Connect with us

Lampung Selatan

Viral !!!! Lapor Pak Presiden Lumbung Pangan Lampung Selatan Terancam Gagal Panen

Published

on

ungkapselatan.com,  Palas – Kacamatan Palas Dan Sragi adalah Lumbung Pangan Kabupaten Lampung Selatan, provinsi Lampung , Akibat kemarau panjang ribuan  Hektar lahan Sawah yang sudah di tanami padi, tersebut terancam Gagal panen yang terletak di dua kecamatan, bila  saja sawah tersebut bisa panen seperti biasa bisa menghasilkan padi Jutaan Ton beras untuk ketahanan pangan nasional. Selasa ( 19/9/2023 )

Pasalnya kurang sumber air di musim gadu ini mengakibatkan aliran way pisang kering kerontang,  padahal sungai itu yang menjadi andalan petani Kecamatan Palas 

Sementara Sumur bor yang ada ketika di sedot mengunakan alat mesin Alkon tidak mampu, karena debet airnya terbatas, sehingga Harus mengunakan mesin Sibel di hidupkan memakai tenaga listrik.

Untuk itu pemerintah pusat harus turun tangan untuk menyelamatkan lumbung pangan yang ada di Lampung Selatan Provinsi Lampung, untuk menurunkan bantuan Sumur bor yang bisa menyelamatkan tanaman padi yang sudah kekeringan.

Hamparan sawah meliputi Desa Sukaraja, Sukabakti, pematang baru, Sukamulya , Bangunan, Palas aji, Palas Pasemah , Mekar Mulya, Palas Jaya pulau Tengah Dan Bandan Hurip Kecamatan Palas palas, sedangkan Kecamatan Sragi Desa Sukapura Bakti rasa, Sukarandek.

Di konfirmasi Joniadi selaku petani warga Desa Palas Pasemah yang mengharap sawah di Palas aji, saat sedang di lokasi Berharap kepada pemerintah daerah maupun pusat untuk meninjau, untuk melihat langsung dan memberikan solusi kepada  mereka para petani, agar tidak mengalami puso yang mengakibatkan Gagal panen, akibatnya petani kerugian puluhan juta di setiap Hektarnya, bila dalam waktu 10 hari ini tidak ada turun hujan maka terus bertambah sawah yang kekeringan sehingga padi menjadi layu.

” Tolonglah kami bapak Presiden, Gubernur dan Bupati lihat kondisi air di Kecamatan Palas , sudah kering kerontang air tidak ngalir lagi padahal selama ini air di way pisang ini tidak pernah seperti sekarang ini, kalau saja dalam waktu dekat ini tidak ada turun hujan maka terus bertambah padi yang layu,” Ungkap Juni sapaan akrab nya

Di tempat Terpisah Pujianto petani Palas aji yang juga sawah nya mengalami kekeringan, Dia selama ini mengaliri sawahnya mengunakan sumur bor di sedot mengunakan mesin Alkon, musim gadu ini sudah tidak mampu lagi untuk mengairi sawah nya, Karena air yang di sedot tekor.

” Sawah saya ini biasanya tidak pernah kekeringan , saya nyedot pake mesin Alkon masih mampu, sekarang airnya tekor, harus memakai mesin Sibel mengunakan tenaga aliran Listrik, Saya berharap kepada pemerintah daerah maupun pusat agar bisa memberikan bantuan jaringan listrik,” Harap mang tok sapaan akrab nya.( Sam ).

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending