Connect with us

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Bersama PT ASDP Bakauheni Berikan Bantuan Bedah Rumah di Desa Kenyanyan dan Desa Hatta

Published

on

ungkapselatan.com , Bakauheni  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus berupaya dalam mengentaskan kemiskinan di daerah melalui program bantuan bedah rumah tanpa menggunakan dana APBD.

Guna mempercepat hal tersebut, Pemkab Lampung Selatan kini menggandeng anggota Forum Corporate Sosial Responbility (CSR) di Kabupaten Lampung Selatan, salah satunya adalah PT. ASDP Indonesia Ferry cabang Bakauheni.

Kali ini, bantuan tersebut diberikan kepada warga Desa Kenyanyan Muslim dan Ansori. Adapun di Desa Hatta Kecamatan Bakauheni, pada Jumat (15/9/2023), bantuan bedah rumah diberikan kepada Muhik (70) dan istrinya Daumi (68).

Kepala Dinas Perkim Lampung Selatan Dulkahar menjelaskan, program swasembada rumah ini merupakan ide dari Bupati Lampung Selatan yang terus berupaya untuk mensejahterakan rakyat dalam segala sektor.

Dengan menerapkan sistem gotong rotong, Pemkab Lampung Selatan kini menggandeng dunia usaha untuk membantu masyarakat yang rumahnya masih tak layak huni.

“Ini upaya pak bupati bagaimana Kabupaten Lampung Selatan bisa swasbada rumah. Tujuan dari pada negera dan pemerintah itu tidak lain dan tidak bukan yakni untuk mensejahtera rakyatnya. Alhamdulillah akan diserahkan bantuan bedah rumah sebanyak 11 unit secara bertahap,” ungkap Dulkahar.

Sementara, GM PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni Fahmi Alweni menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi dan mendukung program bedah rumah di Kabupaten Lampung Selatan.

“Pesan pimpinan kami bahwa kami sangat mengapresiasi program pak Bupati. Kedepan ASDP akan terus mendukung program pak bupati mudah mudahan kedepan bisa lebih dari 11 unit,” katanya.

Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan rasa terima kasih yang tulus kepada jajaran ASDP yang telah berperan aktif dalam membantu menyelesaikan permasalahan bedah rumah di daerah Lampung Selatan terutama di wilayah Kecamatan Bakauheni.

“Keberadaan ASDP telah menjadi mitra berharga dalam upaya meringankan beban warga yang tinggal di rumah-rumah yang tidak layak huni,” kata Bupati Nanang

Dirinya menyebut, Lampung Selatan memiliki masalah serius masih adanya kurang lebih 9.300 rumah yang tidak layak huni. Jika kita menghitung dengan kecepatan saat ini, akan memakan waktu hingga 40 tahun untuk menyelesaikan masalah yang ada.

“Pemerintah daerah sangat berkomitmen untuk mengatasi permasalahan ini dengan lebih cepat melalui langkah-langkah dan inovasi-inovasi dan program yang tengah diterapkan,” ucapnya.

Sementara itu, Daumi, pemilik rumah yang menerima bantuan bedah rumah menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus atas bantuan bedah rumah yang diberikan kepadanya.

“Saya sangat merasa bersyukur dan tidak bisa berterima kasih cukup atas bantuan yang telah diberikan kepadanya dan keluarga melalui program ini,” kata Daumi. ( Sam / KOMINFO )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending