Connect with us

Lampung Selatan

Peringatan HUT DKLS Ke-3: Bupati Lampung Selatan Dorong Kolaborasi Seni Budaya demi Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Published

on

ungkapselatan.com,  Kalianda– Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menghadiri puncak peringatan hari ulang tahun ke-3 Dewan Kesenian Lampung Selatan (DKLS), yang berlangsung di halaman gedung sekretariat setempat, Jum’at pagi (15/9/2023)

Acara yang dihadiri oleh para penggiat seni, budayawan dan tokoh masyarakat di wilayah Lampung Selatan ini menjadi peristiwa yang penuh makna sebagai upaya melestarikan seni dan budaya di bumi khagom mufakat.

Dalam laporannya, Ketua Harian Dewan Kesenian Lampung Selatan Poniman mengatakan rangkaian perayaan HUT DKLS tahun ini disi dengan berbagai kegiatan.

Mulai dari kegiatan bakti sosial seperti donor darah, workhsop seni rupa dan lukisan, dogeng budaya serta berbagai pertunjukan seni seperti tari ngutton, pembacaan puisi, sagata (pantun), pertujukan angklung dan pertunjukan seni lainnya.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah memupuk silaturahmi antar seniman dan anggota DKLS Kabupaten maupun Kecamatan agar lebih maju serta semangat mengembangkan seni, budaya di Lampung selatan,” lapor Poniman.

Pada kesempatan sama, Ketua Umum DKLS Hj. Winarni Nanang Ermanto mengungkapkan rasa syukur atas perjalanan Dewan Kesenian Lampung Selatan dalam menjalankan misi memajukan seni dan budaya di daerah ini.

“Walaupun masih terbilang muda, namun para penggiat seni DKLS akan terus berkiprah dan berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam melestarikan budaya Lampung Selatan,” kata Winarni.

Selain itu, Ketua Umum DKLS juga mengungkapkan betapa pentingnya dukungan pemerintah daerah terhadap perkembangan kesenian dan budaya lokal.

“Maka melalui DKLS sebagai wadah para insan seni agar dapat mengekspresikan diri dan mengeksplore potensi seni, budaya di Lampung Selatan untuk tetap hidup dan lestari,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengatakan seni dan budaya adalah warisan berharga yang harus senantiasa  dijaga dan lestarikan.

Maka dari itu, pemerintah daerah selalu mendukung upaya-upaya dalam hal memajukan kesenian dan budaya lokal.

“Melalui kolaborasi antar semua pihak, misal dengan pelaku usaha kemudian mengemas sebuah kegiatan seni budaya ke dalam kalender tahunan yang menarik,” ujar Nanang.

Nanang mengingatkan akan pentingnya peran DKLS dalam mempromosikan dearah Lampung Selatan khususnya pada sektor seni dan budaya dengan kemasan yang kreatif, inovatif agar lebih dikenal masyarakat luas.

“Kolaborasi ini tidak hanya akan memajukan seni budaya kita, tetapi juga akan menjadi daya tarik bagi penduduk lokal dan pengunjung. Ini akan menciptakan dinamika ekonomi dan pertumbuhan ekonomi daerah kita,” tambahnya. ( Sam / Kominfo )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending