Connect with us

Lampung Selatan

Ketua KPU Lampung Selatan Memberikan Tanggapan Terkait Ada Potongan Operasional Kpps

Published

on

Ketua KPU Lampung Selatan Memberikan Tanggapan Terkait Ada Potongan Operasional Kpp

 

Ungkapselatan.com, LAMPUNG SELATAN-KPU Lampung Selatan akan lakukan tindakan tegas terhadap PPK Kalianda  dan PPS Kelurahan Kalianda yang diduga memotong dana operasional diwilayah setempat. Hal ini dikatakan Ketua KPU Lamsel Ansurasta Razak pada Tim Media ini dikantor KPU setempat, sabtu 17 februari 2024.

 

“Kami akan lakukan kroscek terhadap informasi ini. Apakah kejadiannya seperti atau kah seperti apa. Ketika hal itu memang terjadi akan kita (KPU_red) lakukan tindakan terhadap PPS atau PPK yang melakukan hal itu. “jelas ketua KPU Lamsel.

 

“KPU Lamsel melakukan plano dulu, terkait apa yang dilakukan, kesalahan apa yang dilakukan, sajauh apa kesalahan ini   kita akan mengkur tingkat kesalahan ini. Baru kita akan tentukan tindakan apa yang akan dilakukan terhadap oknum-oknum yang melakukan itu,”lanjutnya.

 

Ketua KPU Lampung Selatan tidak membenarkan tindak pemotongan dana operasional KPPS tersebut. KPU Lamsel telah menghimbau PPK dan PPS agar tidak memotong anggaran KPPS yang ada diwilayahnya.

 

“Sejak awal kami telah menegaskan. Dari pimpinan atau komisioner kabupaten beserta jajajar di KPU Lampung Selatan bahwa  jangan ada pemotongan-pemotongan terhadap anggaran yang diturunkan untuk KPPS,”tegasnya.

 

Dana operasional KPPS,kata Ansurasta Razak, KPU Lamsel mendistribusikan langsung ke rekening PPS, PPS mendistribusikan kepada KPPS secara tunai.

 

“Yang mendistribusikan anggaran KPPS itu sekretariat. Untuk jumlah nominalnya dana operasional KPPS, sekretaris KPU Lamsel yang mempunyai wewenang untuk menjelaskan berapa jumlah detailnya,”bebernya.

 

Ketua KPU Lamsel menegaskan, pengelolaan atau pemakaian anggaran operasional untuk setiap TPS dilakukan oleh KPPS dan mutlak hak KPPS. Pembuatan surat pertanggung jawaban (SPJ) pun dilakukan oleh pengguna anggaran.

 

“Dana itu mutlak hak KPPS. Terkait dengan SPJ ,  maka akan dipertanggungjawabkan oleh pengguna anggaran. Terkait dana pendistribusian logistik pemilu, anggarannya itu memang sudah ada. Dianggarankan sesuai jenjangnya. Pendistribusian dari KPU ke PPK, ada anggarannya di KPU. Pendistribusian dari PPK ke PPS, ada anggarannya di PPK. Kemudian pendistribusian dari PPS ke KPPS,  ada anggarannya di PPS. Artinya tidak dibeban kepada KPPS,”urainya.

 

Sementara, Ketua PPK Kalianda, Heru Diansyah membantah dan tidak mengetahui tentang pemotongan dana operasional KPPS tersebut dengan nominal Rp.854.000. Namun Heru mengaku mengetahui tentang penggondisian pembelian triplek yang dananya di setorkan oleh PPS kepada Bendahara PPK Kalianda.

 

“Jujur ya bang, saya tidak mengetahui ada pemotongan dana operasional KPPS namun  kita akan secepatnya menghimbau PPS untuk memulangkan uang itu kalau memang ada pemotongan,”kata Heru.

 

Heru  pun mengatakan dana pendistribusian logistik pemilu tidak di bebankan kepada KPPS karena sudah di tanggung oleh KPU, PPK dan PPS, sesuai jenjang pendistribusian.

 

Sedangkan diberitakan sebelumnya, dugaan  pemotongan anggaran operasional KPPS ini dilakukan oleh PPS Kelurahan Kalianda Dan PPK Kalianda. Dana pemotongan anggaran KPPS tersebut sebesar Rp.854.000 (delapan ratus lima pulah empat ribu rupiah). Kegunaannya untuk pembuatan SPJ, pembelian triplek 2 lembar untuk setiapTPS, pensitribusian logistik pemilu dan vitamin. Semestinya, dana operasional KPPS yakni Rp.4.354.000, namun yang tersalurkan cuma Rp.3.500.000.

 

(Tim)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Sebanyak 182.398 Penerima Bantuan Pangan Dari Bulog Lampung Selatan 

Published

on

By

Sebanyak 182.398 Penerima Bantuan Pangan Dari Bulog Lampung Selatan

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan –Sebanyak 182.398 PBP (penerima bantuan pangan) di Lampung Selatan akan menerima bantuan Beras. Hal ini disampaikan oleh Fedrial Farhan, selaku Pimpinan Cabang Bulog Lamsel pada acara Sosialisasi Penyaluran Banpang di Gedung Pemda Lamsel. Kalianda, (01/09/2026),.

Bulog Lampung Selatan menyatakan penerima bantuan pangan beras tersebut berdasarkan dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial RI, data yang kami terima sudah by name by addres, nama dan alamat per penerima sudah ada langsung saat kami terima datanya dari pusat.

Selanjutnya Fedrial Farhan mengatakan, penyaluran bantuan tersebut mencakup alokasi bulan Juli, Agustus, September. Masing-masing penerima akan mendapat 10 kilogram/bulan. “Artinya, setiap penerima akan mendapatkan 30 kilogram beras sekaligus, untuk kali penyaluran bantuan pangan komoditinya hanya beras saja, tanpa minyak goreng, berbeda dengan penyaluran di alokasi sebelumnya,” ujar Pinca

“Bantuan beras ini Gratis, warga tidak perlu membayar, Harapan kami bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya dalam hal kebutuhan pokok, serta ikut menstabilkan harga beras di wilayah Lampung Selatan” imbuhnya.

Ia juga menegaskan, Bulog berkomitmen menjaga kualitas dan kuantitas beras yang disalurkan. Bahkan dia mengimbau kepada masyarakat penerima bantuan untuk melaporkan langsung ke pihak desa, kecamatan, atau langsung ke Bulog jika menerima beras di bawah standar medium atau jumlahnya kurang dari 10 kg/karung.

“Silahkan melapor dan langsung hubungi petugas pembagi di desa masing-masing, atau langsung ke kami, untuk segera kami lakukan penggantian, kami ingin memberikan beras yang berkualitas untuk masyarakat,”tegasnya.

Harapan kami, beras yang kami bagikan ini tepat sasaran, tepat kualitas, dan tepat waktu, ungkapnya kembali.

Continue Reading

Trending