Connect with us

Lampung Selatan

Yuti Rama Yanti Gelar Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Desa Sukaraja

Published

on

Yuti Rama Yanti Gelar Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Desa Sukaraja

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan –Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Partai Gerindra, Yuti Rama Yanti, menggelar kegiatan sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, pada Jumat (14/3/2025).

Meskipun kegiatan berlangsung di tengah bulan suci Ramadhan, hal itu tidak mengurangi semangat dan antusiasme masyarakat setempat untuk hadir dan mengikuti jalannya acara dengan penuh perhatian.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Sukaraja, Sinarti, narasumber Ahyar Efendi, aparatur desa, tokoh agama, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam pemaparannya, Ahyar Efendi menjelaskan bahwa IPWK merupakan bagian dari kegiatan anggota DPRD di luar sidang yang bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan.

“Wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi oleh jati diri bangsa serta kesadaran terhadap sistem nasional. Semua itu bersumber dari Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Dengan pemahaman ini, kita dapat menyelesaikan berbagai persoalan bangsa demi tercapainya masyarakat yang aman, adil, makmur, dan sejahtera,” ujar Ahyar.

Ia juga menegaskan bahwa Pancasila adalah pedoman utama bagi bangsa Indonesia dan ideologi yang paling sesuai dengan keberagaman yang ada di Tanah Air.

“Indonesia adalah negara republik di mana kedaulatan, kekuasaan, dan kekuatan berada di tangan rakyat,” tambahnya.

Dalam sesi dialog, warga Desa Sukaraja menyampaikan berbagai aspirasi, di antaranya permintaan bantuan alat pertanian dan pembangunan infrastruktur jalan di dusun-dusun.

“Di masa kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo, kita tahu program swasembada pangan menjadi prioritas. Kami berharap ada bantuan alat pertanian untuk kelompok tani di Sukaraja. Mohon bantuan dari Ibu Dewan,” ujar Aswidi, salah satu warga.

Selain itu, warga juga meminta agar pembangunan jalan di desa mereka diprioritaskan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Yuti Rama Yanti berjanji akan mengupayakan bantuan alat pertanian serta memperjuangkan pembangunan jalan di Desa Sukaraja.

“Insyaallah, mohon doanya. Saya akan dampingi pengajuan bantuan alat pertanian. Nanti saya akan berkoordinasi dengan Kang Ahyar untuk menyusun proposal agar alat tersebut bisa didistribusikan. Untuk jalan, saya akan usahakan masuk dalam pokok pikiran (Pokir) saya. Kita upayakan semaksimal mungkin sesuai anggaran yang ada. Kalau bisa satu kilometer, kita perjuangkan. Kalau hanya dapat dua meter pun, kita terima demi perbaikan jalan,” ujar Yuti, disambut antusias warga. (*Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending