Connect with us

Lampung Selatan

Ketua KPU Lampung Selatan Memberikan Tanggapan Terkait Ada Potongan Operasional Kpps

Published

on

Ketua KPU Lampung Selatan Memberikan Tanggapan Terkait Ada Potongan Operasional Kpp

 

Ungkapselatan.com, LAMPUNG SELATAN-KPU Lampung Selatan akan lakukan tindakan tegas terhadap PPK Kalianda  dan PPS Kelurahan Kalianda yang diduga memotong dana operasional diwilayah setempat. Hal ini dikatakan Ketua KPU Lamsel Ansurasta Razak pada Tim Media ini dikantor KPU setempat, sabtu 17 februari 2024.

 

“Kami akan lakukan kroscek terhadap informasi ini. Apakah kejadiannya seperti atau kah seperti apa. Ketika hal itu memang terjadi akan kita (KPU_red) lakukan tindakan terhadap PPS atau PPK yang melakukan hal itu. “jelas ketua KPU Lamsel.

 

“KPU Lamsel melakukan plano dulu, terkait apa yang dilakukan, kesalahan apa yang dilakukan, sajauh apa kesalahan ini   kita akan mengkur tingkat kesalahan ini. Baru kita akan tentukan tindakan apa yang akan dilakukan terhadap oknum-oknum yang melakukan itu,”lanjutnya.

 

Ketua KPU Lampung Selatan tidak membenarkan tindak pemotongan dana operasional KPPS tersebut. KPU Lamsel telah menghimbau PPK dan PPS agar tidak memotong anggaran KPPS yang ada diwilayahnya.

 

“Sejak awal kami telah menegaskan. Dari pimpinan atau komisioner kabupaten beserta jajajar di KPU Lampung Selatan bahwa  jangan ada pemotongan-pemotongan terhadap anggaran yang diturunkan untuk KPPS,”tegasnya.

 

Dana operasional KPPS,kata Ansurasta Razak, KPU Lamsel mendistribusikan langsung ke rekening PPS, PPS mendistribusikan kepada KPPS secara tunai.

 

“Yang mendistribusikan anggaran KPPS itu sekretariat. Untuk jumlah nominalnya dana operasional KPPS, sekretaris KPU Lamsel yang mempunyai wewenang untuk menjelaskan berapa jumlah detailnya,”bebernya.

 

Ketua KPU Lamsel menegaskan, pengelolaan atau pemakaian anggaran operasional untuk setiap TPS dilakukan oleh KPPS dan mutlak hak KPPS. Pembuatan surat pertanggung jawaban (SPJ) pun dilakukan oleh pengguna anggaran.

 

“Dana itu mutlak hak KPPS. Terkait dengan SPJ ,  maka akan dipertanggungjawabkan oleh pengguna anggaran. Terkait dana pendistribusian logistik pemilu, anggarannya itu memang sudah ada. Dianggarankan sesuai jenjangnya. Pendistribusian dari KPU ke PPK, ada anggarannya di KPU. Pendistribusian dari PPK ke PPS, ada anggarannya di PPK. Kemudian pendistribusian dari PPS ke KPPS,  ada anggarannya di PPS. Artinya tidak dibeban kepada KPPS,”urainya.

 

Sementara, Ketua PPK Kalianda, Heru Diansyah membantah dan tidak mengetahui tentang pemotongan dana operasional KPPS tersebut dengan nominal Rp.854.000. Namun Heru mengaku mengetahui tentang penggondisian pembelian triplek yang dananya di setorkan oleh PPS kepada Bendahara PPK Kalianda.

 

“Jujur ya bang, saya tidak mengetahui ada pemotongan dana operasional KPPS namun  kita akan secepatnya menghimbau PPS untuk memulangkan uang itu kalau memang ada pemotongan,”kata Heru.

 

Heru  pun mengatakan dana pendistribusian logistik pemilu tidak di bebankan kepada KPPS karena sudah di tanggung oleh KPU, PPK dan PPS, sesuai jenjang pendistribusian.

 

Sedangkan diberitakan sebelumnya, dugaan  pemotongan anggaran operasional KPPS ini dilakukan oleh PPS Kelurahan Kalianda Dan PPK Kalianda. Dana pemotongan anggaran KPPS tersebut sebesar Rp.854.000 (delapan ratus lima pulah empat ribu rupiah). Kegunaannya untuk pembuatan SPJ, pembelian triplek 2 lembar untuk setiapTPS, pensitribusian logistik pemilu dan vitamin. Semestinya, dana operasional KPPS yakni Rp.4.354.000, namun yang tersalurkan cuma Rp.3.500.000.

 

(Tim)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

M. Fikry Suryapasya Nahkodai Apindo Lam-Sel Periode 2026–2031  ‎

Published

on

By

M. Fikry Suryapasya Nahkodai Apindo Lam-Sel Periode 2026–2031

‎Lampung Selatan,Jejakkasus.info Musyawarah Kabupaten (Muskab) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, resmi digelar di Grand Elty, Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda, pada Rabu (29 April 2026).

‎Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi para pengusaha dalam menentukan arah kepengurusan Apindo untuk periode 2026–2031.

‎Pelaksana Tugas (Plt) DPK Apindo Lampung Selatan, Hermando, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada panitia yang telah bekerja keras menyukseskan kegiatan tersebut. Ia menilai, Muskab kali ini dapat berjalan dengan lancar berkat kerja sama semua pihak.

‎“Terima kasih kepada panitia yang telah bersusah payah menyelenggarakan kegiatan ini sehingga dapat berjalan dengan lancar dan sukses,” ujar Hermando.

‎Ia juga berharap, hasil Muskab ini mampu melahirkan kepengurusan yang solid serta mampu membawa Apindo Lampung Selatan semakin berkontribusi dalam pembangunan daerah.

‎Sementara itu, perwakilan Pengurus Apindo Provinsi Lampung, Junaidi, menegaskan bahwa keberadaan Apindo di tengah masyarakat harus memberikan manfaat nyata, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

‎Dalam penyampaiannya, Junaidi menekankan pentingnya kebersamaan dalam organisasi. Ia menyebut bahwa siapa pun yang terpilih sebagai ketua merupakan pilihan terbaik dari anggota.

‎“Siapa pun yang terpilih adalah yang terbaik. Yang belum terpilih bukan berarti tidak baik, karena semuanya memiliki kapasitas. Kami dari pengurus provinsi mendukung penuh hasil Muskab ini,” kata Junaidi.

‎Ia juga mengapresiasi pengurus sebelumnya yang telah mengorbankan waktu, tenaga, pikiran, bahkan materi demi kemajuan organisasi. Menurutnya, kepemimpinan dalam organisasi pengusaha memang membutuhkan dedikasi tinggi.

‎Lebih lanjut, Junaidi berpesan agar ketua terpilih nantinya dapat lebih aktif dalam menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah serta pelaku usaha di Lampung Selatan. Sinergi yang kuat dinilai menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

‎“Apindo harus bersinergi dengan pemerintah daerah, termasuk bupati, serta seluruh pelaku usaha. Dengan kebersamaan, kita bisa membangun Lampung Selatan Bisa,” Tegasnya.

‎Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, proses pemilihan ketua dilakukan secara aklamasi. Dalam Muskab tersebut, M. Fikry Suryapasya terpilih sebagai Ketua Apindo Lampung Selatan periode 2026–2031, didampingi Muhammad Juandri Hasan sebagai sekretaris.

‎Sejumlah perwakilan perusahaan turut hadir dan berpartisipasi dalam Muskab ini, di antaranya PT Natura Pariza Aromah, PT Jaga Kongkrit Indonesia, PT Domus, PT Terong Fafa Indonesia, PT Coca-Cola, PT Samudra Intan Tapioka, serta PT Cahaya Murni Indo Lampung.

‎Usai terpilih, M. Fikry Suryapasya menyampaikan komitmennya untuk membawa Apindo Lampung Selatan menjadi organisasi yang lebih aktif dan berperan dalam pembangunan ekonomi daerah. Ia juga menegaskan pentingnya peran Apindo dalam mengawal kebijakan ketenagakerjaan, termasuk terkait upah minimum.

‎Fikry menjelaskan bahwa salah satu tujuan utama Apindo adalah turut serta dalam proses pengesahan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Regional (UMR) agar tetap berpihak pada keseimbangan antara kepentingan pengusaha dan kesejahteraan pekerja.

‎Selain itu, ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap program-program Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama. Menurutnya, sinergi antara dunia usaha dan pemerintah menjadi faktor penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

‎“Kami akan mendukung program-program pemerintah daerah dan siap bersinergi untuk memajukan Lampung Selatan,” ujar Fikry.

‎Dengan terpilihnya kepengurusan baru, diharapkan Apindo Lampung Selatan dapat semakin solid, inovatif, serta mampu menjadi wadah yang efektif bagi para pengusaha dalam berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di daerah.(Joe)

Continue Reading

Trending