Connect with us

Lampung Selatan

Paripurna DPRD Sahkan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah 

Published

on

ungkapselatan.com , Kalianda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan mengesahkan Peraturan daerah, (Perda) dalam rapat paripurna bersama pemerintah kabupaten Lampung Selatan, Jum’at, (15/09/2023).

Paripurna digelar pada masa sidang ke-2 dan rapat ke-16 tahun sidang 2023, guna pengambilan Keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah ( RANPERDA )  Kabupaten Lampung Selatan Tentang Pajak Daerah dan Retrubusi Daerah.

Sebanyak 40 anggota DPRD bersama Forkopimda dan Para Kepala SKPD/OPD Pemerintah Daerah Lampung Selatan, serta seluruh Camat, yang di pimpin Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono di ruang sidang gedung utama DPRD.

Pada pandangan pendapat Akhir fraksi, dari masing-masing juru bicara, 8 Fraksi yang ada  menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda untuk di Tetapkan menjadi Perda. 

Dalam pandangan akhir partai Golkar melalui Juru bicara dari partai Golkar mengatakan, “menerima dan menyetujui namaun demikian fraksi partai Golkar memiliki tiga  saran dan rekomendasi,” kata dia saat menyampai pandangan fraksi 

Pertama terkait dengan pariwisata agar pemerintah ini melakukan inovasi pariwisata guna meningkatkan pendapatan pajak daerah menciptakan lapangan pekerjaan dan juga memicu pertumbuhan ekonomi dan agar pemerintah atau instansi terkait berperan aktif dalam melakukan promosi terhadap pariwisata melalui sosial media guna menarik wisatawan.

Kedua dalam meningkatkan pendapatan pajak daerah agar Perda yang sudah disahkan nanti ini dapat disosialisasikan kepada masyarakat umum agar masyarakat dapat mengetahui dan dapat menjalankan peraturan tersebut

Ketiga pemerintah daerah ini agar mengawasi dalam distribusian hasil pajak dan Retribusi daerah untuk dipergunakan sebaik-baiknya. ( Sam / Sri ).

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Gelar Reses, Bowo Edy Anggoro : Ruas Jalan Bumi Daya-Pulau Jaya Masuk Pokir Dewan

Published

on

By

Gelar Reses, Bowo Edy Anggoro : Ruas Jalan Bumi Daya-Pulau Jaya Masuk Pokir Dewa

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Bowo Edy Anggoro, menggelar reses pertama tahun 2024 di Desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, pada Rabu (11/12/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat dan warga setempat yang memanfaatkan momen tersebut untuk menyampaikan berbagai aspirasi. Beberapa isu utama yang diangkat mencakup pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan program pemberdayaan ekonomi.

Dalam reses tersebut, Bowo Edy Anggoro mengungkapkan bahwa perencanaan pembangunan ruas jalan Bumi Daya – Pulau Jaya telah masuk dalam pokok pikiran (Pokir) Komisi III DPRD Lampung Selatan.

“Perencanaan ruas jalan Bumi Daya – Pulau Jaya sudah masuk dalam Pokir. Bersama dua anggota DPRD lainnya dari daerah pemilihan Palas, kami bertiga memastikan bahwa insfrastruktur di Kecamatan Palas ini menjadi prioritas untuk lima tahun ke depan,” ujar Bowo, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat diwawancarai wartawan.

Meski demikian, Bowo menjelaskan bahwa realisasi pembangunan jalan tersebut kemungkinan belum bisa dilakukan pada tahun 2025, kecuali ada tambahan anggaran di luar rencana yang telah disusun.

“Dengan kepemimpinan baru, ada semangat baru. Kami berencana bersama pemimpin yang baru mengakses dukungan dari pusat. Jika terealisasi pada tahun 2025, kemungkinan hanya bisa melalui anggaran perubahan, karena di anggaran murni belum masuk. Namun, jalan ini tetap menjadi prioritas kami sebagai wakil rakyat dari Palas,” tambahnya. (Samsul/YD).

Continue Reading

Trending