Connect with us

Lampung Selatan

Limbah Cemari Lingkungan Asisten Lapangan SPPG Bumi Daya Mengaku Soal Limbah Tanggungjawab Kepala Dapur 

Published

on

Limbah Cemari Lingkungan Asisten Lapangan SPPG Bumi Daya Mengaku Soal Limbah Tanggungjawab Kepala Dapur

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan— Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bumi Daya Kecamatan Palas, Lampung Selatan, yang berada di bawah naungan Yayasan Alfian Husin, menuai sorotan setelah diduga mengabaikan pengelolaan limbah saluran cucian dari dapur. Limbah tersebut disebut-sebut menimbulkan bau tak sedap dan mengganggu kenyamanan warga serta aktivitas pelayanan kesehatan.

 

Lebih mengkhawatirkan lagi, limbah bekas kegiatan Makan Bergizi Gratis (MBG) itu mengalir langsung ke saluran drainase tepat di depan Puskesmas Rawat Inap Bumi Daya. Cairan berwarna putih yang keluar dari saluran tersebut bahkan membentuk endapan menyerupai lendir, memicu aroma menyengat terutama saat kondisi cuaca tertentu.

 

Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku sering terganggu oleh bau tersebut.

 

“Parah baunya, apalagi depan rumah yang dekat MBG itu bau bener, dibawah ini bau juga. Kalau lagi musim hujan juga tetap bau itu,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).

 

Warga lainnya juga memberikan kesaksian serupa.

 

“Kalau bau limbahnya gak sampe sini bang, tapi yang bau daerah depan puskes ke atas itu,” tuturnya.

 

Adit, Asisten Lapangan (Aslap) SPPG Bumi Daya, saat dikonfirmasi justru mengaku bingung menjawab persoalan tersebut. Ia menyebut pengelolaan limbah merupakan tanggung jawab kepala dapur, dan hingga kini belum ada penanganan pasti.

 

“Kalau saya sendiri menjawab itu bingung juga karena yang bertanggung jawab kepala dapur, saat ini kami sudah memasang paralon untuk mengatasinya. Untuk saat ini masih belum ada kelanjutannya seperti apa belum ada apakah kita pasang paralon lagi dan akan disalurkan kemana,” kata Adit saat diwawancarai di kantor SPPG, Kamis (27/11/2025).

 

Ketika ditanya mengenai rencana penanganan jangka panjang, Adit tak menampik bahwa pihaknya masih belum memiliki solusi.

 

“Saat ini kita belum ada solusi, mau pasang paralonpun terkendala paritnya itu berkelok jadi belum ada solusi untuk itu,” ungkapnya.

 

Sebelumnya masalah ini sudah sempat disentil oleh Camat Palas Ns. Rosalina, M.Kep dan KUPT Puskesmas Rawat Inap Bumi Daya, Rosnani, S.Keb, namun hingga kini belum ada langkah konkret dari pihak SPPG.

 

“Itu tadi kita belum ada solusi terkait limbah. Prihal itu kurang tau si standar IPAL seperti apa,” pungkasnya Adit.

 

Upaya konfirmasi kepada Kepala SPPG Bumi Daya, Fajar Widi, tidak membuahkan hasil. Telepon tak diangkat dan pesan WhatsApp yang dikirim juga tidak mendapatkan balasan. ( Tim )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif ‎

Published

on

By

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif

 

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan — Ketua Investigasi Ormas Gerakan Masyarakat Lokal (GML) Lampung, Indawan N.S., menanggapi dugaan kegiatan pembangunan fiktif di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Ia menilai persoalan tersebut harus segera ditindaklanjuti karena berkaitan dengan penggunaan anggaran pembangunan desa tahun 2024 yang hingga kini diduga belum direalisasikan.

‎Indawan mengatakan, adanya temuan dari inspektorat seharusnya menjadi dasar untuk melakukan tindakan tegas terhadap pihak terkait. Menurutnya, jika kegiatan pembangunan telah dilaporkan dalam administrasi namun fisiknya belum ada hingga tahun 2026, maka kondisi itu patut dipertanyakan.

 

‎“Kalau memang sudah menjadi temuan inspektorat, seharusnya ada tindakan tegas. Karena anggaran pembangunan itu tahun 2024, tetapi sampai sekarang belum dilaksanakan. Ini diduga sudah menyimpang dan merugikan masyarakat,” ujar Indawan, Kamis (28/5/2026).

 

‎Ia juga menilai kepala desa memiliki tanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran desa. Menurutnya, pembangunan yang belum terealisasi berpotensi menghambat kepentingan masyarakat yang membutuhkan infrastruktur tersebut.

 

‎Dugaan proyek fiktif itu sebelumnya mencuat setelah tim media melakukan penelusuran di lapangan. Kepala Dusun 4 Blora, Desa sukamulya, Sudiman, mengaku hanya mengetahui adanya pembangunan gorong-gorong pada tahun 2024.

 

‎“Yang saya tahu cuma pembangunan gorong-gorong. Waktu itu TPK-nya Pak Susanto,” kata Sudiman.

 

‎Keterangan itu diperkuat oleh Susanto selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sekaligus Kasi Kesra Desa Sukamulya. Ia menyebut pembangunan rabat beton dan drainase yang direncanakan pada tahun 2024 hingga kini belum terlaksana dan menjadi temuan inspektorat.

 

‎Menurut Susanto, kepala desa telah berjanji akan merealisasikan pembangunan tersebut sebelum masa jabatannya berakhir. Ia juga mengaku selama menjadi TPK hanya menjalankan administrasi dan pengawasan pekerjaan, sementara pengelolaan anggaran dilakukan langsung oleh kepala desa.

 

‎Sementara itu, Sekretaris Desa Sukamulya, Ahmad Dederasim, membenarkan adanya kegiatan yang telah dilaporkan namun belum direalisasikan. Ia menjelaskan, rencana pembangunan awal berupa pengerasan jalan kemudian diubah menjadi rabat beton atas permintaan masyarakat, namun hingga kini fisiknya belum ada.

 

‎Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sukamulya belum memberikan klarifikasi. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi melalui kunjungan langsung maupun pesan WhatsApp tidak ada respon.(Tim)

Continue Reading

Trending