Connect with us

Lampung Selatan

Warga Perumahan Desa Tanjung Ratu Resmi Laporkan CV Martha Abdi Karya ke Kejaksaan Tinggi

Published

on

Warga Perumahan Ratu Mutiara Indah Di Desa Tanjung Ratu Resmi Laporkan CV Martha Abdi Karya ke Kejaksaan Tinggi

 

Ungkapselatan.com, Lampung,- Hari ini rabu pada tanggal 19 Januari 2025 pukul 10.12.wib, Warga Perumahan Ratu Mutiara Indah di Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung Lampung selatan dengan “Resmi melaporkan pekerjaan Dinas Sumber Daya Air Provinsi Lampung yang dikerjakan oleh CV Martha Abdi Karya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. terkait pembuatan tanggul sungai tidak sesuai dengan SOP/Spek dikerjakan Asal Asalan.

Warga perumahan RMI didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum LBH-PWRI dan Organisasi Relawan Rahmat Mirzani Djausal serta ketua DPC-PWRI Lamsel, juga beberapa organisasi kemasyarakatan dengan resmi melaporkan kasus ini, ke kejaksaan tinggi (Kejati) Lampung, Dengan nomor surat:001/AM.111/2025.

Atas Kegiatan:Dinas pengerjaan sumber daya Air Provinsi Lampung.

-Sub kegiatan: pembuatan tanggul sungai

-Pengerjaan: Perkuat tebing sungai desa tanjung ratu kecamatan Katibung kabupaten Lampung selatan (samping kantor Camat).

-Nomor kontrak: 600.1.4.1/057/1.03.02.1.009/KTR/PK/APND/VIII/2024.

-Nilai kontrak: Rp,586.800.000.

-Waktu pelaksanaan: 120 hari kalender.

-Tahun Anggaran: 2024.

-Penyedia jasa kontruksi: CV.Martha Abdi Karya.

Padahal sebelum dibuatnya tanggul ini, turun derasnya hujan minimal satu hari satu malam, baru perumahan banjir, banjirnya pun tidak melampaui batas,”terang Aqmal.

Kerjaan tersebut, yang dilakukan oleh Dinas Sumber Daya Air Provinsi Lampung, diduga menyebabkan penyempitan sungai dan banjir di Perumahan Ratu Mutiara Indah II. Warga mengeluhkan bahwa kerjaan tersebut dilakukan asal-asalan tanpa perencanaan yang jelas.

Berbeda, semenjak tanggul ini dibuat, dengan turunnya hujan lebat 2 jam saja lamanya debit Air sudah naek, bahkan Air nya deras sekali mas, karna dibangunnya tanggul ini oleh CV.MAK bibir sungainya di perkecil, masuk badan sungai sekitar 2,5 sampai 3 meter,”tutup Aqmal.

Ketua DPC PWRI Kabupaten Lampung Selatan, Sior Agung Saputra S.Kom, mengatakan bahwa pihaknya akan mendampingi dan mengawal laporan tersebut. “Kami akan memastikan bahwa hak-hak warga terlindungi dan bahwa kerjaan tersebut dilakukan dengan benar,”ujarnya.

Ketua Organisasi Relawan Rahmat Mirzani Djausal, Riza Hendriyanto, sangat menyayangkan atas perihal tersebut dan meminta untuk pemerintah segera menyelesaikan permasalahan ini.

LBH-PWRI, yang diwakili oleh Yanuar Zuliansyah S.H, mengatakan bahwa kerjaan tersebut sangat merugikan masyarakat. “Menurut Undang-undang, pekerjaan bersumber dari pemerintah harus dilakukan dengan benar dan tidak boleh merugikan masyarakat,”ujarnya.

Mereka memohon kepada gubernur baru dan presiden Prabowo untuk dapat menyelesaikan permasalahan ini. ( Tim)

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending