Connect with us

Lampung Selatan

Lapor Pak Menteri Pertanian, Ketahanan Pangan lampung Selatan Terancam Gagal Panen 

Published

on

Lapor Pak Menteri Pertanian, Ketahanan Pangan lampung Selatan Terancam Gagal Panen

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Para petani Kecamatan Palas Lampung Selatan yang sawah nya terdampak banjir mengharap bantuan berupa dana operasional atau biaya tanam dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Hal ini disampaikan Alpani joando mewakili para petani diwilayah setempat kepada Plt Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lamsel ketika meninjau tanggul yang jebol di area persawahan sekitar Desa Palas Aji dan Pasemah, dan sukaraja, Selasa (11/2025).

“Saya mewakili para petani, sawah saya di Desa Bandanhurip padi nya tenggelam. Untuk mendukung program pemerintah pusat, ketahanan pangan permasalahannya sekarang ini kami membutuhkan bantuan dana untuk tanam kembali khususnya untuk petani di Desa Palas Aji, Palas pasemah, Mekar Mulya dan Bandan Hurip yang diperkirakan kurang lebih 4000 hektar, “ungkap Joe kepada Sekdakab lamsel.

Selanjutnya menurut Alfani Di ketahui Untuk lahan seperempat hektar, kata Joe, biaya bajak Rp.450.000., biaya tanam Rp 450,

Bibit 1 kampil Rp100.000.

Obat-obatan Rp500.000. Pupuk 2 kwintal Rp550.000. Jika ditotal biaya operasional sekali tanam jumlahnya Rp.2.050.000 (dua juta lima puluh ribu rupiah.

“Karena kami para petani ini gak cuma dua tiga kali betanam bahkan sudah mau ke empat kali, selama musim rendang ini, istilahnya, kami sudah gak punya modal lagi untuk bertanam. Bila tidak ada bantuan biaya tanam maka besar kemungkinan petani gak bisa tanam kembali. Maka tidak menutup kemungkinan katahanan pangan lampung Selatan akan terancam gagal panen.

Jadi, untuk mendukung ketahanan pangan, kami butuh bantuan itu (bantuan biaya_red). Ini aspirasi kami para petani palas, mohon dibantu, “harapnya.

Menanggapi permohonan para petani, Sekdakab Lamsel, Intji Indriati mengatakan pihaknya akan berdikusi dengan dinas terkait untuk solusi persoalan para petani tersebut.

“Ini akan jadi bahan diskusi kami bersama. Nanti akan kami informasikan ke Dinas Pertanian. Intinya, akan berdiskusi bagaimana cara kita menyuarakannya. Semua ini tergantung kondisi keuangan daerah, paling tidak itu menjadi diskusi prioritas kami, “jawab Sekda Intji.

Intji menanyakan apakah para petani sudah menggunakan program KUR (Kredit Usaha Rakyat_red) dan asuransi.

“Program KUR yang ada, apakah sudah diikuti atau seperti. Asuransinya gimana “tanya Sekda Intji kepada Joe.

Joe menjawab, sebagian petani sudah menggunakan program KUR namun gagal pada penerapan sehingga macet angsuran. “Sebagian sudah, tapi di KUR ini banyak yang gagal pokus. Asuransi petani sudah gak bisa klaim, pihak asuransi gak bayar. Kita, Lampung Selatan sudah dinyatakan black list (daftar hitam_red). Bahkan kami para petani mencari bapak asuh seperti bos-bos pabrik, tapi bos itu juga sudah gak mampu. Karena kami ini sudah empat, lima kali bertama dalam satu musim ini , ” jawab Joe.

Mendengar jawaban petani tersebut, Sekdakab Lamsel mengintruksikan Camat Palas untuk menulis narasi keluhan atau aspirasi para petani tersebut untuk disampaikan pada pimpinan atau kejenjang yamg lebih tinggi.

“Bu Camat tolong buatkan narasinya nanti akan kami sampaikan kejenjang yang lebih tinggi supaya jadi perhatian. Kehadiran kami (Pemerintah Daerah) hari ini merupakan bantukan nyata upaya cepat tanggap terhadap persoalan ini, “jelas Sekda sera berkata Pemkab Lamsel telah menurunkan alat berat (excavator) untuk memperbaiki tanggul jebol di wilayah setempat

Sementara, Camat Palas Surhayanah akan melaksanakan intruksi Sekdakab Lamsel agar melakukan pendataan ke petani yang sawahnya kena banjir. ” Kita akan lakukan pendataan dahulu. Kita akan data mana saja petani-petani kena banjir yang membutuhkan bantuan itu, sesuai arahan Ibu Sekda tadi,”kata Camat. ( Anesmi/ joe )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Diduga Anggaran Tahun 2025 Dinas Pertanian  Lam-Sel Rp28,2 Miliar Disorot Tajam

Published

on

By

Diduga Anggaran Tahun 2025 Dinas Pertanian  Lam-Sel Rp28,2 Miliar Disorot Tajam

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pengelolaan anggaran Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHBun) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025 mulai menjadi sorotan.

Berdasarkan dokumen Perubahan RKPD 2025, anggaran Dinas TPHBun Lampung Selatan tercatat semula sebesar Rp28.536.336.108, kemudian berubah menjadi sekitar Rp28.209.209.767.

Besarnya anggaran tersebut dinilai perlu dibuka secara transparan, terlebih sepanjang 2025 terdapat sejumlah program dan bantuan pertanian dengan volume cukup besar.

Di antaranya:

Program Optimasi Lahan (Oplah) sekitar 1.070 hektare;

Bantuan 4 unit traktor;

Bantuan 3 unit alat tanam padi;

Bantuan 29 unit pompa air;

Bantuan benih jagung untuk sekitar 5.000 hektare;

Bantuan benih jagung tumpang sari sekitar 202 hektare;

Bantuan 6 unit corn sheller;

Serta bantuan alsintan lainnya dari pemerintah pusat.

Tim menduga perlu dilakukan penelusuran lebih mendalam terhadap nilai masing-masing program, sumber anggaran, kelompok penerima, CPCL, BAST, serta kondisi fisik bantuan di lapangan.

Khusus program Oplah dan bantuan sarana-prasarana pertanian, tim media telah meminta konfirmasi kepada Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Nyoman Umardana, S.P., M.M.

Nyoman memberikan tanggapan bahwa klarifikasi mengenai keseluruhan kegiatan sebaiknya disampaikan melalui Dinas TPHBun.

“Klarifikasi sebaiknya disampaikan ke Dinas TPHBun, karena yang punya kewenangan hak jawab tentunya Pak Kadis. Kegiatan yang disampaikan juga merupakan kegiatan dinas, tidak semua kegiatan di bidang saya,” ujar Nyoman.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa sejumlah kegiatan yang sedang ditelusuri merupakan kegiatan dinas dan tidak seluruhnya berada di bawah Bidang PSP.

Tim kemudian meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas TPHBun Lampung Selatan, Mugiyono, S.P., M.M. Namun hingga rilis ini disusun, Kepala Dinas belum memberikan jawaban atau klarifikasi terkait pengelolaan anggaran sekitar Rp28,2 miliar maupun rincian program dan bantuan tahun 2025.

Kabupaten Lampung Selatan

Tim juga akan menelusuri pemisahan antara bantuan APBN/Pemerintah Pusat, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten Lampung Selatan, guna memastikan tidak terdapat dugaan tumpang tindih kegiatan maupun penerima bantuan.

Dugaan tersebut belum merupakan kesimpulan adanya penyimpangan. Hak jawab dan klarifikasi Kepala Dinas maupun pihak terkait tetap terbuka dan akan dimuat dalam pemberitaan selanjutnya sebagai bentuk keberimbangan informasi.(Tim)

Continue Reading

Trending