Connect with us

Lampung Selatan

Ketua KPU Lampung Selatan Memberikan Tanggapan Terkait Ada Potongan Operasional Kpps

Published

on

Ketua KPU Lampung Selatan Memberikan Tanggapan Terkait Ada Potongan Operasional Kpp

 

Ungkapselatan.com, LAMPUNG SELATAN-KPU Lampung Selatan akan lakukan tindakan tegas terhadap PPK Kalianda  dan PPS Kelurahan Kalianda yang diduga memotong dana operasional diwilayah setempat. Hal ini dikatakan Ketua KPU Lamsel Ansurasta Razak pada Tim Media ini dikantor KPU setempat, sabtu 17 februari 2024.

 

“Kami akan lakukan kroscek terhadap informasi ini. Apakah kejadiannya seperti atau kah seperti apa. Ketika hal itu memang terjadi akan kita (KPU_red) lakukan tindakan terhadap PPS atau PPK yang melakukan hal itu. “jelas ketua KPU Lamsel.

 

“KPU Lamsel melakukan plano dulu, terkait apa yang dilakukan, kesalahan apa yang dilakukan, sajauh apa kesalahan ini   kita akan mengkur tingkat kesalahan ini. Baru kita akan tentukan tindakan apa yang akan dilakukan terhadap oknum-oknum yang melakukan itu,”lanjutnya.

 

Ketua KPU Lampung Selatan tidak membenarkan tindak pemotongan dana operasional KPPS tersebut. KPU Lamsel telah menghimbau PPK dan PPS agar tidak memotong anggaran KPPS yang ada diwilayahnya.

 

“Sejak awal kami telah menegaskan. Dari pimpinan atau komisioner kabupaten beserta jajajar di KPU Lampung Selatan bahwa  jangan ada pemotongan-pemotongan terhadap anggaran yang diturunkan untuk KPPS,”tegasnya.

 

Dana operasional KPPS,kata Ansurasta Razak, KPU Lamsel mendistribusikan langsung ke rekening PPS, PPS mendistribusikan kepada KPPS secara tunai.

 

“Yang mendistribusikan anggaran KPPS itu sekretariat. Untuk jumlah nominalnya dana operasional KPPS, sekretaris KPU Lamsel yang mempunyai wewenang untuk menjelaskan berapa jumlah detailnya,”bebernya.

 

Ketua KPU Lamsel menegaskan, pengelolaan atau pemakaian anggaran operasional untuk setiap TPS dilakukan oleh KPPS dan mutlak hak KPPS. Pembuatan surat pertanggung jawaban (SPJ) pun dilakukan oleh pengguna anggaran.

 

“Dana itu mutlak hak KPPS. Terkait dengan SPJ ,  maka akan dipertanggungjawabkan oleh pengguna anggaran. Terkait dana pendistribusian logistik pemilu, anggarannya itu memang sudah ada. Dianggarankan sesuai jenjangnya. Pendistribusian dari KPU ke PPK, ada anggarannya di KPU. Pendistribusian dari PPK ke PPS, ada anggarannya di PPK. Kemudian pendistribusian dari PPS ke KPPS,  ada anggarannya di PPS. Artinya tidak dibeban kepada KPPS,”urainya.

 

Sementara, Ketua PPK Kalianda, Heru Diansyah membantah dan tidak mengetahui tentang pemotongan dana operasional KPPS tersebut dengan nominal Rp.854.000. Namun Heru mengaku mengetahui tentang penggondisian pembelian triplek yang dananya di setorkan oleh PPS kepada Bendahara PPK Kalianda.

 

“Jujur ya bang, saya tidak mengetahui ada pemotongan dana operasional KPPS namun  kita akan secepatnya menghimbau PPS untuk memulangkan uang itu kalau memang ada pemotongan,”kata Heru.

 

Heru  pun mengatakan dana pendistribusian logistik pemilu tidak di bebankan kepada KPPS karena sudah di tanggung oleh KPU, PPK dan PPS, sesuai jenjang pendistribusian.

 

Sedangkan diberitakan sebelumnya, dugaan  pemotongan anggaran operasional KPPS ini dilakukan oleh PPS Kelurahan Kalianda Dan PPK Kalianda. Dana pemotongan anggaran KPPS tersebut sebesar Rp.854.000 (delapan ratus lima pulah empat ribu rupiah). Kegunaannya untuk pembuatan SPJ, pembelian triplek 2 lembar untuk setiapTPS, pensitribusian logistik pemilu dan vitamin. Semestinya, dana operasional KPPS yakni Rp.4.354.000, namun yang tersalurkan cuma Rp.3.500.000.

