us

Lampung Selatan

Ketua KPU Lampung Selatan Memberikan Tanggapan Terkait Ada Potongan Operasional Kpps

Published

on

Ketua KPU Lampung Selatan Memberikan Tanggapan Terkait Ada Potongan Operasional Kpp

 

Ungkapselatan.com, LAMPUNG SELATAN-KPU Lampung Selatan akan lakukan tindakan tegas terhadap PPK Kalianda  dan PPS Kelurahan Kalianda yang diduga memotong dana operasional diwilayah setempat. Hal ini dikatakan Ketua KPU Lamsel Ansurasta Razak pada Tim Media ini dikantor KPU setempat, sabtu 17 februari 2024.

 

“Kami akan lakukan kroscek terhadap informasi ini. Apakah kejadiannya seperti atau kah seperti apa. Ketika hal itu memang terjadi akan kita (KPU_red) lakukan tindakan terhadap PPS atau PPK yang melakukan hal itu. “jelas ketua KPU Lamsel.

 

“KPU Lamsel melakukan plano dulu, terkait apa yang dilakukan, kesalahan apa yang dilakukan, sajauh apa kesalahan ini   kita akan mengkur tingkat kesalahan ini. Baru kita akan tentukan tindakan apa yang akan dilakukan terhadap oknum-oknum yang melakukan itu,”lanjutnya.

 

Ketua KPU Lampung Selatan tidak membenarkan tindak pemotongan dana operasional KPPS tersebut. KPU Lamsel telah menghimbau PPK dan PPS agar tidak memotong anggaran KPPS yang ada diwilayahnya.

 

“Sejak awal kami telah menegaskan. Dari pimpinan atau komisioner kabupaten beserta jajajar di KPU Lampung Selatan bahwa  jangan ada pemotongan-pemotongan terhadap anggaran yang diturunkan untuk KPPS,”tegasnya.

 

Dana operasional KPPS,kata Ansurasta Razak, KPU Lamsel mendistribusikan langsung ke rekening PPS, PPS mendistribusikan kepada KPPS secara tunai.

 

“Yang mendistribusikan anggaran KPPS itu sekretariat. Untuk jumlah nominalnya dana operasional KPPS, sekretaris KPU Lamsel yang mempunyai wewenang untuk menjelaskan berapa jumlah detailnya,”bebernya.

 

Ketua KPU Lamsel menegaskan, pengelolaan atau pemakaian anggaran operasional untuk setiap TPS dilakukan oleh KPPS dan mutlak hak KPPS. Pembuatan surat pertanggung jawaban (SPJ) pun dilakukan oleh pengguna anggaran.

 

“Dana itu mutlak hak KPPS. Terkait dengan SPJ ,  maka akan dipertanggungjawabkan oleh pengguna anggaran. Terkait dana pendistribusian logistik pemilu, anggarannya itu memang sudah ada. Dianggarankan sesuai jenjangnya. Pendistribusian dari KPU ke PPK, ada anggarannya di KPU. Pendistribusian dari PPK ke PPS, ada anggarannya di PPK. Kemudian pendistribusian dari PPS ke KPPS,  ada anggarannya di PPS. Artinya tidak dibeban kepada KPPS,”urainya.

 

Sementara, Ketua PPK Kalianda, Heru Diansyah membantah dan tidak mengetahui tentang pemotongan dana operasional KPPS tersebut dengan nominal Rp.854.000. Namun Heru mengaku mengetahui tentang penggondisian pembelian triplek yang dananya di setorkan oleh PPS kepada Bendahara PPK Kalianda.

 

“Jujur ya bang, saya tidak mengetahui ada pemotongan dana operasional KPPS namun  kita akan secepatnya menghimbau PPS untuk memulangkan uang itu kalau memang ada pemotongan,”kata Heru.

 

Heru  pun mengatakan dana pendistribusian logistik pemilu tidak di bebankan kepada KPPS karena sudah di tanggung oleh KPU, PPK dan PPS, sesuai jenjang pendistribusian.

 

Sedangkan diberitakan sebelumnya, dugaan  pemotongan anggaran operasional KPPS ini dilakukan oleh PPS Kelurahan Kalianda Dan PPK Kalianda. Dana pemotongan anggaran KPPS tersebut sebesar Rp.854.000 (delapan ratus lima pulah empat ribu rupiah). Kegunaannya untuk pembuatan SPJ, pembelian triplek 2 lembar untuk setiapTPS, pensitribusian logistik pemilu dan vitamin. Semestinya, dana operasional KPPS yakni Rp.4.354.000, namun yang tersalurkan cuma Rp.3.500.000.

 

(Tim)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Ketua Karang Taruna Desa Bumi restu Geram 

Published

on

By

Ketua Karang Taruna Desa Bumi restu Geram

 

Ungkapselatan.com, Palas – Ketua Karang Taruna Desa Bumi restu Geram, Tidak di Beritahu apa lagi di libatkan dalam kegiatan peresmian Lampu penerang jalan , Namun Organisasi Karang Taruna yang Dia pimpinan Di Catut.

Hal Ini menjadi Polemik di Desa Bumi Restu, Kec. Palas,Kabupaten Lampung Selatan, Kegiatan peresmian lampu jalan yang mengatasnamakan Karang Taruna justru dilakukan tanpa sepengetahuan pengurus organisasi kepemudaan tersebut.

Ketua Karang Taruna Desa Bumi Restu, Suyitno mengaku kaget ketika nama organisasinya dicatut dalam spanduk peresmian. Dia menegaskan tidak pernah dilibatkan, tidak ada rapat, dan tidak ada pemberitahuan apapun.

“Saya Ketua Karang Taruna, tapi saya tidak tahu sama sekali ada peresmian ini. Ini jelas pencatutan nama. Jangan pakai nama Karang Taruna untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegas Suyitno, .

Yang lebih memprihatinkan, pemasangan lampu jalan tersebut diduga hanya diprioritaskan di lingkungan panitia atau kelompok tertentu, bukan merata untuk kebutuhan masyarakat Desa Bumi Restu.

“Kami mendukung program penerangan. Tapi kalau hanya untuk lingkungan panitia saja, lalu atas nama Karang Taruna, ini sama saja membohongi masyarakat,” lanjutnya.

Pencatutan nama organisasi tanpa koordinasi ini dinilai mencoreng marwah Karang Taruna dan berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak yang menggelar peresmian. Karang Taruna Desa Bumi Restu meminta aparat desa dan kecamatan segera menelusuri siapa pihak yang bertanggung jawab atas pencatutan nama tersebut.

“Kami minta pertanggungjawaban. Jangan sampai kegiatan yang baik justru ternodai karena cara-cara yang tidak transparan,” tutup Suyitno

Continue Reading

Trending