Connect with us

Lampung Selatan

Lapor Pak Menteri Pertanian, Ketahanan Pangan lampung Selatan Terancam Gagal Panen 

Published

on

Lapor Pak Menteri Pertanian, Ketahanan Pangan lampung Selatan Terancam Gagal Panen

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Para petani Kecamatan Palas Lampung Selatan yang sawah nya terdampak banjir mengharap bantuan berupa dana operasional atau biaya tanam dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Hal ini disampaikan Alpani joando mewakili para petani diwilayah setempat kepada Plt Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lamsel ketika meninjau tanggul yang jebol di area persawahan sekitar Desa Palas Aji dan Pasemah, dan sukaraja, Selasa (11/2025).

“Saya mewakili para petani, sawah saya di Desa Bandanhurip padi nya tenggelam. Untuk mendukung program pemerintah pusat, ketahanan pangan permasalahannya sekarang ini kami membutuhkan bantuan dana untuk tanam kembali khususnya untuk petani di Desa Palas Aji, Palas pasemah, Mekar Mulya dan Bandan Hurip yang diperkirakan kurang lebih 4000 hektar, “ungkap Joe kepada Sekdakab lamsel.

Selanjutnya menurut Alfani Di ketahui Untuk lahan seperempat hektar, kata Joe, biaya bajak Rp.450.000., biaya tanam Rp 450,

Bibit 1 kampil Rp100.000.

Obat-obatan Rp500.000. Pupuk 2 kwintal Rp550.000. Jika ditotal biaya operasional sekali tanam jumlahnya Rp.2.050.000 (dua juta lima puluh ribu rupiah.

“Karena kami para petani ini gak cuma dua tiga kali betanam bahkan sudah mau ke empat kali, selama musim rendang ini, istilahnya, kami sudah gak punya modal lagi untuk bertanam. Bila tidak ada bantuan biaya tanam maka besar kemungkinan petani gak bisa tanam kembali. Maka tidak menutup kemungkinan katahanan pangan lampung Selatan akan terancam gagal panen.

Jadi, untuk mendukung ketahanan pangan, kami butuh bantuan itu (bantuan biaya_red). Ini aspirasi kami para petani palas, mohon dibantu, “harapnya.

Menanggapi permohonan para petani, Sekdakab Lamsel, Intji Indriati mengatakan pihaknya akan berdikusi dengan dinas terkait untuk solusi persoalan para petani tersebut.

“Ini akan jadi bahan diskusi kami bersama. Nanti akan kami informasikan ke Dinas Pertanian. Intinya, akan berdiskusi bagaimana cara kita menyuarakannya. Semua ini tergantung kondisi keuangan daerah, paling tidak itu menjadi diskusi prioritas kami, “jawab Sekda Intji.

Intji menanyakan apakah para petani sudah menggunakan program KUR (Kredit Usaha Rakyat_red) dan asuransi.

“Program KUR yang ada, apakah sudah diikuti atau seperti. Asuransinya gimana “tanya Sekda Intji kepada Joe.

Joe menjawab, sebagian petani sudah menggunakan program KUR namun gagal pada penerapan sehingga macet angsuran. “Sebagian sudah, tapi di KUR ini banyak yang gagal pokus. Asuransi petani sudah gak bisa klaim, pihak asuransi gak bayar. Kita, Lampung Selatan sudah dinyatakan black list (daftar hitam_red). Bahkan kami para petani mencari bapak asuh seperti bos-bos pabrik, tapi bos itu juga sudah gak mampu. Karena kami ini sudah empat, lima kali bertama dalam satu musim ini , ” jawab Joe.

Mendengar jawaban petani tersebut, Sekdakab Lamsel mengintruksikan Camat Palas untuk menulis narasi keluhan atau aspirasi para petani tersebut untuk disampaikan pada pimpinan atau kejenjang yamg lebih tinggi.

“Bu Camat tolong buatkan narasinya nanti akan kami sampaikan kejenjang yang lebih tinggi supaya jadi perhatian. Kehadiran kami (Pemerintah Daerah) hari ini merupakan bantukan nyata upaya cepat tanggap terhadap persoalan ini, “jelas Sekda sera berkata Pemkab Lamsel telah menurunkan alat berat (excavator) untuk memperbaiki tanggul jebol di wilayah setempat

Sementara, Camat Palas Surhayanah akan melaksanakan intruksi Sekdakab Lamsel agar melakukan pendataan ke petani yang sawahnya kena banjir. ” Kita akan lakukan pendataan dahulu. Kita akan data mana saja petani-petani kena banjir yang membutuhkan bantuan itu, sesuai arahan Ibu Sekda tadi,”kata Camat. ( Anesmi/ joe )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Akhir Juli Panitia Porwanas Mulai Seleksi Atlet Karaoke 

Published

on

By

Akhir Juli Panitia Porwanas Mulai Seleksi Atlet Karaoke

 

Ungkapselatan.com, Bandar Lampung – Panitia Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) XV Tahun 2027 Provinsi Lampung mulai mempersiapkan pembentukan kontingen cabang olahraga seni karaoke.

 

Seleksi atlet karaoke bagi wartawan dan anggota Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Provinsi Lampung ditargetkan selesai pada akhir Juli 2026.

 

Ketua Harian Porwanas XV Lampung 2027, Supriyadi Alfian, mengatakan seleksi tersebut merupakan bagian dari persiapan awal menghadapi Porwanas XV Tahun 2027 yang akan digelar di Provinsi Lampung.

 

Menurutnya, proses seleksi dilakukan lebih awal agar peserta yang terpilih memiliki waktu yang cukup untuk menjalani pembinaan dan meningkatkan kemampuan sebelum berlaga di ajang nasional.

 

“Target kami seleksi lomba karaoke untuk wartawan dan anggota IKWI Provinsi Lampung sudah harus terlaksana pada akhir Juli ini,” ujar Supriyadi, Senin (13/7/2026).

 

Ia menjelaskan, peserta dapat memilih salah satu dari tiga kategori lagu yang telah disiapkan panitia, yakni pop Indonesia, dangdut, dan lagu daerah.

 

“Pelaksanaan lomba nantinya direncanakan berlangsung di Center Stage Novotel Lampung yang dinilai memiliki fasilitas memadai untuk mendukung jalannya perlombaan,” kata dia.

 

Dalam proses penilaian, dewan juri akan menilai sejumlah aspek secara profesional. Penilaian materi vokal meliputi karakter suara, kualitas vokal, dan kekuatan vokal.

 

Sementara aspek teknik vokal mencakup ketepatan nada (pitch), kontrol vokal, tempo, ritme, serta intonasi.

 

“Selain itu, peserta juga dinilai dari kemampuan menginterpretasikan lagu melalui penghayatan, ekspresi, serta kemampuan menyampaikan makna lagu kepada penonton,” jelasnya.

 

Penampilan di atas panggung juga menjadi salah satu komponen penilaian, meliputi stage act, penguasaan panggung, hingga kesesuaian kostum yang dikenakan.

 

Sementara itu, Manager Cabang Olahraga Karaoke Porwanas XV Lampung, Yuhadi, menyatakan siap memfasilitasi seluruh rangkaian persiapan, mulai dari proses seleksi hingga pelaksanaan Porwanas XV Tahun 2027.

 

Ia mengatakan panitia akan memberikan pendampingan dan pembinaan kepada peserta yang nantinya terpilih sebagai wakil Lampung agar mampu tampil maksimal saat bertanding di tingkat nasional.

 

“Kami siap memfasilitasi seluruh proses, mulai dari seleksi hingga pelaksanaan Porwanas nanti. Karena itu, kami mengajak seluruh anggota PWI maupun IKWI Provinsi Lampung yang memiliki bakat di bidang tarik suara untuk ikut ambil bagian dalam seleksi ini. Semakin banyak peserta yang ikut, semakin besar peluang kita mendapatkan penyanyi terbaik untuk mewakili Lampung,” ujar Yuhadi.

 

Panitia juga menetapkan sejumlah persyaratan bagi peserta. Wartawan yang mengikuti seleksi wajib berstatus wartawan aktif dengan memiliki Kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Kartu Anggota PWI Biasa yang masih berlaku.

 

Sementara peserta dari IKWI wajib memiliki kartu tanda anggota IKWI yang masih aktif.

Peserta diwajibkan hadir di lokasi lomba paling lambat 30 menit sebelum perlombaan dimulai untuk melakukan registrasi ulang dan pengambilan nomor urut tampil.

 

Seluruh peserta harus menyanyikan lagu secara langsung tanpa menggunakan rekaman suara. Peserta juga diwajibkan menyiapkan musik pengiring dalam bentuk flash disk berisi musik karaoke tanpa vokal atau tautan YouTube karaoke sesuai lagu pilihan dan nada dasar masing-masing.

 

Panitia menetapkan lagu yang telah didaftarkan tidak dapat diganti. Peserta yang telah terdaftar namun mengundurkan diri tidak dapat digantikan oleh peserta lain. Peserta yang tidak hadir setelah dipanggil sebanyak tiga kali akan dinyatakan gugur.

 

Apabila peserta melakukan kesalahan saat membawakan lagu, penampilan tidak dapat diulang. Namun, jika terjadi gangguan teknis yang berasal dari pihak panitia, peserta berhak mengulang penampilan dari awal lagu.

 

Selama perlombaan berlangsung, pembawa acara tidak diperkenankan memberikan komentar maupun penilaian terhadap penampilan peserta.

 

Dewan juri juga berhak menghentikan sementara atau membatalkan jalannya perlombaan apabila terjadi kondisi yang mengganggu kelancaran acara.

 

Penentuan pemenang sepenuhnya berdasarkan hasil penilaian dewan juri. Keputusan dewan juri bersifat mutlak, final, dan tidak dapat diganggu gugat.

 

Apabila terdapat hal yang perlu diklarifikasi, peserta dapat menyampaikannya melalui mekanisme yang telah ditetapkan panitia dengan tetap menjaga ketertiban, etika, dan sportivitas.

 

Panitia menegaskan seluruh peserta wajib mematuhi tata tertib perlombaan. Hal-hal yang belum diatur dalam ketentuan tersebut akan ditetapkan kemudian oleh panitia pelaksana dan menjadi keputusan yang mengikat seluruh peserta.

 

Melalui seleksi ini, Panitia Porwanas XV Lampung berharap dapat menjaring penyanyi terbaik yang akan mewakili Provinsi Lampung pada cabang olahraga seni karaoke di ajang Porwanas XV Tahun 2027 sekaligus menunjukkan kesiapan Lampung sebagai tuan rumah penyelenggara.

Continue Reading

Trending