Connect with us

Lampung Selatan

Ketua KPU Lampung Selatan Memberikan Tanggapan Terkait Ada Potongan Operasional Kpps

Published

on

Ketua KPU Lampung Selatan Memberikan Tanggapan Terkait Ada Potongan Operasional Kpp

 

Ungkapselatan.com, LAMPUNG SELATAN-KPU Lampung Selatan akan lakukan tindakan tegas terhadap PPK Kalianda  dan PPS Kelurahan Kalianda yang diduga memotong dana operasional diwilayah setempat. Hal ini dikatakan Ketua KPU Lamsel Ansurasta Razak pada Tim Media ini dikantor KPU setempat, sabtu 17 februari 2024.

 

“Kami akan lakukan kroscek terhadap informasi ini. Apakah kejadiannya seperti atau kah seperti apa. Ketika hal itu memang terjadi akan kita (KPU_red) lakukan tindakan terhadap PPS atau PPK yang melakukan hal itu. “jelas ketua KPU Lamsel.

 

“KPU Lamsel melakukan plano dulu, terkait apa yang dilakukan, kesalahan apa yang dilakukan, sajauh apa kesalahan ini   kita akan mengkur tingkat kesalahan ini. Baru kita akan tentukan tindakan apa yang akan dilakukan terhadap oknum-oknum yang melakukan itu,”lanjutnya.

 

Ketua KPU Lampung Selatan tidak membenarkan tindak pemotongan dana operasional KPPS tersebut. KPU Lamsel telah menghimbau PPK dan PPS agar tidak memotong anggaran KPPS yang ada diwilayahnya.

 

“Sejak awal kami telah menegaskan. Dari pimpinan atau komisioner kabupaten beserta jajajar di KPU Lampung Selatan bahwa  jangan ada pemotongan-pemotongan terhadap anggaran yang diturunkan untuk KPPS,”tegasnya.

 

Dana operasional KPPS,kata Ansurasta Razak, KPU Lamsel mendistribusikan langsung ke rekening PPS, PPS mendistribusikan kepada KPPS secara tunai.

 

“Yang mendistribusikan anggaran KPPS itu sekretariat. Untuk jumlah nominalnya dana operasional KPPS, sekretaris KPU Lamsel yang mempunyai wewenang untuk menjelaskan berapa jumlah detailnya,”bebernya.

 

Ketua KPU Lamsel menegaskan, pengelolaan atau pemakaian anggaran operasional untuk setiap TPS dilakukan oleh KPPS dan mutlak hak KPPS. Pembuatan surat pertanggung jawaban (SPJ) pun dilakukan oleh pengguna anggaran.

 

“Dana itu mutlak hak KPPS. Terkait dengan SPJ ,  maka akan dipertanggungjawabkan oleh pengguna anggaran. Terkait dana pendistribusian logistik pemilu, anggarannya itu memang sudah ada. Dianggarankan sesuai jenjangnya. Pendistribusian dari KPU ke PPK, ada anggarannya di KPU. Pendistribusian dari PPK ke PPS, ada anggarannya di PPK. Kemudian pendistribusian dari PPS ke KPPS,  ada anggarannya di PPS. Artinya tidak dibeban kepada KPPS,”urainya.

 

Sementara, Ketua PPK Kalianda, Heru Diansyah membantah dan tidak mengetahui tentang pemotongan dana operasional KPPS tersebut dengan nominal Rp.854.000. Namun Heru mengaku mengetahui tentang penggondisian pembelian triplek yang dananya di setorkan oleh PPS kepada Bendahara PPK Kalianda.

 

“Jujur ya bang, saya tidak mengetahui ada pemotongan dana operasional KPPS namun  kita akan secepatnya menghimbau PPS untuk memulangkan uang itu kalau memang ada pemotongan,”kata Heru.

 

Heru  pun mengatakan dana pendistribusian logistik pemilu tidak di bebankan kepada KPPS karena sudah di tanggung oleh KPU, PPK dan PPS, sesuai jenjang pendistribusian.

