Connect with us

Blog

Kominfo Lampung Selatan Telah Membuka Ruang Bagi Rekan-rekan di KJHLS Bisa Berdialog

Published

on

Kominfo Lampung Selatan Telah Membuka Ruang Bagi Rekan-rekan di KJHLS Bisa Berdialog’’

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Langkah Komunitas Jurnalis Harian Lampung Selatan (KJHLS) yang akan menggelar aksi unjuk rasa secara damai di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan dinilai salah sasaran.

 

Sejumlah jurnalis menilai, aksi unjuk rasa ke Dinas Kominfo terkait persyaratan perpanjangan kerja sama dengan perusahaan itu tidak mendasar dan salah sasaran.

 

Pasalnya, persyaratan kerja sama tersebut diperuntukkan untuk Perusahaan yang berbadan hukum dalam bentuk PT (Perseroan Terbatas)  bukan untuk personal profesi jurnalis.

 

Bahkan, Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Lampung Selatan telah membuka ruang bagi rekan-rekan di KJHLS bisa berdialog agar hemat energi untuk kemajuan Kabupaten Lampung Selatan.

 

Langkah Kadis Kominfo Lampung Selatan itu pun menuai pujian di Grup WhatsApp Aktivis dan Jurnalis. Mayoritas anggota dalam grup itu banyak memuji langkah Kadis Kominfo Lampung Selatan yang mengajak untuk dialog bermusyawarah.

 

Diberitakan sebelumnya, Kadis Kominfo Lampung Selatan Anasrullah menyatakan, bahwa Dinas Kominfo tidak bekerjasama dengan personal jurnalis atau pribadi wartawannya.

 

Menurut Anasrullah, pihaknya melakukan kerja sama dengan sebuah perusahaan yang berbadan hukum setingkat PT (Perseroan Terbatas) yang bergerak dibidang Pers.

 

“Karyawan dari perusahaan atau PT yang bekerjasama dengan kami di Dinas Kominfo diantaranya yaitu teman-teman yang berprofesi sebagai reporter, jurnalis, dan lainya,” ujarnya.

 

Anasrullah pun berharap, rekan-rekan wartawan di Lampung Selatan jauh lebih bisa berdaya dan sejahtera ketika mereka bekerja sebagai jurnalis di Perusahaan atau PT yang melakukan kerja sama dengan Dinas Kominfo.

 

“Jadi catat ya, mohon digarisbawahi, ada narasi bahwa kebijakan Dinas Kominfo tidak pro terhadap kearifan lokal dan saya dipandang arogansi semena-mena. Saya pastikan itu tidak benar,” kata Anasrullah.

 

Sementara itu, salah satu jurnalis media online, Desmi menyatakan, bahwa kebijakan Kepala Dinas Kominfo Lampung Selatan itu sudah tepat dan sesuai aturan serta dikuatkan dengan telah diterapkannya di Dinas Kominfo di Kabupaten/Kota se-Propinsi Lampung.

 

“Pernyataan Kadis Kominfo Lamsel itu menurut saya tepat. Contoh saya bekerja untuk Perusahaan Media, bukan untuk Kominfo. Andaipun perusahaan ternyata kontrak kerja sama dengan Kominfo itu wewenang yang punya perusahaan,” kata Desmi dikutip dari beberapa Grup WhatsAp aktivis dan jurnalis, Minggu, 7 Januari 2024.

 

Jurnalis yang akrab disapa Re ini melanjutkan, bahwa persyaratan yang menjadi kebijakan Kadis Kominfo itu bukan untuk pribadi yang berprofesi sebagai jurnalis. Tapi menurutnya, persyaratan itu untuk Pimpinan Redaksi sebuah Perusahaan atau yang bergerak dibidang Pers.

 

“Jadi Kalau terkait syarat kerja sama yang dibuat Kominfo Lamsel itu kalaupun mau protes itu perusahaannya. Karna profesi jurnalis seperti saya, hanya karyawan yang bekerja di perusahaan atas perintah dan ditugaskan perusahaan,” kata Re.

 

Re menambahkan, bahwa persyaratan itu pun sudah berlaku untuk semua. Mulai dari Dinas Kominfo Provinsi Lampung sampai Dinas Kominfo di 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

 

“Kecuali  kalau mau urusan gaji tidak dibayar perusahaan atau kesejahteraan jurnalis tidak di berikan hak-nya oleh perusahaan, ya yang di demo perusahaanya, bukan Kominfo,” tukasnya. (Rls)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Blog

Proyek Pembangunan Hotmix dan Talud Desa Bali Nuraga – Trimomukti Kecamatan candipuro Terkesan Asal jadi 

Published

on

By

Proyek Pembangunan Hotmix dan Talud Desa Bali Nuraga – Trimomukti Kecamatan candipuro Terkesan Asal jadi

 

Ungkapselatan.com, LAMPUNG SELATAN – Baru Selesai, Proyek Jalan Hotmix penghubung antara Desa Bali Nuraga Kecamatan Way Panji Dengan Desa Trimo Mukti Kecamatan Candipuro sudah mengalami kerusakan di beberapa titik.

 

Warga Desa Trimo Mukti , Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan. Mengeluhkan kondisi jalan hotmix yang baru saja selesai dikerjakan.

Karena sudah mengalami kerusakan. Jalan yang berada di wilayah tersebut tampak retak dan hancur di sejumlah titik. Hanya baru Hitungan hari setelah proyek rampung. Jum’at (5/12/ 2025).

 

Proyek pengaspalan ini terlihat Dipapan proyek Pekerjaan :REKONTRUKSI JALAN SP SIDOHARJO – TRIMO MUKTI ( R. 028). KECAMATAN WAY PANJI.

Nomor Kontrak : 91/KTR/KONS-BM/DPUPR- LS/APBD/2025.

Tanggal Kontrak : 19 September 2025 .Nilai Pagu : 2.996.698.462,00. Pelaksana oleh CV. DIAN PERSADA.

 

Namun hasilnya justru menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan masyarakat Banyak, Warga menilai pengerjaan dilakukan secara asal-asalan, diduga demi mengejar keuntungan dengan mengurangi kualitas material dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

 

“Kalau baru beberapa hari selesai tapi sudah rusak, jelas ada yang tidak beres. Ini patut diduga ada permainan spek material,” ujar salah satu warga setempat dengan nada kecewa.

 

Kondisi ini turut menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lampung Selatan yang seharusnya bertanggung jawab memastikan kualitas pekerjaan di lapangan. Ketidakhadiran pengawasan yang ketat dinilai membuka peluang bagi kontraktor untuk melakukan praktik curang.

 

Kerusakan dini pada proyek jalan hotmix ini memperkuat dugaan bahwa kualitas tidak menjadi prioritas dalam pelaksanaan pembangunan. Alih-alih membawa manfaat, hasil proyek justru menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

 

Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, memanggil pihak kontraktor pelaksana, dan menjatuhkan sanksi tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran.

 

“ Kami tidak ingin kejadian ini terus berulang. Harus ada langkah nyata dari pemerintah agar pembangunan benar-benar memberi manfaat bagi rakyat,” pungkas Nyoman Cette.

 

Warga Setempat menuntut agar proyek jalan hotmix yang baru selesai dikerjakan namun sudah rusak parah untuk tidak dilakukan proses Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima pertama. Hal ini dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban kontraktor agar memperbaiki kerusakan terlebih dahulu.

 

Terkait Dengan Rusaknya Proyek Jalan Hotmix Tersebut Anggota DPRD lampung Selatan Komisi III , Derri Kusuma Dari Fraksi Partai Golkar Dapil 7 saat Dihubungi Awak Media Melalui pesan WhatsAapp bertuliskan, ” Iya bang, akan kita tindak lanjutin ke komisi” Tegas Derri. ( Tim)

Continue Reading

Trending