Connect with us

Lampung Selatan

Pemerintah Desa Pulau Tengah Salurkan BLT DD Sebanyak 15 KPM

Published

on

Pemerintah Desa Pulau Tengah Salurkan BLT DD Sebanyak 15 KP

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Setelah Di Cairkan Dana Desa ( DD ) Pemerintah Desa (Pemdes) Pulau Tengah Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) tidak tunggu lama bagikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) pada Jumat, (5/4/2024).

Pembagian BLT-DD tersebut dihadiri Camat Kecamatan Palas, Surhayanah, Sekcam Palas, Suyadi, Plh. Ekobang, Muslim Idrus, Pendamping Desa dan Babinkantibmas

Nuryanto selaku Kepala Desa Pulau Tengah memaparkan ketika di wawancarai Pemdes Pulau Tengah menganggarkan BLT-DD sebesar 10 persen dari pagu anggaran Dana Desa.

“Dari pagu anggaran Dana Desa Rp671 Juta Desa Pulau Tengah menganggarkan 10 persen, jadi dari 10 persen itu alhamdulilah mendapat 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” Ujar Nuryanto.

Lebih lanjut Dia memaparkan Pemdes Pulau Tengah mengelontorkan anggaran sebesar Rp. 13.500.000,- untuk 15 KPM BLT-DD tahap pertama untuk 3 Bulan

“Masing-masing KPM menerima sebesar Rp. 900.000,- untuk triwulan, yakni Januari, Februari dan Maret tahun 2024,” Ungkap Nuryanto.

Nuryanto juga mengatakan selain membagikan BLT-DD Pemerintah Desa Pulau Tengah juga membagikan Siltap dan Insentif aparatur Desa dan Kader.

“Kita juga langsung pembagian siltap Perangkat Desa dan Insentif RT, BPD, Linmas serta Kader,” tutupnya.

Selain itu itu sambutan Camat Palas, Surhayanah, Dia mengatakan terima kasih atas kerjasamanya pemdes pulau tengah telah menyalurkan BLT DD sebelum lebaran, jadi KPM bisa memanfaatkan uang yang di terima untuk kebutuhan keluarga.

“. Kita ucapan kan terimakasih dan apresiasi kepada semua khususnya pemerintah desa yang sudah berjuang dan berusaha dalam mengurus proses pengajuan sampai dengan pencairan untuk bapak ibu Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD pada tahun 2024. Semoga ini menjadi catatan amal ibadah bagi kita semua. Kami atas nama pemerintah kecamatan palas sangat berharap kepada penerima BLT-DD agar dipergunakan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

 

Penulis : Rahmat

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending