Connect with us

Lampung Selatan

Pemdes Kuripan Salurkan BLT DD, Suhatsyah : Mudah-mudahan Bermanfaat Untuk Belanja Kebutuhan.

Published

on

Pemdes Kuripan Salurkan BLT DD, Suhatsyah : Mudah-mudahan Bermanfaat Untuk Belanja Kebutuhan

Ungkapselatan.com, Penengahan -Pemerintah Desa Kuripan Kecamatan Penengahan Lampung Selatan salurkan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD) tahap 1 tahun anggaran 2024, kamis 4 april 2024.

Kegiatan pembagian BLT yang berlangsung di Balai Desa Kuripan ini di mulai pukul 8:30wib dan selesai 9:30 waktu setempat. Dengan dihadiri Camat Penengahan yang diwakili oleh Sekcam hermawanto. Kepala Desa Kuripan, Sukhatsyah. Babinsa Desa Kuripan Riwadi. Bhabinkamtipmas Desa Kuripan Bripka krisna. Pendamping Desa haryono. Aparat Desa Kuripan dan warga Desa Kuripan penerima BLT DD.

BLT DD tahun 2024 ini, di salurkan kepada 25 keluarga penerima manfaat (KPM) yang ada di Desa Kuripan sebesar Rp.300.000/bulan. “Kebetulan kita masih bisa menyalurkan sebanyak 25 KPM. Penyaluran untuk bulan januari sampai maret 2024, jadi setiap KPM mendapat Rp.900.000,”kata Suhatsyah.

Bantuan ini diberikan pada warga yang tidak mendapat bantuan seperti PKH, BPNT atau sejenisnya. Untuk itu, Pemerintah Desa Kuripan berharap warga penerima manfaat bisa menggunakan bantuan ini untuk kebutuhan keluarga menjelang hari raya idhul fitri 1445 Hijriah tahun 2024. “Mudah-mudah bermanfaat untuk belanja kebutuhan pokok keluarga,”harapnya.

Suhatsyah bersyukur, pihaknya bisa menyalurkan bantuan tersebut dengan jumlah maksimal. Kerena, jika dilihat dengan desa lain yang ada di kecamatan setempat, tidak semua mencapai jumlah maksimal.

“Kita masih bisa menyalurkan BLT ini dengan jumlah maksimal, masih bisa 25 KPM. Kalau desa lain hanya sekedarnya saja, artinya di bawah jumlah kita,”urainya

Disisi lain, Pemerintah Desa Kekiling Kecamatan Penengahan Lamsel, untuk penyaluran BLT DD tahun anggaran 2024 hanya menyalurkan 10 persen dari tolal dana desa. “Dari hasil musdus lalu, kami menyapakati penyaluran BLT DD ini hanya untuk 10 KPM saja. Karena bantuan ini diperuntukan bagi masyarakat miskin ekstrim, dalam arti masyarakat yang belum mendapatkan bantuan lain, seperti PKH, BPNT dan lainnya,”jelas Kepala Desa Kekiling, Andi Saputra via telepone seluler, kamis 4 april 2024.

Prihal Bantuan ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lampung Selatan, Erdiyansyah membenarkan bahwa batas maksimal penyaluran BLT DD tahun 2024 yakni sebesar 25 persen dari jumlah total dana desa. “Jumlah maksimal penyalurannya 25 persen dari dana desa, kalau batas minimalnya tidak di tentukan,”jelas Erdi via telepon seluler, kamis 4 april 2024.

Mantan Camat Penengahan ini menegaskan penyaluran BLT DD hanya untuk masyarakat yang hidup dibawah garis kemiskinan. “Penyalurannya hanya untuk masyarakat dibawah garis kemiskinan atau miskin ektrim. Dan tidak boleh kalau diluar ketentuan,”tegasnya. (Anesmi)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending