Connect with us

Pringsewu

Mempermudah Akses Transportasi Pekon Sukarjo I Bangun Rabat Beton Gunakan Dana Desa 

Published

on

Mempermudah Akses Transportasi Pekon Sukarjo I Bangun Rabat Beton Gunakan Dana Desa

 

Ungkapselatan,com, Pringsewu – Kepala Pekon Sukoharjo 1, Abdul Hakim, SP, mengunjungi lokasi pembangunan rabat beton di RT 02 Dusun 5, yang dibiayai melalui anggaran dana desa tahap pertama tahun 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pekon untuk meningkatkan infrastruktur desa dan mempermudah akses transportasi bagi warga setempat. Jum’at 10-5-2024

 

Dalam kunjungannya, Abdul Hakim menyampaikan bahwa pembangunan ini adalah bentuk konkrit dari komitmen pemerintah pekon dalam menggunakan dana desa untuk pembangunan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Kami berharap dengan adanya pembangunan ini, dapat meningkatkan kualitas hidup warga dan memudahkan mobilitas di dalam desa,” ujar Abdul Hakim.

 

Masyarakat Dusun 5, yang hadir dalam peninjauan tersebut, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih mereka kepada pemerintah pekon. Salah seorang warga Hartato mengatakan, “Kami sangat berterima kasih kepada Pak Kepala Pekon dan semua pihak yang telah mendukung pembangunan rabat beton ini. Ini sangat membantu kami, terutama saat musim hujan.”

 

Proyek pembangunan rabat beton ini juga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian desa, karena dengan infrastruktur yang lebih baik, akses ke pusat-pusat ekonomi dan layanan akan lebih mudah. Hal ini diakui oleh Abdul Hakim, yang menambahkan bahwa pembangunan infrastruktur adalah kunci penting dalam mendorong aktivitas ekonomi desa.

 

Rencana pembangunan selanjutnya sudah disusun oleh pemerintah pekon, Musrenbang dimana fokusnya adalah pada peningkatan fasilitas publik lainnya yang masih memerlukan perhatian. Abdul Hakim menutup dengan harapan bahwa semua pekerjaan ini dapat selesai tepat waktu dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, sehingga mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Sukoharjo 1.

 

(*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pringsewu

Ketua FKWKP Apresiasi Kejari Pringsewu Berhasil Bongkar Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Ta 2022

Published

on

By

Ketua FKWKP Apresiasi Kejari Pringsewu Berhasil Bongkar Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Ta 202

Ungkap selatan.com, Pringsewu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pringsewu sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) tahun 2022. Penetapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah yang merugikan keuangan negara. Jum’at 31-1-2025

Kepala Kejari Pringsewu menyatakan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain. “Kami masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” ujarnya.

Bambang Hartono, Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP), mengapresiasi kinerja Kejari Pringsewu yang berhasil mengungkap berbagai kasus korupsi di daerah tersebut. “Kami mendukung penuh upaya Kejari dalam memberantas korupsi. Selain kasus LPTQ, Kejari juga sudah menetapkan tersangka dalam kasus BPHTB yang melibatkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pringsewu, Waskito,” kata Bambang.

Kasus korupsi dana hibah LPTQ ini mencuat setelah adanya laporan dari LSM Gepak yang difasilitasi dan didukung penuh oleh FKWKP. Laporan tersebut menjadi dasar bagi Kejari untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membongkar dugaan Korupsi dengan menetapkan 3 (tiga) tersangka.

Bambang berharap Kejari Pringsewu terus mengawasi dinas lain yang berpotensi melakukan penyimpangan anggaran. “Keberhasilan ini harus menjadi pemicu untuk membongkar kasus lain yang merugikan masyarakat,” tambahnya.

Dengan adanya penetapan tersangka dalam kasus ini, masyarakat Pringsewu berharap aparat penegak hukum tetap konsisten dalam menindaklanjuti kasus korupsi yang merugikan keuangan Negara khususnya Pemerintah daerah Pringsewu, Kejari Prinhsewu juga diharapkan dapat menuntaskan kasus ini hingga ke meja hijau guna memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.

 

(Joe)

Continue Reading

Trending