Connect with us

Lampung Selatan

Dana Ketahanan Pangan Dana Desa Bandan Hurip Di Pertanyakan 

Published

on

Dana Ketahanan Pangan Dana Desa Bandan Hurip Di Pertanyakan

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Anggaran ketahanan pangan sebesar 20% dari Dana Desa tahun anggaran 2025, senilai Rp214 juta , menimbulkan tanda tanya terkait pengelolaannya.

Ketua BUMDes Mitra Abadi, Aang Gunawan, mengakui dana tersebut telah masuk ke rekening BUMDes. Namun, menurut pengakuan Sakri, salah satu Ketua Gapoktan penerima manfaat, dana itu justru diserahkan kembali kepada Kepala Desa Bandan Hurib.

“Saya takut, jadi saya hanya pakai Rp65 juta. Sisanya saya serahkan kembali ke Pak Kades,” ujar Sakri saat ditemui wartawan.

Aang pun membenarkan adanya pengelolaan dana oleh pihak selain BUMDes. Ia menyebut Sekretaris Desa menggunakan dana sebesar Rp150 juta untuk membeli padi, dengan alasan program ketahanan pangan.

“Katanya untuk beli gabah, tapi soal pencatatan keuntungan atau bagi hasil ke BUMDes, sampai sekarang belum ada kejelasan. Padahal seharusnya BUMDes mendapat imbal hasil 0,7 persen dari total pinjaman,” jelas Aang.

Hingga berita ini ditulis, belum ada laporan pertanggungjawaban resmi dari Pemerintah Desa maupun BUMDes terkait penggunaan anggaran tersebut.

Pihak BPD dan Dinas PMD Kabupaten Lampung Selatan diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini agar dana ketahanan pangan tidak disalahgunakan dan bisa memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Berdasarkan Pasal 139 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, kerugian yang dialami oleh BUMDes menjadi tanggung jawab pelaksana operasional BUMDes.

Artinya, setiap orang di dalam struktur kepengurusan tersebut harus mempertanggungjawabkan tindakannya.

Kerugian yang dialami BUMDes menjadi tanggung jawab dan beban BUMDes. Pengelola BUMDes memiliki beban tanggung jawab yang besar dalam penggunaan dana desa. Tanggung jawab BUMDes dalam hal ini meliputi beberapa hal:

Tanggung Jawab Administratif

Dalam mempertanggungjawabkan penggunaan dana desa, pengelola BUMDes diharuskan untuk selalu membuat laporan keuangan dan pertanggung jawabkan untuk tetap mempertahankan transparansi dan akuntabilitas yang ada. Kemudian, laporan ini disampaikan ke Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan masyarakat desa.

Tanggung Jawab Pidana

Tanggung jawab BUMDes selain hal-hal administratif juga terdapat tanggung jawab pidana yang dapat dikenakan kepada tiap struktur yang ada di dalam BUMDes.

Apabila orang-orang yang ada di dalam struktur kepengurusan BUMDes terbukti melakukan tindak pidana KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme), penyalahgunaan wewenang, ataupun tindak pidana lainnya yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa yang ada. ( Tim )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

DPD PDI-P Lampung Memperingati Hari Kartini, Menggelar Penanaman Tanaman Pendamping Beras

Published

on

By

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia (DPD PDI- Perjuangan ) Provinsi Lampung Mengelar acara memperingati Hari Kartini Tahun 2026, bersama ratusan kelompok wanita tani (KWT) menggelar penanaman tanaman pendamping beras di Desa Palas jaya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, Selasa (21 April 2025.)

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri langsung Ketua dan Sekretaris DPD PDI-P Provinsi Lampung Winarti dan Palgunadi, Ketua dan Sekretaris  dan KWT se-Kecamatan Palas.

Kegiatan penanaman tanaman pendamping beras tersebut dilakukan diarea seluas 3.000 hektare yang tersebar di Provinsi Lampung dan melibatkan 100 KWT. Selain itu, DPD PDI-P Provinsi Lampung juga membagikan ratusan buku kepada anak sekolah yang di Provinsi Lampung.

Saat dikonfirmasi, Winarti Ketua DPD PDI-P Lampung mengatakan dalam penanaman tanaman pendamping beras ini, pihaknya melakukan penanaman jenis tanaman seperti ubi jalar, jagung manis dan sukun.

“Sesuai instruksi dari Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri bahwa seluruh kader dapat terus memberikan edukasi serta melaksanakan penanaman tanaman pendamping beras. Nah, kali ini kami laksanakan bertepatan dengan hari Kartini 2026,” Ucapnya

Winarti juga mengatakan tujuan dari kegiatan tersebut tidak lain untuk menggerakkan kembali dan Membakar semangat para kader dan KWT dalam menjaga Provinsi Lampung dengan memiliki kekayaan alam yang luar biasa.

“Bukan hanya itu, kegiatan ini juga sebagai bentuk mengantisipasi dampak krisis global dan penguatan ketahanan pangan. Untuk itu, dengan semangat ini mudah-mudahan kekayaan alam yang kita miliki terus terjaga,” Ungkapnya.

Dia juga berharap kepada semua wanita hebat di Provinsi Lampung supaya dapat melakukan penanaman tanaman pendamping beras, baik dilingkungan rumah maupun kebun dan ladang. Sebab, ketahanan pangan merupakan benteng utama dan perempuan juga punya peranan penting.

“Saya minta suport kepada semua elemen agar tetap bisa menjaga Provinsi Lampung yang kita cintai ini agar sejahtera dan berlimpah kekayaan alam dan bisa kita nikmati bersama,” Pungkasnya. ( Sam)

 

Continue Reading

Trending