Connect with us

Lampung Selatan

Tiga Pejabat Eselon III Dinas Kominfo Lampung Selatan di Rolling, Berikut Daftar Pelantikan Hari Ini  

Published

on

Tiga Pejabat Eselon III Dinas Kominfo Lampung Selatan di Rolling, Berikut Daftar Pelantikan Hari Ini

 

 

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Kalianda – Gerbong Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kembali dirombak. Bupati Lampung Selatan melakukan pergeseran 7 pejabat eselon III dan IV.

Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat struktural itu dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Thamrin, S.Sos., M.M., di ruang kerjanya, Rabu pagi, 26 Juni 2024.

Dari tujuh pejabat yang dilantik, tiga diantaranya merupakan pejabat eselon III di lingkup Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan.

Mereka yakni, Madro`i, S.E., yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan dilantik sebagai Camat Kecamatan Way Sulan. Sementara jabatan yang ditinggalkan Madro`i diisi Heri Wiono, S.E.,M.M., yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Komunikasi Publik.

Sementara itu, Kepala Bidang Persandian, Pos dan Telekomunikasi Adiansyah Gunawan, M.I.Kom di rolling sebagai Kepala Bidang Komunikasi Publik menggantikan posisi yang ditinggalkan Heri Wiono.

Selain itu, pejabat eselon III yang dilantik yakni, Lucia Triwidadi, S.Sos.,M.M., dilantik sebagai Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Lalu Lukman Hakim, S.E., sebagai Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja.

Kemudian, ada nama Rr. Lisnawati Nurhasanah, S.E., dilantik sebagai Kepala Bidang Pengendalian Penduduk Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta pejabat eselon IV ada nama Yanfauzi, S.H. dilantik sebagai Kepala Subbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Way Sulan.

Sekda Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin mengatakan, pelantikan atau pergeseran pejabat struktural tersebut sudah mendapatkan izin tertulis dari Kementerian Dalam Negeri yang ditandatangani langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.

“Pejabat yang kita usulkan sudah disetujui. Ada (izin tertulis) dari Mendagri,” ujar Thamrin.

Thamrin meminta, kepada pejabat yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri dan dapat memberikan pelayanan terbaik, kinerja terbaik, loyalitas dan integritas kepada pimpinan.

“Karena memang sudah ada yang bekerja disana. Seperti pejabat di Dinas Kominfo, atau camat yang Way Sulan yang didefinitifkan. Tinggal disesuakna dengan tupoksi saja, ” kata Thamrin. (Sam/kmf)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending