Connect with us

Lampung Selatan

Komisi Ill DPRD Lamsel Bersama Dinkes Gelar Rapat Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2024

Published

on

Komisi Ill DPRD Lamsel Bersama Dinkes Gelar Rapat Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 202

 

Ungkapselatan. com, Lampung Selatan – Komisi III DPRD Lampung Selatan (Lamsel), rekomendasikan dana tambahan di Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas Kesehatan.

Hal tersebut diketahui saat Rapat Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024 di tingkat Komisi bersama OPD Kesehatan tentang pemaparan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) di APBD-P.

Rapat pembahasan Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2024, itu dipimpin langsung oleh ketua Komisinya, Rosdiana didampingi wakil dan sekertaris beserta anggota bersama Plt Kadis Kesehatan dan jajarannya dipusatkan di ruang Komisi III DPRD setempat, Selasa, (6/8/2024).

Plt Dinas Kesehatan (Dinkes) dr Yesi Yunita mengatakan, didalam RKA Ranperda Perubahan terdapat beberapa penambahan anggaran untuk sejumlah program.

“Saya berharap komisi III dapat memberikan rekomendasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk merealisasikan tambahan anggaran tersebut,” kata dia.

Sementara itu komisi III DPRD Lampung Selatan, Rosdiana mengatakan, pihaknya akan mengkaji ulang dan membawa hasil pembahasan tingkat Komisi ke tingkat Banggar.

“Kami akan mengkaji terlebih dahulu terkait semua hasil pembahasan kami di Komisi, Kalau memang sangat urgent apa yang menjadi kebutuhan di setiap OPD kami akan ajukan saat Rapat di tingkat Banggar bersama TAPD untuk dapat merealisasikan.”kata Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Menurut legislatif dari Fraksi PDI-Perjuangan itu, Bukan hanya di satu OPD saja yang akan di usulkan terkait anggaran. Tapi di setiap OPD yang memang anggarannya tidak sesuai perlu ada penambahan dan pengurangan.

“Kami juga meminta kepada Dinas kesehatan, agar memberikan arahan kepada rumah sakit rumah sakit swasta yang telah MoU dengan pemerintah agar memperbaiki pelayanannya dan menerapkan 5S sehingga pasien yang mengunakan BPJS merasa di hargai tidak di beda-bedakan dalam pelayanannya,” imbuhnya.

Sementara itu Sekertaris komisi III, Benny Raharjo mengatakan setiap penambahan ataupun pengurangan anggaran, intinya dapat melaksanakan program yang menjadi kebutuhan dan dibutuhkan untuk masyarakat.

“Kami tidak begitu menyoalkan penambahan yang sifatnya sangat menunjang program, khususnya bidang kesehatan. Apalagi ini menyangkut kesehatan ya. Silahkan saja, tapi dengan adanya penambahan anggaran harus benar-benar di laksanakan program.”tegas Ketua DPD Golkar Lampung Selatan itu .

Menanggapi hal itu Plt Kadis Kesehatan Lampung Selatan,dr Yesi Yunita, pihaknya akan melakukan apa yang menjadi arahan komisi III.

“Insya Allah kami akan berupaya untuk terus memperbaiki, di Dinas maupun rumah sakit swasta maupun rumah sakit pemerintah untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi semua pasien,” ungkapnya.  ( Saman / Ari)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending