Connect with us

Blog

5 Usulan Prioritas Infrastruktur Jalan di Kecamatan Natar Tahun 2025 Dibangun Tahun Ini

Published

on

5 Usulan Prioritas Infrastruktur Jalan di Kecamatan Natar Tahun 2025 Dibangun Tahun In

Ungkapselatan.com, LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (musrenbang) untuk menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2025 Tingkat Kecamatan Natar.

 

Acara yang berlangsung di Lapangan Desa Rulung Sari, Kecamatan Natar, Selasa 20 Februari 2024 itu, dibuka langsung oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto.

 

Camat Natar, Supiah dalam paparannya menyampaikan, realisasi belanja dana desa tahun 2023 sebesar Rp.31.139.733.575 dan rencana anggaran tahun 2024 dari dana desa adalah sebesar 31.872.231.000.

 

“Anggaran itu terdiri dari penyelenggaraan pemerintah desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan bencana,” kata Supiah dalam laporannya.

 

Lebih lanjut Supiah menyampaikan, untuk tahun anggaran 2025, Kecamatan Natar mengusulkan tujuh prioritas pembangunan infrastruktur ruas jalan dan jembatan.

 

Seperti infrastruktur peningkatan ruas jalan kabupaten Desa Sidosari arah Desa Merak Batin, ruas jalan Desa Tanjungsari arah Dusun Mujimulyo Desa Muara putih, serta ruas jalan Desa Muara putih Kalisari.

 

Kemudian, peningkatan ruas jalan Desa Tegineneng-Rulung Raya dan Desa Sukadamai-Rulung Raya, serta peningkatan ruas jalan Dusun Talang jarang batas Lampung Timur.

 

“Selanjutnya peningkatan jalan lingkungan Desa Rejosari Dusun Banjar Selatan, dan pembangunan jembatan Way Tuba Desa Rulung Sari- Relung Jaya,” tambah Supiah.

 

Menanggapi hal itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto langsung memberikan respon positif. Nanang mengatakan, jalan yang menjadi usulan prioritas tahun 2025 tersebut akan langsung diperbaiki pada tahun anggaran 2024.

 

“Kita akan realisasikan tahun ini. Dari 7 usulan prioritas pembangunan yang disampaikan bu camat, maka saya terima yang teralisasi yakni 5 usulan kita acc tahun ini,” tutur Nanang.

 

Nanang Ermanto menyebut, lima usulan prioritas yang akan direalisasikan tahun 2024, terdiri dari pembangunan ruas jalan Relung Raya-Suka Damai, peningkatan ruas jalan Tanjung Sari-Muara Putih.

 

Selanjutnya, peningkatan ruas jalan Desa Tegineneng-Rulung Raya, ruas jalan Rulung Mulya-batas Lampung Timur dan pembangunan jembatan Way Tuba.

 

“Selain itu, tahun ini pula direncanakan akan ada tambahan pembagunan jalan produksi perternakan dan pertanian  yang dibangun melintasi 2 desa di Kecamatan Natar,” kata Nanang diakhir sambutannya.

 

Sumber :  Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Blog

Pemkab Lampung Selatan Komitmen Salurkan ADD dan DD Tepat Waktu

Published

on

By

Pemkab Lampung Selatan Komitmen Salurkan ADD dan DD Tepat Waktu

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan berkomitmen untuk menyalurkan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) secara tepat waktu.

 

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan, Erdiyansyah, di kantor Dinas PMD setempat, Selasa, 19 Maret 2024.

 

Erdiyansyah mengatakan, terkait adanya pemberitaan belum dibayarkannya insentif ADD, itu karena saat ini sedang dalam tahap pengajuan proposal pencairan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) secara bergelombang, dimana gelombang pertama sudah mulai cair.

 

Erdiyansyah bilang, untuk gelombang pertama DD sudah diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) tanggal 16 Maret 2024. Sementara untuk ADD gelombang pertama juga sudah diajukan tanggal 18 Maret 2024.

 

“Desa yang masuk gelombang pertama ini adalah desa-desa yang paling siap berkas persyaratan pencairan DD dan ADD tahun 2023. Mudah-mudah akhir Maret dan awal April sebelum Idulfitri sudah dapat dibayarkan,” kata Erdiyansyah.

 

 

Erdiyansyah menambahkan, untuk penyaluran tahun 2023 lalu, selama 12 bulan sampai dengan bulan Desember tahun 2023, insentif ADD sudah terbayarkan secara penuh.

 

Kendati demikian, Erdiyansyah tidak memungkiri penyalurannya sedikit tersendat. Hal itu karena adanya perubahan regulasi dengan diberlakukannya DAU Earmark pada APBD Kabupaten Lampung Selatan.

 

Erdiyansyah menyebut, perubahan regulasi itu merujuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/pmk.07/2022 Tahun 2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.

 

Sehingga lanjut Erdiyansyah, berdampak pada ADD dan ditambah dengan belum tersalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi sampai dengan saat ini.

 

“Itu juga berdampak pada belum tersalurkannya DBH bagi desa-desa. Termasuk upah pungut bagi petugas di desa. Demikian sebagai penjelasan bagi segenap desa-desa,” kata Erdiyansyah.

 

Sumber : kominfo

Continue Reading

Trending