Connect with us

Lampung Selatan

Lapor Pak Menteri Pertanian, Ketahanan Pangan lampung Selatan Terancam Gagal Panen 

Published

on

Lapor Pak Menteri Pertanian, Ketahanan Pangan lampung Selatan Terancam Gagal Panen

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Para petani Kecamatan Palas Lampung Selatan yang sawah nya terdampak banjir mengharap bantuan berupa dana operasional atau biaya tanam dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Hal ini disampaikan Alpani joando mewakili para petani diwilayah setempat kepada Plt Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lamsel ketika meninjau tanggul yang jebol di area persawahan sekitar Desa Palas Aji dan Pasemah, dan sukaraja, Selasa (11/2025).

“Saya mewakili para petani, sawah saya di Desa Bandanhurip padi nya tenggelam. Untuk mendukung program pemerintah pusat, ketahanan pangan permasalahannya sekarang ini kami membutuhkan bantuan dana untuk tanam kembali khususnya untuk petani di Desa Palas Aji, Palas pasemah, Mekar Mulya dan Bandan Hurip yang diperkirakan kurang lebih 4000 hektar, “ungkap Joe kepada Sekdakab lamsel.

Selanjutnya menurut Alfani Di ketahui Untuk lahan seperempat hektar, kata Joe, biaya bajak Rp.450.000., biaya tanam Rp 450,

Bibit 1 kampil Rp100.000.

Obat-obatan Rp500.000. Pupuk 2 kwintal Rp550.000. Jika ditotal biaya operasional sekali tanam jumlahnya Rp.2.050.000 (dua juta lima puluh ribu rupiah.

“Karena kami para petani ini gak cuma dua tiga kali betanam bahkan sudah mau ke empat kali, selama musim rendang ini, istilahnya, kami sudah gak punya modal lagi untuk bertanam. Bila tidak ada bantuan biaya tanam maka besar kemungkinan petani gak bisa tanam kembali. Maka tidak menutup kemungkinan katahanan pangan lampung Selatan akan terancam gagal panen.

Jadi, untuk mendukung ketahanan pangan, kami butuh bantuan itu (bantuan biaya_red). Ini aspirasi kami para petani palas, mohon dibantu, “harapnya.

Menanggapi permohonan para petani, Sekdakab Lamsel, Intji Indriati mengatakan pihaknya akan berdikusi dengan dinas terkait untuk solusi persoalan para petani tersebut.

“Ini akan jadi bahan diskusi kami bersama. Nanti akan kami informasikan ke Dinas Pertanian. Intinya, akan berdiskusi bagaimana cara kita menyuarakannya. Semua ini tergantung kondisi keuangan daerah, paling tidak itu menjadi diskusi prioritas kami, “jawab Sekda Intji.

Intji menanyakan apakah para petani sudah menggunakan program KUR (Kredit Usaha Rakyat_red) dan asuransi.

“Program KUR yang ada, apakah sudah diikuti atau seperti. Asuransinya gimana “tanya Sekda Intji kepada Joe.

Joe menjawab, sebagian petani sudah menggunakan program KUR namun gagal pada penerapan sehingga macet angsuran. “Sebagian sudah, tapi di KUR ini banyak yang gagal pokus. Asuransi petani sudah gak bisa klaim, pihak asuransi gak bayar. Kita, Lampung Selatan sudah dinyatakan black list (daftar hitam_red). Bahkan kami para petani mencari bapak asuh seperti bos-bos pabrik, tapi bos itu juga sudah gak mampu. Karena kami ini sudah empat, lima kali bertama dalam satu musim ini , ” jawab Joe.

Mendengar jawaban petani tersebut, Sekdakab Lamsel mengintruksikan Camat Palas untuk menulis narasi keluhan atau aspirasi para petani tersebut untuk disampaikan pada pimpinan atau kejenjang yamg lebih tinggi.

“Bu Camat tolong buatkan narasinya nanti akan kami sampaikan kejenjang yang lebih tinggi supaya jadi perhatian. Kehadiran kami (Pemerintah Daerah) hari ini merupakan bantukan nyata upaya cepat tanggap terhadap persoalan ini, “jelas Sekda sera berkata Pemkab Lamsel telah menurunkan alat berat (excavator) untuk memperbaiki tanggul jebol di wilayah setempat

Sementara, Camat Palas Surhayanah akan melaksanakan intruksi Sekdakab Lamsel agar melakukan pendataan ke petani yang sawahnya kena banjir. ” Kita akan lakukan pendataan dahulu. Kita akan data mana saja petani-petani kena banjir yang membutuhkan bantuan itu, sesuai arahan Ibu Sekda tadi,”kata Camat. ( Anesmi/ joe )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Dua Anggota PWI Lampung Selatan Lulus UKW ke-38, Perkuat Barisan Wartawan Berkompetensi

Published

on

By

Dua Anggota PWI Lampung Selatan Lulus UKW ke-38, Perkuat Barisan Wartawan Berkompetensi

Ungkapselatan.com, Lampung – Komitmen meningkatkan profesionalisme wartawan terus ditunjukkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Selatan. Dua anggotanya, Ahmad Dini Eka Saputra dan Angga Prayoga, berhasil dinyatakan berkompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke-38 yang digelar PWI Lampung pada 9–10 Juli 2026.

Keduanya lulus pada jenjang Wartawan Muda setelah menyelesaikan seluruh rangkaian pengujian yang dipimpin penguji bersertifikat dari Dewan Pers.

Dalam UKW tersebut sebanyak 36 wartawan mengikuti uji kompetensi. 31 diantaranya dinyatakan berkompeten baik dijenjang muda dan madya.

Keberhasilan tersebut disambut bangga Ketua PWI Lampung Selatan, Edwin Apriandi. Menurutnya, capaian itu menjadi bukti bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia di tubuh organisasi terus berjalan.

“Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada Ahmad Dini Eka Saputra dan Angga Prayoga atas keberhasilannya meraih sertifikat kompetensi. Semoga kompetensi yang telah diperoleh menjadi bekal untuk menghasilkan karya jurnalistik yang profesional, beretika, dan semakin bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Edwin di Balai Solfian Akhmad, Kantor PWI Lampung, Bandarlampung, Jumat (10/7/2026).

Dengan bertambahnya dua wartawan yang dinyatakan kompeten, jumlah anggota PWI Lampung Selatan yang telah mengantongi sertifikat UKW kini mencapai 46 orang. Rinciannya terdiri atas 5 wartawan utama, 13 wartawan madya, dan 28 wartawan muda.

Edwin yang juga pemegang sertifikat Wartawan Utama mengatakan, pencapaian tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat kualitas organisasi sekaligus menjaga marwah profesi wartawan.

“Alhamdulillah, setiap pelaksanaan UKW selalu ada anggota PWI Lampung Selatan yang berhasil lulus. Ini menunjukkan semangat belajar dan meningkatkan kapasitas profesi terus tumbuh di kalangan anggota,” katanya.

Ia menegaskan, peningkatan kompetensi wartawan merupakan amanah organisasi sekaligus kebutuhan profesi di tengah tantangan dunia jurnalistik yang terus berkembang.

Karena itu, PWI Lampung Selatan berkomitmen mendorong seluruh anggotanya mengikuti UKW hingga seluruhnya memiliki sertifikat kompetensi.

“Saat ini masih ada belasan anggota yang belum mengikuti atau belum mengantongi sertifikat UKW. Kami berharap dukungan dari pemerintah daerah, mitra, dan seluruh stakeholder agar target seluruh anggota PWI Lampung Selatan berkompetensi dapat segera terwujud,” ujarnya.

Edwin juga mengapresiasi konsistensi PWI Lampung yang terus menyelenggarakan UKW meski dihadapkan pada berbagai keterbatasan.

“Pelaksanaan UKW memang tidak mudah, mulai dari kuota hingga pembiayaan. Namun PWI Lampung membuktikan komitmennya untuk terus menjaga kualitas wartawan. UKW tidak boleh berhenti dengan alasan apa pun karena ini menjadi fondasi profesionalisme pers,” tegasnya.

Sementara itu, raut bahagia terlihat dari Ahmad Dini Eka Saputra dan Angga Prayoga usai dinyatakan lulus. Selama dua hari pelaksanaan UKW, keduanya harus menuntaskan 11 mata uji yang mengukur kemampuan jurnalistik, mulai dari etika, teknik peliputan, penulisan berita, hingga pemahaman terhadap regulasi pers.

“Alhamdulillah, seluruh rangkaian ujian bisa kami selesaikan dengan baik. Terima kasih atas doa dan dukungan semua pihak. Semoga ilmu dan sertifikat yang kami peroleh dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas dalam menjalankan profesi wartawan,” ujar Angga, diamini Ahmad Dini Eka Saputra.

Sementara itu, Ketua PWI Lampung, H. Wirahadikusumah, mengingatkan bahwa sertifikat kompetensi bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam menjalankan profesi jurnalistik.

 

Menurutnya, kompetensi harus tercermin dalam praktik jurnalistik sehari-hari melalui penerapan kode etik, disiplin melakukan verifikasi, serta menyajikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

 

Ia menambahkan, di era digital saat ini proses distribusi informasi tidak lagi sepenuhnya berada di tangan wartawan. Karena itu, insan pers harus memperkuat fungsi sebagai clearing house dengan memastikan setiap informasi telah melalui proses verifikasi yang ketat.

 

“Berita itu harus fakta sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan jernih,” ujarnya.***

Continue Reading

Trending