Connect with us

Lampung Selatan

Warga Kecamatan Sragi Diamankan Polisi Gegara Setubuhi Putri Tirainya

Published

on

Warga Kecamatan Sragi Diamankan Polisi Gegara Setubuhi Putri Tirainya

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Seorang ayah tiri bernama Trimo (38) di Angkut polisi Di rumahnya, gegara tega mencabuli putri sambungnya sendiri inisial AJA (15).

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Dhedi Ardi Putra mengatakan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengamankan Trimo hari Senin (9/9/2024) kemarin, sekira pukul 13.00 WIB.

“Pelaku diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur terhadap inisial AJA,” kata Kasat, saat dikonfirmasi, Rabu (11/9).

Dhedi menceritakan, perbuatan asusila itu, dilakukan oleh pelaku pada hari Jumat (4/6/2024), sekira jam 10.00 WIB, di sebuah rumah di wilayah di Kecamatan Sragi.

“Korban diancam dengan menggunakan pisau dan diarahkan ke perut, lalu pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban,” sambungnya.

Paska kejadian, korban sempat mengalami trauma psikis sehingga butuh waktu hingga akhirnya Dia memberanikan diri menceritakan perbuatan amoral itu kepada ayah kandungnya.

 

Ayah korban RW (40), akhirnya melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Lamsel bernomor: LP/B/272/ VIII/2024/ SPKT/ Polres Lamsel/ Polda Lampung, tertanggal 5 Agustus 2024.

“Pelaku merupakan ayah tiri hasil pernikahan siri dengan ibu korban

Dan selama pemeriksaan, tersangka tidak mengakui perbuatannya terhadap korban,” tegas Kasat.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian korban, pisau tersangka dan hasil visum et repertum.

“Tersangka dijerat menggunakan Pasal 81 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkas Kasat.( Saman/Tim)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Pemdes Bali Agung Lekukan Musdesus Pembentukan Koprasi Merah Putih

Published

on

By

Pemdes Bali Agung Lekukan Musdesus Pembentukan Koprasi Merah Puti

Ungkapselatan.com, Palas – Pemerintah Desa Bali Agung, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, resmi membentuk Koperasi Merah Putih melalui pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) pada Jumat, 9 Mei 2025. Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Koperasi di Pedesaan.

Kegiatan musyawarah berlangsung di Aula Kantor Desa Bali Agung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain Sekretaris Kecamatan Palas Suyadi, Kepala Desa Bali Agung Made Suwisnu Ngabdi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, Pendamping Lokal Desa Johan Saputra, Pendamping Bidang Pemberdayaan Rusli, tokoh masyarakat, kader Posyandu, kader PKK, pelaku UMKM, serta warga Desa Bali Agung.

Proses pembentukan koperasi diawali dengan sosialisasi materi koperasi oleh Pendamping Lokal Desa Johan Syahputra, yang memberikan pemahaman komprehensif kepada seluruh peserta. Selanjutnya, akan diadakan musyawarah lanjutan untuk menyusun struktur kepengurusan secara lengkap, dengan prioritas melibatkan para sarjana dari desa tersebut.

Dalam MUSDESUS ini, peserta membahas dan menyepakati pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Bali Agung. Nama tersebut dipilih sebagai simbol semangat persatuan dan gotong royong dalam membangun perekonomian desa. Beberapa hal penting yang dibahas meliputi penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), struktur organisasi, program kerja, serta pemilihan pengurus.

Warga desa secara aktif memberikan masukan dan saran guna mewujudkan koperasi yang kuat dan berkelanjutan. Dalam musyawarah tersebut, secara aklamasi disepakati bahwa Nyoman Ade, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota BPD, akan menjadi Ketua Koperasi Merah Putih. Dengan terpilihnya sebagai ketua, Nyoman Ade menyatakan akan mengundurkan diri dari keanggotaan BPD.

Menurut Kepala Desa Bali Agung, Made Suwisnu Ngabdi, koperasi ini dibentuk sebagai wadah bagi warga untuk mengembangkan usaha, mengakses permodalan, dan memasarkan produk unggulan desa.

“Koperasi ini juga diharapkan berperan penting dalam pemberdayaan ekonomi lokal dan penciptaan lapangan kerja baru,” kata Suwisnu.

Made Suwisnu menegaskan bahwa Pemerintah Desa Bali Agung berkomitmen mendukung penuh operasional Koperasi Merah Putih melalui pendampingan, pelatihan, dan fasilitasi akses permodalan. Ia juga menekankan bahwa koperasi ini dibentuk berdasarkan dan berlandaskan ideologi Pancasila, yang secara simbolik ditegaskan dengan pembacaan Pancasila bersama seluruh peserta MUSDESUS.

“Dengan kerja sama dan partisipasi aktif seluruh warga, kami berharap Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak perekonomian Desa Bali Agung,” tutupnya. ( Rahmat /joe)

Continue Reading

Trending