Connect with us

Lampung Selatan

Sekda Lampung Selatan Hadiri dan Buka Workshop Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa

Published

on

Ungkapselatan.com, LAMPUNG SELATAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan Thamrin S.Sos., MM secara resmi membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa yang berlangsung di Aula Dome Agrowisata, Kalianda, Jum’at (17/11/2023).

Workshop yang diikuti jajaran Perangkat Daerah, camat dan kepala desa itu mengusung tema “Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel Dalam Rangka Peningkatan Peoduktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Desa yang Berkelanjutan”.

Adapun, tujuan dari penyelenggaraan workshop tersebut adalah memperoleh informasi mengenai pengelolaan keuangan desa, meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dan perangkat desa dalam mengelola keuangan.

Kemudian, mendorong penguatan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dari pengelolaan keuangan desa agar transparan dan akuntabel, serta mendorong pembangunan dan pemberdayaan SDM di Desa.

Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Lampung Suyarsih Fifi Herwati menyampaikan, workshop itu menjadi landasan penting dan strategis bagi kepala desa untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuannya dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan desa menjadi lebih baik.

“Keuangan Desa diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sesuai dengan kebutuhan serta dilaksanakan secara efisien dan memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat keuangan,”kata Suyarsih Fifi Herwati.

Suyarsih Fifi Herawati menambahkan, desa yang sebelumnya dianggap objek pembangunan, saat ini telah ditempatkan sebagai subjek pembangunan nasional.

Untuk itu Pemerintah Desa diharapkan dapat lebih berperan dalam mendorong kesejahteraan masyarakat dalam rangka mencapai cita-cita pembangunan nasional.

Sementara itu, Sekda Lampung Selatan Thamrin S.Sos., MM berpesan kepada seluruh peserta untuk memanfaatkan kegiatan workshop tersebut dengan sebaik mungkin.

Thamrin mengatakan, kegiatan workshop tersebut sangat penting sebagai wadah untuk saling berkomunikasi, tentang bagaimana mewujudkan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa yang unggul, maju, mandiri dan sejahtera.

“Pesan saya kepada pak kades, jangan sia-siakan waktu hari ini. Ini kesempatan kita. Mari kita sama-sama belajar, karana yang kita pelajari saat ini percepatan, maka nanti saya minta keseriusan pak kades dan jajaran,” ujar Thamrin dalam arahannya.

Thamrin juga menekankan, agar seluruh peserta mengikuti workshop itu dengan baik dan bisa mengimplementasikan ilmu yang didapat.

“Jangan dianggap sepele, ini kesempatan kita. Workshop ini menandakan keseriusan kita, pentingnya menjaga goverment keuangan daerah. Kami juga akan berkoodinasi, apa kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” imbuh Thamrin. (Nes/kmf)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending