Connect with us

Blog

Ribuan Hektar Sawah Petani Palas Aji dan Palas Pasemah Merugi  Akibat Banjir bandang 

Published

on

Ribuan Hektar Sawah Petani Palas Aji dan Palas Pasemah Merugi  Akibat Banjir bandang

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Banjir bandang menyebabkan Tanggul penahan air jebol, terletak di lokasi pesawaran Desa Palas Aji Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan , Ada Dua titik yang jebol,  terdampak ribuan Hektar sawah Petani Palas Aji dan Palas Pasemah  terendam air, sementara tanaman padi  baru usai di tanam .

 

Dua Kepala Desa turun langsung meninjau lokasi, ketika mendengar informasi. yaitu Herri Susanto Selaku kepala Desa Palas Aji dan Evan Rastriandana Selaku kepala Desa Palas Pasemah di dampingi oleh aparat desa lain nya.

Evan mengaku sudah berkoordinasi dengan Balai Besar, setelah mendengar dan melihat langsung kondisi tanggul yang jebol.

” Kami berdua kades Herri sudah berkoordinasi dengan Dinas Balai Besar, mereka akan mengutus orang untuk ngecek langsung, sudah kami kirim titik koordinat nya,” Ujar Evan

Selanjutnya Herri Susanto menambahkan tanggul ini tahun lalu sudah pernah jebol, akibat banjir bandang seperti sekarang ini, mereka sudah mengusulkan proposal ke balai besar, Minggu lalu dinas Balai besar sudah meninjau ke lokasi, pesawahan  dan akan menormalisasi Tanggul, mengunakan alat excavator.

” karena tanggul ini belum ada pintu air pembuangan air dari sawah ke kali pisang, maka  kami sudah usulkan ke balai Besar untuk normalisasi tanggul dan membuatan 3 titik pintu air, yang pungsinya ketika banjir datang air sawah bisa di buang ke kali pisang, ketika air pisang banjir bisa kita tutup supaya air tidak masuk ke sawah, ” ungkapnya

Kedua kepala Desa ini sepakat akan mengerahkan masyarakat petani bergotongroyong untuk menutup sementara Tanggul yang jebol mengunakan bambu dan kayu , sehingga debat air tidak terlalu deras masuk ke Sawah.

 

Penulis : Rahmat

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Blog

Pemkab Lampung Selatan Komitmen Salurkan ADD dan DD Tepat Waktu

Published

on

By

Pemkab Lampung Selatan Komitmen Salurkan ADD dan DD Tepat Waktu

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan berkomitmen untuk menyalurkan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) secara tepat waktu.

 

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan, Erdiyansyah, di kantor Dinas PMD setempat, Selasa, 19 Maret 2024.

 

Erdiyansyah mengatakan, terkait adanya pemberitaan belum dibayarkannya insentif ADD, itu karena saat ini sedang dalam tahap pengajuan proposal pencairan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) secara bergelombang, dimana gelombang pertama sudah mulai cair.

 

Erdiyansyah bilang, untuk gelombang pertama DD sudah diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) tanggal 16 Maret 2024. Sementara untuk ADD gelombang pertama juga sudah diajukan tanggal 18 Maret 2024.

 

“Desa yang masuk gelombang pertama ini adalah desa-desa yang paling siap berkas persyaratan pencairan DD dan ADD tahun 2023. Mudah-mudah akhir Maret dan awal April sebelum Idulfitri sudah dapat dibayarkan,” kata Erdiyansyah.

 

 

Erdiyansyah menambahkan, untuk penyaluran tahun 2023 lalu, selama 12 bulan sampai dengan bulan Desember tahun 2023, insentif ADD sudah terbayarkan secara penuh.

 

Kendati demikian, Erdiyansyah tidak memungkiri penyalurannya sedikit tersendat. Hal itu karena adanya perubahan regulasi dengan diberlakukannya DAU Earmark pada APBD Kabupaten Lampung Selatan.

 

Erdiyansyah menyebut, perubahan regulasi itu merujuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/pmk.07/2022 Tahun 2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.

 

Sehingga lanjut Erdiyansyah, berdampak pada ADD dan ditambah dengan belum tersalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi sampai dengan saat ini.

 

“Itu juga berdampak pada belum tersalurkannya DBH bagi desa-desa. Termasuk upah pungut bagi petugas di desa. Demikian sebagai penjelasan bagi segenap desa-desa,” kata Erdiyansyah.

 

Sumber : kominfo

Continue Reading

Trending