Connect with us

Lampung Selatan

Priode 2024 – 2029 Sebanyak 27 Wajah Baru Mengisi Kursi DPRD Lamsel Periode 2024-2029

Published

on

27 Wajah Baru Mengisi Kursi DPRD Lamsel Periode 2024-2029

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Sebanyak 50 Anggota DPRD Lampung Selatan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu resmi dilantik.

Pelantikan yang dipimpin oleh ketua Pengadilan Negeri Kalianda itu diputuskan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Senin, (19/8/2024).

Diketahui dari 50 anggota DPRD Lampung Selatan yang dilantik terdapat 27 wajah baru mendominasi parlemen Lampung Selatan periode 2024 – 2029.

Sisanya, merupakan Anggota DPRD Lampung Selatan periode sebelumnya yang kembali dipercaya rakyat untuk menjadi perpanjangan tangan dari daerah pemilihan masing-masing.

Dengan dilantiknya anggota DPRD Lampung Selatan terpilih, maka tapuk kepemimpinan (Ketua DPRD) yang semula dijabat legislator PDI-Perjuangan Hendry Rosyadi otomatis berpindah tangan ke parpol pemenang di Pileg 2024 yaitu Partai Gerindra.

Partai Gerindra sudah menunjuk Erma Yusneli untuk menjadi Pimpinan Sementara DPRD didampingi Wakil Ketua Sementara Rosdiana dari PDI-Perjuangan.

Sekretaris DPRD Lampung Selatan, Thomas Amirico membacakan langsung nama-nama legislator terpilih. Satu per satu mereka maju untuk menyematkan pin kebanggaan yang berhasil dimenangkan lewat pemilu.

“Separo lebih merupakan nama baru tapi ada pula politisi lama yang kembali duduk di parlemen Lampung Selatan, seperti Ahmad Johani yang dahulu pernah menjabat dari PDIP tapi untuk periode ini ia berangkat dari Partai Demokrat,” kata dia.

Usai diambil sumpahnya oleh Kepala PN Kalianda, Erma Yusneli menerima palu sidang sebagai pimpinan sementara menggantikan Hendry Rosyadi. Nantinya Erma dan Rosdiana lah yang bakal mengkawal setiap keputusan sebelum ditetapkannya unsur pimpinan DPRD Lamsel 2024-2029.

“Sambil menunggu terbentuknya unsur pimpinan DPRD maka ditunjuk pimpinan sementara oleh masing-masing parpol dengan perolehan suara terbanyak kesatu (Gerindra) dan terbanyak kedua (PDIP),” ujar mantan Kadisdik Lampung Selatan itu.

Thomas bilang, proses penggodokan unsur pimpinan DPRD Lamsel bakal digodok oleh masing-masing parpol. Dengan kata lain Ketua DPRD Lamsel diraih oleh Gerindra, Wakil Ketua 1 diraih PDIP, Wakil Ketua II didapat Golkar dan Wakil Ketua III diisi PAN.

Pimpinan sementara DPRD Lamsel Erma Yusneli mengatakan kalau pemilu 2024 berjalan tertib dan lancar. Erma berterimakasih kepada seluruh masyarakat Lamsel atas kepercayaan yang telah diamanahkan.

“Kami menyadari masalah ke depan tidaklah ringan, fungsi dan kesuksesan akan ditentukan dengan koordinasi yang baik antara eksekutif dan legislatif serta yudikatif untuk menjalankan pemerintahan yang didambakan rakyat,” ucap Erma usai dilantik.

Sementara, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengucapkan terimakasih sekaligus salam perpisahan dengan Anggota DPRD Lamsel periode sebelumnya. Nanang mengklaim kalau sebelumnya Pemerintah Kabupaten sudah menjalin kolaborasi yang baik dengan legislatif.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada DPRD yang masa jabatannya sudah habis, atas nama pemerintah dan seluruh masyarakat lamsel pada pimpinan dprd 2019-2024, yang mana kepemimpinan nanang pandu berkolaborasi dgn baik bersama DPRD Lamsel,” pungkasnya.

Politikus PDIP itu menyampaikan bahwa berkat dukungan kerjasama sehingga pemda mencapai keberhasilan membangun Lamsel. “Alhamdulillah, bukan hebatnya nanang pandu tapi merupakan kolaborasi antara DPRD dan Pemkab Lamsel,” tutupnya.  ( Saman / Ari)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Kabid Dikdas Bantah Ada Intervensi Pengadaan Soal, Sebut Sekolah Bebas Pilih Percetakan

Published

on

By

Kabid Dikdas Bantah Ada Intervensi Pengadaan Soal, Sebut Sekolah Bebas Pilih Percetaka

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Ella, angkat bicara terkait sorotan dugaan pengondisian pengadaan cetak soal menggunakan dana BOS di sejumlah sekolah.

Menurutnya, kewenangan pengadaan soal sepenuhnya berada di masing-masing sekolah, baik dengan membuat soal sendiri maupun memesan ke percetakan.

“Terserah mau membuat soal sendiri di sekolahnya ataupun memesan ke percetakan yang ada, dipersilahkan tidak ada campur tangan pihak lain termasuk dinas pendidikan,” ujar Ella saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (12/5/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), terdapat tiga percetakan yang dipercaya pihak sekolah untuk mencetak soal. Namun, kata dia, ada juga sejumlah sekolah yang memilih membuat soal secara mandiri.

“Menurut laporan K3S ada 3 tuh percetakannya yang dipercayakan pihak sekolah selain itu jg ada beberapa sekolah juga membuat soal sendiri dan tidak memesan ke percetakan,” katanya.

Ella juga menegaskan, keberadaan percetakan yang selama ini masuk ke wilayah kabupaten disebut sudah bekerja sama sejak lama, bahkan sebelum dirinya menjabat sebagai Kabid Dikdas.

“Sedangkan percetakan yang ada masuk ke kabupaten itu sudah bekerjasama sejak dahulu, dan waktu saya bersama pak kadis masuk ke selatan di Disdik ini, pihak sekolah sudah memesan sendiri menurut pilihannya, tanpa intervensi siapapun,” ucapnya.

Pernyataan itu muncul setelah sebelumnya salah satu Koordinator Wilayah (Korwil) Disdik menyebut sekolah sebenarnya diperbolehkan mencetak soal sendiri melalui Kelompok Kerja Guru (KKG). Namun dalam praktiknya, sekolah disebut diarahkan melalui satu pintu dan instruksi tersebut diduga berasal dari Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Lampung Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Ella membantah adanya arahan ataupun campur tangan dari dirinya terkait penunjukan percetakan.

“Saya bahkan tidak tau sekolah itu mengambil soal kepercetakan mana, yang saya dengar ada 3 percetakan yang masuk d kabupaten, itu saja,” elaknya.

Ia kembali menegaskan bahwa mekanisme pengadaan soal telah berjalan jauh sebelum dirinya menjabat.

“Saya datang semuaaa sudah berjalan, tanpa saya tau awalnya, saya hanya melaksanakan tugas-tugas bidang, Bos tahap 1 sudah berjalan, pembelanjaan apapun bagi sekolah sudah berjalan semua,” ungkapnya.

Selain itu, Ella mengaku tidak memahami alasan pembayaran pengadaan soal disebut melalui bendahara K3S, sebab menurutnya sekolah sudah memiliki kewenangan mengelola pembayaran sendiri.

“Untuk sekolah sebenarnya juga sudah diberi kewenangan bayar siplah sendiri atau non siplah, justru saya tidak paham kenapa kok dibendahara k3s,” pungkasnya. ( Tim )

Continue Reading

Trending