Connect with us

Lampung Selatan

Satu Tahun di PHK, Karyawan PT. FMP Belum Dapat Pesangon

Published

on

Satu Tahun di PHK, Karyawan PT. FMP Belum Dapat Pesangon

 

Ungkapselatan.com, Katibung – Buntut diberhentikan sepihak oleh Perseroan Terbatas (PT) Fortune Megah Perkasa (FMP), pada Jumat (15/12/2023) silam, 13 orang mantan karyawan yang bekerja selama puluhan tahun, mengaku belum mendapat pesangon dan selama bertugas di berikan gaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), serta meminta seluruh haknya saat bekerja agar diberikan seluruhnya.

Saat di konfirmasi, Ade Irawan (37) salah seorang mantan karyawan meminta haknya selama bekerja yang belum dipenuhi oleh pihak perseroan terbatas yang bergerak di bidang budidaya penggemukan sapi (Feedlot) yang terletak di Desa Pardasuka, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.

“Kami meminta hak kami sepenuhnya, baik pesangon maupun gaji kami selama ini yang di berikan dibawah UMP untuk di cukupi, sudah 1 tahun lebih belum ada kejelasan,” ujarnya.

Setelah melalui beberapa kali negoisasi, lanjut Ade, namun tak kunjung menemukan titik terang, diharapkan pihak perusahaan memberikan apa yang sudah menjadi hak karyawan sepenuhnya.

“Kami hanya meminta hak kami, apa yang seharusnya menjadi milik kami, jika hak kami tidak dipenuhi kami akan tempuh jalur hukum, dan kepada instansi terkait jika hak kami belum ataupun tidak terpenuhi dimohon tidak lagi memberikan izin produksi kembali atau di tutup selamanya,” ungkapnya.

“Dari 13 orang karyawan yang di PHK ini terendah bekerja selama 16 tahun dan terlama selama 22 tahun, hingga saat ini hanya mendapat angin surga, dan kami berharap semua tuntutan yang seharusnya menjadi hak kami dipenuhi,” tutupnya.

Saat di konfirmasi, HRD-GA Manager PT. FMP, Arby Syarbiny Hidayat, tidak menampik perihal pemecatan terhadap 13 orang karyawan tersebut, namun dirinya berdalih pemecatan tersebut dikarenakan tidak ada yang bisa dikerjakan.

“Itu bukan di PHK semena-mena, karena tidak ada kerjaan, sebetulnya sudah mau di selesaikan pak, kita berbuat sesuatu itu terhadap karyawan itu role nya bener pak, namun ada kendala sedikit ada yang terima ada yang tidak,” katanya. Jumat (3/1/2025).

HRD-GA Manager di PT. FMP milik Ali Duppa, yang notabene nya suami dari Anggota DPR RI periode 2024-2029 tersebut menjelaskan, permasalahan tersebut telah di putuskan oleh pendamping hukum dari para pekerja di hadapan Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) di Bumi Khagom Mufakat itu.

“Saat ini bos sedang meeting untuk menyelesaikan permasalahan temen-temen yang di feddlot Lampung, kita ngerti lah itukan kemanusiaan, bukan berarti itu tidak di selesaikan, kita juga punya etikad baik,” ulasnya.

“Dalam waktu dekat ini mereka akan di undang secara persuasif bagaimana baiknya, kita akan memberikan pesangon kusus masing-masing pekerja, semua kita bereskan secara kekeluargaan, maksimal dan juga tidak ada yang semena-mena seperti itu,” tutupnya. (Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Pekerja Proyek SPAM Di Desa Mekar Mulya Kecamatan Palas Abaikan K3

Published

on

By

Pekerja Proyek SPAM Di Desa Mekar Mulya Kecamatan Palas Abaikan K3

 

– Proyek perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Selatan di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, menjadi sorotan warga. Pasalnya, pekerjaan yang telah berjalan beberapa waktu itu dinilai berjalan lamban dan belum menunjukkan perkembangan berarti di lapangan.

“Warga banyak bertanya, kenapa pekerjaan ini begitu lambat. Baru pemasangan tiang tower, pengalihan pipa belum sama sekali — jangankan sampai tersambung ke rumah-rumah,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya, Jumat (10/10/2025).

Keluhan warga bukan tanpa alasan. Dari pantauan di lokasi, aktivitas pekerjaan tampak berjalan tidak maksimal. Padahal, proyek ini diharapkan segera selesai agar kebutuhan air bersih masyarakat dapat terpenuhi.

Ketika awak media mencoba mengonfirmasi keterlambatan tersebut, salah satu orang kepercayaan dari pihak rekanan pelaksana menjelaskan bahwa kendala utama terletak pada keterlambatan pengiriman material dari pemasok. Ia juga menyinggung bahwa pekerjaan di lapangan tidak menggunakan standar keselamatan Kesehatan kerja (K3).

“Ya gimana? Materialnya datang lambat. Saya disuruh langsung komunikasi ke Pak Tedy sebagai pelaksana. Semua arahan juga dari Pak Kades,” jelasnya.

Berdasarkan data yang diperoleh, proyek perluasan SPAM ini dikerjakan oleh PT Risky Utama Jaya Abadi dengan nilai kontrak Rp445.774.980,00, sesuai Nomor Kontrak 39/KTR/KONS-CK/DPUR-LS/APBD/2025. Adapun waktu pelaksanaan ditetapkan selama 120 hari kalender.

Saat ditanya terkait jumlah sambungan rumah (SR) yang mencapai 98 titik serta panjang jaringan pipa yang digali, pihak rekanan mengaku belum bisa memberikan keterangan pasti.

“Saya sendiri bingung, penggalian dan penyambungan ke rumah warga belum merata,” ujarnya.

Diketahui, proyek SPAM di Desa Mekar Mulya ini sebelumnya juga pernah dilaksanakan pada tahun 2024 oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Lampung Selatan sebagai bagian dari program pemulihan dampak El Nino. Namun, pada tahun 2025 proyek tersebut kembali dilanjutkan di bawah Dinas PUPR Lampung Selatan.

Sayangnya, program lanjutan ini kini justru menuai sorotan publik karena progresnya di lapangan dinilai lambat dan tidak sesuai harapan masyarakat. Warga berharap pemerintah daerah dapat segera turun tangan agar pelaksanaan proyek ini berjalan lebih cepat dan tepat sasaran. ( Tim)

Continue Reading

Trending