 

(Tim)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

SMP IT Miftahul Huda 537 Palas Menjalankan Program Penjemputan Anak Putus Sekolah

Published

on

By

SMP IT Miftahul Huda 537 Palas Menjalankan Program Penjemputan Anak Putus Sekolah

Ungkapselatan.com, Palas – Pihak sekolah SMP IT Miftahul Huda 537 Palas memiliki peran krusial dalam menekan angka putus sekolah melalui pendekatan persuasif dan program penjemputan anak putus sekolah (drop-out). Langkah aktif ini terbukti berhasil mengembalikan motivasi belajar anak-anak yang sebelumnya terpaksa meninggalkan bangku pendidikan.

Diberitakan Sebelumnya, Salah Satu Siswa SMP IT Miftahul Huda 537 Palas atas nama “IR ” , Dengan Kondisi ekonomi keluarga orang tua yang lemah memaksa anak tidak bisa bersekolah atau terpaksa putus sekolah. Dikarenakan Pendapatan orang tua yang hanya cukup untuk makan membuat biaya atribut, buku, atau transportasi tidak terjangkau.

Disaksikan Oleh Korwil Sekolah atau Korwilcam Bidang Pendidikan (Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan) Kecamatan Palas Bapak IMRON, Kepala Sekolah SMP IT Miftahul Huda Palas Mengatakan, ” Pihak sekolah telah melakukan berbagai upaya pendekatan, termasuk kunjungan ke rumah siswa, surat undangan kepada orang tua, dan saran untuk pindah ke lembaga pendidikan nonformal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Namun, siswa bersangkutan tetap tidak kembali ke sekolah, Ya berkat kerja keras pihak Sekolah kami Alhamdulillah dengan kesalah pahaman kemarin Siswa kami Yang Putus Sekolah Akhirnya Bisa Kembali Bersekolah di sekolahan kami”, Terang Pak Iwan.

Sementara Korwilcam bidang pendidikan wilayah Kecamatan Palas Bapak IMRON, Menjelaskan, “Untuk mencegah dan mengurangi anak putus sekolah seluruh elemen baik itu pemerhati pendidikan mulai dari keluarga, komunitas, dan seluruh stakeholders diharapkan dapat memberikan perhatian terhadap masalah pendidikan nasional karena masalah anak putus sekolah yang terus dibiarkan dapat menjadi awal mula munculnya berbagai masalah sosial yang lebih besar yang sudah tentu menjadi hambatan dalam mempersiapkan generasi penerus menuju Indonesia Emas 2045.

Salah satu elemen penting dalam pencegahan anak putus sekolah adalah Guru BK (Bimbingan dan Konseling). Guru BK berperan penting dalam memberikan pembinaan terhadap anak yang rawan putus sekolah dengan cara menciptakan suasana yang nyaman dan positif melalui layanan bimbingan dan konseling, memberikan dukungan supaya anak tetap mau dan semangat melanjutkan pendidikannya.

“Dengan kegiatan pendampingan kepada guru BK dan pengurus TPPK merupakan upaya dari Dinas Pendidikan dalam mengimplementasikan strategi pencegahan dan penanganan anak putus sekolah karena drop out dan lulus tidak melanjutkan (LTM) di kecamatan Palas.

“Kasus putus sekolah merupakan muara dari berbagai persoalan yang dihadapi siswa, karena dipengaruhi berbagai faktor, seperti siswa tidak mengikuti pembelajaran tatap muka dan tidak ikut ujian; siswa sudah malas sekolah dan memilih bekerja; pengaruh negatif pergaulan; kondisi ekonomi yang lemah; kurangnya dukungan dari keluarga dan siswa mengalami perundungan” ungkapnya.

menilai, diperlukan upaya pencegahan dan penanganan yang holistik dan dilakukan sedini mungkin. “Kami memiliki kekuatiran terhadap kasus anak putus sekolah di Kecamatan palas, karena bila dibiarkan dapat menjadi awal mula dari masalah sosial yang lebih besar seperti pengangguran, kejahatan, pernikahan di luar nikah, kemiskinan hingga stunting”, Ungkap Pak Imron.

Continue Reading

Trending