Connect with us

Blog

Polres Pringsewu Amankan Distribusi Logistik Pemilu menuju Empat Kecamatan

Published

on

Polres Pringsewu Amankan Distribusi Logistik Pemilu menuju Empat Kecamatan

Ungkapselatan.com , pringsewu  – Polres Pringsewu kembali mengamankan pergeseran logistik pemilu dari gudang KPU Kabupaten Pringsewu menuju PPK di empat kecamatan pada Sabtu (11/2/2024). Pengamanan ini untuk memastikan distribusi logistik untuk kepentingan pemilu 2024 berjalan aman dan lancar.

 

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengatakan, hari kedua proses pendistribusian logistik berlangsung ke PPK di empat Kecamatan yaitu kecamatan Pringsewu, Pegelaran Utara, Pardasuka dan Sukoharjo. Sementara untuk lima kecamatan lain, Gadingrejo, Ambarawa, Banyumas, Adiluwih dan Pagelaran sudah didistribusikan sehari sebelumnya.

 

“Pendistribusian logistik pemilu 2024 ini juga melibatkan unsur TNI, KPU, Bawaslu dan Panwascam,” ujar AKBP Benny Prasetya pada Minggu (11/2/2024) siang.

 

Kapolres menjelaskan, Seiring telah di bergesernya logistik pemilu ke seluruh kecamatan, pihaknya juga mengiringi dengan melakukan penjagaan ketat di semua gudang PPK.

 

Orang nomor satu di Polres Pringsewu ini mengaku telah menekankan kepada anggota yang bertugas untuk melarang pihak pihak yang tidak berkepentingan untuk memasuki areal penyimpanan demi menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan Pemilu.

 

“Kita tidak boleh under estimate, lebih kita waspada dan tingkatkan pengawasan agar semuanya dapat berjalan dengan lancar dan sukses”, tegasnya

 

Lebih lanjut ia mengimbau seluruh kontestan, tim sukses dan masyarakat untuk bersama sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif di masa tenang pemilu 2024 ini.

 

“Memasuki masa tenang pemilu mari kita menahan diri, jaga kerukunan dan persatuan serta ciptakan suasana yang aman dan kondusif.” Tandasnya

 

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Blog

Pemkab Lampung Selatan Komitmen Salurkan ADD dan DD Tepat Waktu

Published

on

By

Pemkab Lampung Selatan Komitmen Salurkan ADD dan DD Tepat Waktu

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan berkomitmen untuk menyalurkan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) secara tepat waktu.

 

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan, Erdiyansyah, di kantor Dinas PMD setempat, Selasa, 19 Maret 2024.

 

Erdiyansyah mengatakan, terkait adanya pemberitaan belum dibayarkannya insentif ADD, itu karena saat ini sedang dalam tahap pengajuan proposal pencairan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) secara bergelombang, dimana gelombang pertama sudah mulai cair.

 

Erdiyansyah bilang, untuk gelombang pertama DD sudah diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) tanggal 16 Maret 2024. Sementara untuk ADD gelombang pertama juga sudah diajukan tanggal 18 Maret 2024.

 

“Desa yang masuk gelombang pertama ini adalah desa-desa yang paling siap berkas persyaratan pencairan DD dan ADD tahun 2023. Mudah-mudah akhir Maret dan awal April sebelum Idulfitri sudah dapat dibayarkan,” kata Erdiyansyah.

 

 

Erdiyansyah menambahkan, untuk penyaluran tahun 2023 lalu, selama 12 bulan sampai dengan bulan Desember tahun 2023, insentif ADD sudah terbayarkan secara penuh.

 

Kendati demikian, Erdiyansyah tidak memungkiri penyalurannya sedikit tersendat. Hal itu karena adanya perubahan regulasi dengan diberlakukannya DAU Earmark pada APBD Kabupaten Lampung Selatan.

 

Erdiyansyah menyebut, perubahan regulasi itu merujuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/pmk.07/2022 Tahun 2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.

 

Sehingga lanjut Erdiyansyah, berdampak pada ADD dan ditambah dengan belum tersalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi sampai dengan saat ini.

 

“Itu juga berdampak pada belum tersalurkannya DBH bagi desa-desa. Termasuk upah pungut bagi petugas di desa. Demikian sebagai penjelasan bagi segenap desa-desa,” kata Erdiyansyah.

 

Sumber : kominfo

Continue Reading

Trending