Connect with us

Lampung Selatan

Sebanyak 21 Kepala Desa se-Kecamatan Jati Agung Dikukuhkan Nanang Ermanto Bupati Lampung Selatan

Published

on

Sebanyak 21 Kepala Desa se-Kecamatan Jati Agung Dikukuhkan Nanang Ermanto Bupati Lampung Selata

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan– Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengukuhkan 21 kepala desa se-Kecamatan Jati Agung, Kamis (4/7/2024).

Pengukuhan dan penetapan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari masa jabatan 6 tahun menjadi 8 tahun itu berlangsung di Lapangan Desa Marga Agung, Kecamatan Jati Agung.

Hadir juga dalam acara itu, anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari daerah pemilihan lima, Ketua Tim Pengerak PKK Kabupaten Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto, dan Ketua Dharma Wanita Persatuan Lampung Selatan, Yani Thamrin.

Hadir juga, Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin beserta para pejabat utama dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.

Nanang mengatakan, perpanjangan masa jabatan itu merupakan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Nanang menjelaskan, secara normatif jabatan kepala desa sebelumnya hanya enam tahun dengan masa jabatan hanya sampai 3 periode.

“Namun setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang ditetapkan pada 25 April 2024, masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 8 tahun dan hanya boleh menjabat selama 2 periode saja,” kata Nanang saat menyampaikan sambutan.

Kendati demikian, Nanang Ermanto mengingatkan kepada seluruh kepala desa yang baru saja dikukuhkan untuk mempergunakan waktu perpanjangan tersebut dengan sebaik mungkin. Terlebih dalam meningkatkan potensi-potensi yang ada didesanya masing-masing.

“Saya juga mengucapkan selamat dan bangga kepada Desa Jati Mulyo, Kecamatan Jati Agung yang berhasil menyematkan diri sebagai desa mandiri. Semoga ini menjadi pemantik semangat bagi desa-desa yang lain untuk mencapai tingkatan desa mandiri,” imbuh Nanang.

Selain itu, kepala desa juga diminta mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan ketahanan pangan dengan memanfaatkan lahan pekarangan rumah untuk dijadikan kandang, kolam dan kebun yang hasilnya nanti bisa dinikmati bersama keluarga.

“Jadi ini butuh kolaborasi dengan ibu-ibu PKK-nya. Tingkatkan kreativitas dan inovasi agar masyarakat juga dapat teredukasi sehingga dapat mencegah adanya stunting dan gizi bisa terpenuhi,” pesan Nanang Ermanto.

Sumber : kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Gelar Reses, Bowo Edy Anggoro : Ruas Jalan Bumi Daya-Pulau Jaya Masuk Pokir Dewan

Published

on

By

Gelar Reses, Bowo Edy Anggoro : Ruas Jalan Bumi Daya-Pulau Jaya Masuk Pokir Dewa

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Bowo Edy Anggoro, menggelar reses pertama tahun 2024 di Desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, pada Rabu (11/12/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat dan warga setempat yang memanfaatkan momen tersebut untuk menyampaikan berbagai aspirasi. Beberapa isu utama yang diangkat mencakup pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan program pemberdayaan ekonomi.

Dalam reses tersebut, Bowo Edy Anggoro mengungkapkan bahwa perencanaan pembangunan ruas jalan Bumi Daya – Pulau Jaya telah masuk dalam pokok pikiran (Pokir) Komisi III DPRD Lampung Selatan.

“Perencanaan ruas jalan Bumi Daya – Pulau Jaya sudah masuk dalam Pokir. Bersama dua anggota DPRD lainnya dari daerah pemilihan Palas, kami bertiga memastikan bahwa insfrastruktur di Kecamatan Palas ini menjadi prioritas untuk lima tahun ke depan,” ujar Bowo, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat diwawancarai wartawan.

Meski demikian, Bowo menjelaskan bahwa realisasi pembangunan jalan tersebut kemungkinan belum bisa dilakukan pada tahun 2025, kecuali ada tambahan anggaran di luar rencana yang telah disusun.

“Dengan kepemimpinan baru, ada semangat baru. Kami berencana bersama pemimpin yang baru mengakses dukungan dari pusat. Jika terealisasi pada tahun 2025, kemungkinan hanya bisa melalui anggaran perubahan, karena di anggaran murni belum masuk. Namun, jalan ini tetap menjadi prioritas kami sebagai wakil rakyat dari Palas,” tambahnya. (Samsul/YD).

Continue Reading

Trending