Ungkap selatan.com, Pringsewu– Insiden kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu korban jiwa terjadi di jalan Lintas Barat, Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung pada Selasa siang (21/11/2023).
Kasat Lantas Polres Pringsewu AKP Khoirul Bahri mengatakan, Kecelakaan terjadi pada Selasa siang sekira pukul 12.30 Wib yang melibatkan 3 unit kendaraan.
Kendaraan itu terdiri dari 1 unit sepeda motor Honda Beat BE 4903 UN yang dinaiki kakak beradik Sulistiowati (31) dan Nurul Setia Ningrum (19), warga Pekon Tambahrejo, Gadingrejo, Pringsewu.
Kemudian 1 unit kendaraan truk Fuso BE 8199 UX yang dikemudikan M Arif (66), warga Desa Tanjung Sari, Natar, Lampung Selatan.
“Sedangkan 1 kendaraan lainya diduga jenis pick up namun belum diketahui identitasnya dan masih dalam proses penyelidikan karena kabur usai terlibat kecelakaan,” ujar Kasat Lantas Polres Pringsewu saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (21/11/2023) sore.
Disampaikan kasat, pihaknya masih melakukan penyelidikan penyebab insiden kecelakaan tersebut, namun berdasarkan keterangan sejumlah saksi, peritiwa berawal saat sepeda motor yang kendarai korban melaju dari arah Gadingrejo menuju Pringsewu. Saat melintas di TKP, korban terlihat menghentikan sepeda motor di sekitar garis tengah marka jalan karena hendak berbelok ke arah kanan.
Melihat ada sepeda motor di depannya berhenti pengemudi truk Fuso yang melaju dibelakang sepeda motor korban memperlambat kendaraan dan berhenti tepat dibelakang sepeda motor korban.
“Tiba-tuba dari arah belakang truk Fuso ada kendaraan jenis pick up yang berupaya mendahului lalu menabrak sepeda motor korban,” paparnya
Akibat kejadian itu, ungkap kasat, Sulistiowati, pengendara sepeda motor terpental dan membentur bagian depan truk Fuso. Korban dinyatakan tewas setelah dibawa ke RS Mitra Husada akibat mengalami luka berat robek terbuka di bagian kepala.
“Sedangkan adik korban, Nurul Serta Ningrum hanya mengalami luka ringan dibagian tangan dan kaki dan dibawa berobat di Puskesmas Wates,” bebernya
Diungkapkan Kasat, bahwa kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah di evakuasi dari TKP dan diamankan di kantor unit Gakkum Satlantas Polres Pringsewu.
Kemudian kepada pengemudi mobil pick up yang kabur, kasat lantas memberikan ultimatum agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatanya. Ia menegaskan jika pengemudi tersebut tidak mematuhi proses hukum yang berlaku maka polisi akan terus memburunya hingga dapat.
“Kami mohon dukungan dan doa seluruh masyarakat agar pelakunya segera terungkap dan mempertanggungjawabkan perbuatanya.” Tandasnya (*)