Connect with us

Lampung Selatan

Limbah Cemari Lingkungan Asisten Lapangan SPPG Bumi Daya Mengaku Soal Limbah Tanggungjawab Kepala Dapur 

Published

on

Limbah Cemari Lingkungan Asisten Lapangan SPPG Bumi Daya Mengaku Soal Limbah Tanggungjawab Kepala Dapur

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan— Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bumi Daya Kecamatan Palas, Lampung Selatan, yang berada di bawah naungan Yayasan Alfian Husin, menuai sorotan setelah diduga mengabaikan pengelolaan limbah saluran cucian dari dapur. Limbah tersebut disebut-sebut menimbulkan bau tak sedap dan mengganggu kenyamanan warga serta aktivitas pelayanan kesehatan.

 

Lebih mengkhawatirkan lagi, limbah bekas kegiatan Makan Bergizi Gratis (MBG) itu mengalir langsung ke saluran drainase tepat di depan Puskesmas Rawat Inap Bumi Daya. Cairan berwarna putih yang keluar dari saluran tersebut bahkan membentuk endapan menyerupai lendir, memicu aroma menyengat terutama saat kondisi cuaca tertentu.

 

Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku sering terganggu oleh bau tersebut.

 

“Parah baunya, apalagi depan rumah yang dekat MBG itu bau bener, dibawah ini bau juga. Kalau lagi musim hujan juga tetap bau itu,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).

 

Warga lainnya juga memberikan kesaksian serupa.

 

“Kalau bau limbahnya gak sampe sini bang, tapi yang bau daerah depan puskes ke atas itu,” tuturnya.

 

Adit, Asisten Lapangan (Aslap) SPPG Bumi Daya, saat dikonfirmasi justru mengaku bingung menjawab persoalan tersebut. Ia menyebut pengelolaan limbah merupakan tanggung jawab kepala dapur, dan hingga kini belum ada penanganan pasti.

 

“Kalau saya sendiri menjawab itu bingung juga karena yang bertanggung jawab kepala dapur, saat ini kami sudah memasang paralon untuk mengatasinya. Untuk saat ini masih belum ada kelanjutannya seperti apa belum ada apakah kita pasang paralon lagi dan akan disalurkan kemana,” kata Adit saat diwawancarai di kantor SPPG, Kamis (27/11/2025).

 

Ketika ditanya mengenai rencana penanganan jangka panjang, Adit tak menampik bahwa pihaknya masih belum memiliki solusi.

 

“Saat ini kita belum ada solusi, mau pasang paralonpun terkendala paritnya itu berkelok jadi belum ada solusi untuk itu,” ungkapnya.

 

Sebelumnya masalah ini sudah sempat disentil oleh Camat Palas Ns. Rosalina, M.Kep dan KUPT Puskesmas Rawat Inap Bumi Daya, Rosnani, S.Keb, namun hingga kini belum ada langkah konkret dari pihak SPPG.

 

“Itu tadi kita belum ada solusi terkait limbah. Prihal itu kurang tau si standar IPAL seperti apa,” pungkasnya Adit.

 

Upaya konfirmasi kepada Kepala SPPG Bumi Daya, Fajar Widi, tidak membuahkan hasil. Telepon tak diangkat dan pesan WhatsApp yang dikirim juga tidak mendapatkan balasan. ( Tim )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Sapi Bantuan Di Duga Kuat dikuasai Oleh Oknum Anggota DPRD Lamsel

Published

on

By

Sapi Bantuan Di Duga Kuat dikuasai Oleh Oknum Anggota DPRD Lamsel

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan— Dugaan penggelapan sapi bantuan milik Kelompok Sahabat Tani di Desa Kuala Sekampung, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan ( Lamsel) kembali mencuat dan menyeret nama anggota Komisi IV DPRD Lam-Sel inisial TM.

Kasus ini sebelumnya sempat terungkap pada pertengahan tahun 2025 dan telah ditangani oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamsel . Saat itu, Ketua Kelompok Tani Sahabat Tani, Dedi Susanto, berkomitmen akan mengganti sapi yang telah dijual pada Agustus 2025.

Bantuan 20 ekor sapi tersebut diketahui merupakan program aspirasi anggota Komisi IV DPR RI, Sudin Kala itu, yang digulirkan sejak tahun 2021. Namun, meski bukan anggota kelompok Tani , sapi bantuan tersebut diduga dikuasai oleh anggota DPRD Lamsel TM.

Ketika Di Konfirmasi Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa keanggotaan Kelompok Sahabat Tani didominasi oleh keluarga TM. Ia menyebut, posisi dalam kelompok diisi oleh menantu, anak, istri, adik, hingga orang tua TM.

“Sebagian besar anggota kelompok itu keluarga beliau. Ketua kelompok merupakan menantunya, lalu istrinya adalah anak kandung TM, serta ada juga istri dan orang tuanya,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Salah satu pengurus kelompok, Marimun, menjelaskan bahwa dirinya ditugaskan merawat sapi dan menerima upah bulanan antara Rp1 juta hingga Rp2 juta dari TM.

“Kalau ada uang dikasih, kadang Rp1 juta, kadang Rp2 juta, tapi tidak tentu,” kata Marimun.

Selain itu, ia juga mengaku pernah menerima bagian sebesar Rp20 juta dari hasil penjualan lima ekor sapi. Namun, ia menyebut tidak pernah mengetahui harga jual sapi karena seluruh proses penjualan dikendalikan oleh TM, bukan oleh ketua kelompok.

Saat ini, dari total 20 ekor sapi bantuan, Hanya tersisa 14 ekor indukan yang masih dirawat.

Sementara itu, anggota kelompok lainnya, Agus Roni, mengaku tidak pernah dilibatkan dalam penjualan sapi maupun menerima bagian dari hasil penjualan.

“Saya pernah membantu mencari pakan, tapi tidak lama. Untuk penjualan, saya tidak pernah dilibatkan atau mendapat bagian,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, TM belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp tidak mendapatkan respons.

Kasus ini kembali menjadi sorotan masyarakat dan diharapkan dapat ditindaklanjuti secara transparan oleh pihak terkait guna memastikan kejelasan pengelolaan bantuan tersebut. ( Sam /tim).

Continue Reading

Trending