Connect with us

Lampung Selatan

5 Kepala Desa Di Kecamatan Penengahan Resmi Dilantik, Ini Pesan Bupati Nanang Ermanto..!

Published

on

Ungkapselatan, LAMPUNG SELATAN–Bupati Nanang Ermanto melantik 5 kepala desa terpilih hasil pemilihan kepala desa serentak 2023 di kecamatan penengahan kabupaten lampung selatan. Pelantikan berlangsung di lapangan desa kekiling kecamatan penengahan lamsel, kamis 7 september 2023.

Ada pun 5 kepala desa yang dilantik yakni Andi Saputra kepala desa kekiling, A.Rahmad kepala desa belambangan, Muhamad Amin kepala desa rawi, Abdul Latif kepala desa ruang tengah dan Ihsan kepala desa sukajaya.

Dalam sambutannya Bupati Lampung selatan menghimbau untuk menghilangkan perbedaan dan perpecahan dalam pilkades serentak 2023. “Hari ini pak kades resmi dilantik, saya berpesan hilangkan kebencian, hilangkan dendam, hilangkan perpecahan-perpecahan diantara kita yang kemarin telah melaksanakan pilkades tapi perbedaan itu untuk kesatuan dan persatuan,”pesan Nanang kepada kades terpilih.

Jabatan ini, kata Nanang, adalah amanah, jabatan ini adalah pelayan rakyat bukan jabatan yang dilayani rakyat. “Karena ketika sosialisasi memohon pada rakyat, pada masyarakat pilih saya, saya ingin memajukan desa pebih baik lagi. Maka kata-kata itu dipakai ketika pak kades ingin menjadi kepala desa. Maka, kepala desa ini adalah manusia terpilih, manusia yang di ridoi allah subhana wata’ala. Jika tidak di redoi allah, tidak ada pelantikan hari ini,”ujar Nanang.

Menurut Bupati Nanang, tantangan kepala desa di era globalisasi yakni mensejahterakan dan melayani masyarakat.

“Sekarang sudah dipercaya masyarakat, jadi bagaimana tidak ada lagi daerah yang miskin ekstrim, tidak ada lagi anak yang putus sekolah, tidak ada lagi anak-anak yang gizi buruk. Bagaimana masyarakat mempunyai rumah layak huni. Ini lah tugas pak kepala desa untuk mendata di bantu ibu kades,”jelasnya.

Orang nomor satu di lampung selatan ini sampaikan ucapan terima kasih pada seluruh elemen masyarakat yang telah berperan mensukseskan dan mengamankan jalan nya pilkades serentak di 2023.

Suami Winarni juga berpesan pada tim sukses pilkades untuk menjaga persatuan dan kesatuan, tidak ada lagi perbedaan dan berikan masukan yang bagus untuk membangun desa agar lebih maju.

Nanang juga berpesan pada ibu kades untuk mencipatakan suasana yang adem pasca pilkades karena semuanya adalah warganya.

“Karena di kecamatan penengahan banyak potensi yang harus di kembangkan seperti kebudayaan, wisata, umkm. Itulah yang harus di kembangkan selaku pemimpin desa supaya masyarakat berkembang,”pungkasnya. ( SAM/ NES ).

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending