Connect with us

Lampung Selatan

Limbah Cemari Lingkungan Asisten Lapangan SPPG Bumi Daya Mengaku Soal Limbah Tanggungjawab Kepala Dapur 

Published

on

Limbah Cemari Lingkungan Asisten Lapangan SPPG Bumi Daya Mengaku Soal Limbah Tanggungjawab Kepala Dapur

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan— Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bumi Daya Kecamatan Palas, Lampung Selatan, yang berada di bawah naungan Yayasan Alfian Husin, menuai sorotan setelah diduga mengabaikan pengelolaan limbah saluran cucian dari dapur. Limbah tersebut disebut-sebut menimbulkan bau tak sedap dan mengganggu kenyamanan warga serta aktivitas pelayanan kesehatan.

 

Lebih mengkhawatirkan lagi, limbah bekas kegiatan Makan Bergizi Gratis (MBG) itu mengalir langsung ke saluran drainase tepat di depan Puskesmas Rawat Inap Bumi Daya. Cairan berwarna putih yang keluar dari saluran tersebut bahkan membentuk endapan menyerupai lendir, memicu aroma menyengat terutama saat kondisi cuaca tertentu.

 

Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku sering terganggu oleh bau tersebut.

 

“Parah baunya, apalagi depan rumah yang dekat MBG itu bau bener, dibawah ini bau juga. Kalau lagi musim hujan juga tetap bau itu,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).

 

Warga lainnya juga memberikan kesaksian serupa.

 

“Kalau bau limbahnya gak sampe sini bang, tapi yang bau daerah depan puskes ke atas itu,” tuturnya.

 

Adit, Asisten Lapangan (Aslap) SPPG Bumi Daya, saat dikonfirmasi justru mengaku bingung menjawab persoalan tersebut. Ia menyebut pengelolaan limbah merupakan tanggung jawab kepala dapur, dan hingga kini belum ada penanganan pasti.

 

“Kalau saya sendiri menjawab itu bingung juga karena yang bertanggung jawab kepala dapur, saat ini kami sudah memasang paralon untuk mengatasinya. Untuk saat ini masih belum ada kelanjutannya seperti apa belum ada apakah kita pasang paralon lagi dan akan disalurkan kemana,” kata Adit saat diwawancarai di kantor SPPG, Kamis (27/11/2025).

 

Ketika ditanya mengenai rencana penanganan jangka panjang, Adit tak menampik bahwa pihaknya masih belum memiliki solusi.

 

“Saat ini kita belum ada solusi, mau pasang paralonpun terkendala paritnya itu berkelok jadi belum ada solusi untuk itu,” ungkapnya.

 

Sebelumnya masalah ini sudah sempat disentil oleh Camat Palas Ns. Rosalina, M.Kep dan KUPT Puskesmas Rawat Inap Bumi Daya, Rosnani, S.Keb, namun hingga kini belum ada langkah konkret dari pihak SPPG.

 

“Itu tadi kita belum ada solusi terkait limbah. Prihal itu kurang tau si standar IPAL seperti apa,” pungkasnya Adit.

 

Upaya konfirmasi kepada Kepala SPPG Bumi Daya, Fajar Widi, tidak membuahkan hasil. Telepon tak diangkat dan pesan WhatsApp yang dikirim juga tidak mendapatkan balasan. ( Tim )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Pinjam ‎Motor , Malah Digadaikan, Dua Pria Ditangkap Polsek Palas

Published

on

By

Pinjam ‎Motor , Malah Digadaikan, Dua Pria Ditangkap Polsek Pala

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan – ‎mengungkap kasus dugaan penggelapan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 yang terjadi di Desa Bali Agung, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan.

‎Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua orang, yakni Wahid Sri Raharjo (31), warga Desa Rejomulyo, Kecamatan Palas, dan Candra (38), warga Desa Palas Pasemah, Kecamatan Palas. Candra diamankan setelah polisi mendapat informasi bahwa sepeda motor korban telah digadaikan kepadanya.

‎Peristiwa tersebut terjadi pada 6 Juli 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di rumah Edi Haryanto alias Boneng, Dusun Pematang Buluh, Desa Bali Agung.
‎Berdasarkan laporan kepolisian, kejadian bermula ketika Wahid menghubungi korban, Ahmad Basuki, menggunakan telepon milik Edi Haryanto dan meminta korban datang ke rumah Edi.

‎Korban kemudian datang menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam tahun 2016 dengan nomor polisi B 4309 TLS. Setibanya di lokasi, Wahid meminjam sepeda motor tersebut dengan alasan hendak membeli rokok bersama Agung.

‎Namun, sekitar 30 menit kemudian, Agung kembali seorang diri dengan berjalan kaki. Ketika ditanya mengenai keberadaan Wahid, Agung mengatakan bahwa Wahid pergi karena ada urusan.
‎Korban kemudian menunggu hingga sekitar satu jam. Karena Wahid tidak kunjung kembali, korban akhirnya pulang dengan diantar Agung menggunakan sepeda motor milik Agung.

‎Keesokan harinya, korban mendatangi rumah Wahid, tetapi yang bersangkutan tidak berada di rumah. Korban kemudian menemui orang tua Wahid dan menyampaikan kejadian tersebut.
‎Karena tidak ada penyelesaian, korban akhirnya melaporkan perkara itu kepada polisi. Akibat kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp8 juta.

‎Kapolsek Palas IPTU Suyitno, S.H., bersama Unit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan Wahid di rumahnya.
‎Saat diperiksa, Wahid mengakui bahwa sepeda motor tersebut telah digadaikan kepada Candra di Desa Palas Pasemah. Polisi kemudian bergerak dan berhasil mengamankan Candra berikut sepeda motor milik korban.

‎“Pelaku mengakui telah menggadaikan sepeda motor milik korban kepada saudara Candra,” demikian keterangan dalam laporan kepolisian.
‎Polisi turut mengamankan sepeda motor Honda Supra X 125, STNK, serta surat pengantar dari Koperasi Sehati berikut fotokopi BPKB sebagai barang bukti.

‎Kedua orang yang diamankan selanjutnya menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyatakan perkara tersebut akan disidik hingga tuntas dan dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).(HMS)

Continue Reading

Trending