 

Sedangkan diberitakan sebelumnya, dugaan  pemotongan anggaran operasional KPPS ini dilakukan oleh PPS Kelurahan Kalianda Dan PPK Kalianda. Dana pemotongan anggaran KPPS tersebut sebesar Rp.854.000 (delapan ratus lima pulah empat ribu rupiah). Kegunaannya untuk pembuatan SPJ, pembelian triplek 2 lembar untuk setiapTPS, pensitribusian logistik pemilu dan vitamin. Semestinya, dana operasional KPPS yakni Rp.4.354.000, namun yang tersalurkan cuma Rp.3.500.000.

 

(Tim)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Sungai Di Dusun Blora Desa Sukamulya Tercemar Limbah 

Published

on

By

Sungai Di Dusun Blora Desa Sukamulya Tercemar Limbah

 

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Warga Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, mengeluhkan dugaan pencemaran air sungai yang diduga berasal dari limbah pabrik tahu di Dusun Blora. Limbah hasil produksi tahu tersebut diduga dibuang langsung ke aliran sungai hingga menyebabkan perubahan warna air dan menimbulkan bau tidak sedap.

 

Keluhan warga mencuat melalui media sosial Facebook. Salah satunya disampaikan oleh akun berinisial A.D yang meminta pemerintah dan instansi terkait memberikan pendampingan terkait pengelolaan limbah yang baik dan ramah lingkungan.

 

“Teruntuk dinas terkait, teruntuk pemerintah Kecamatan Palas, teruntuk pemerintah desa. Mohon untuk didampingi para pengrajin tahu daerah Palas untuk diajarkan cara mengelola limbah dengan baik agar tidak membuang limbah ke sungai, bukan untuk menutup usahanya tapi diberitahukan cara mengelola limbah dengan baik. Kali (sungai) ini digunakan oleh orang banyak terutama untuk pertanian, perikanan, rekreasi mancing warga sekitar,” tulisnya melalui akun media sosial.

 

Keluhan tersebut mendapat beragam tanggapan dari warga lainnya. Akun berinisial D.M mengaku prihatin karena sungai yang dahulu menjadi tempat bermain dan berenang kini diduga telah tercemar.

 

“Kali Surip zaman SD dulu jadi tempat kami siswa SDN 1 Sukamulya bermain, biasanya berenang hari Jumat setelah Krida, sedih juga kalau kondisinya kayak gini,” tulisnya.

 

Sementara itu, akun berinisial U.R.H mengaku terkejut melihat kondisi air sungai yang berubah warna.

 

“Kok airnya gak pernah-pernahnya item, kok sekarang jadi begini ya,” ujarnya.

 

Tanggapan lebih keras disampaikan akun berinisial H.S yang mengaku kesal atas dugaan pembuangan limbah tersebut.

 

“Kalau dia punya otak pasti dia ga buang sembarangan,” cetusnya.

 

Menindaklanjuti informasi yang beredar, awak media meninjau lokasi pabrik tahu di Dusun Blora yang saat itu sedang beroperasi. Dari hasil pemantauan di lapangan, terlihat adanya aliran air limbah yang diduga berasal dari proses produksi tahu dan mengarah ke area belakang pabrik menuju aliran sungai. Namun, pemilik usaha tidak berada di lokasi saat proses peninjauan dilakukan.

 

Upaya konfirmasi kemudian dilakukan kepada pemilik pabrik tahu, Suroto, melalui sambungan telepon pada Kamis (18/6/2026). Saat dimintai keterangan terkait pengelolaan limbah hasil produksi, ia menyampaikan bahwa limbah tersebut dibuang ke bagian belakang lokasi usaha melalui saluran pipa.

 

“Limbahnya dibuang ke belakang cuma itu pakai paralon lewat sawah,” ucapnya.

 

Menurutnya Suroto dari aliran sungai bagian atas air tersebut sudah berwarna hitam.

 

“Tapi dari atas juga airnya udah item itu dari kali (sungai) gedenya,” pungkasnya.

 

Dugaan pencemaran ini memunculkan harapan masyarakat agar pemerintah desa, kecamatan, serta dinas terkait segera turun tangan melakukan pemeriksaan lapangan dan melakukan pembinaan kepada pelaku usaha. Warga menilai keberlangsungan usaha masyarakat tetap perlu didukung, namun pengelolaan limbah harus dilakukan secara baik dan sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan serta mengganggu kepentingan masyarakat yang memanfaatkan aliran sungai untuk pertanian, perikanan, maupun aktivitas sehari-hari. (tim)

Continue Reading

Trending