Connect with us

Lampung Selatan

Dana Ketahanan Pangan Dana Desa Bandan Hurip Di Pertanyakan 

Published

on

Dana Ketahanan Pangan Dana Desa Bandan Hurip Di Pertanyakan

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Anggaran ketahanan pangan sebesar 20% dari Dana Desa tahun anggaran 2025, senilai Rp214 juta , menimbulkan tanda tanya terkait pengelolaannya.

Ketua BUMDes Mitra Abadi, Aang Gunawan, mengakui dana tersebut telah masuk ke rekening BUMDes. Namun, menurut pengakuan Sakri, salah satu Ketua Gapoktan penerima manfaat, dana itu justru diserahkan kembali kepada Kepala Desa Bandan Hurib.

“Saya takut, jadi saya hanya pakai Rp65 juta. Sisanya saya serahkan kembali ke Pak Kades,” ujar Sakri saat ditemui wartawan.

Aang pun membenarkan adanya pengelolaan dana oleh pihak selain BUMDes. Ia menyebut Sekretaris Desa menggunakan dana sebesar Rp150 juta untuk membeli padi, dengan alasan program ketahanan pangan.

“Katanya untuk beli gabah, tapi soal pencatatan keuntungan atau bagi hasil ke BUMDes, sampai sekarang belum ada kejelasan. Padahal seharusnya BUMDes mendapat imbal hasil 0,7 persen dari total pinjaman,” jelas Aang.

Hingga berita ini ditulis, belum ada laporan pertanggungjawaban resmi dari Pemerintah Desa maupun BUMDes terkait penggunaan anggaran tersebut.

Pihak BPD dan Dinas PMD Kabupaten Lampung Selatan diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini agar dana ketahanan pangan tidak disalahgunakan dan bisa memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Berdasarkan Pasal 139 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, kerugian yang dialami oleh BUMDes menjadi tanggung jawab pelaksana operasional BUMDes.

Artinya, setiap orang di dalam struktur kepengurusan tersebut harus mempertanggungjawabkan tindakannya.

Kerugian yang dialami BUMDes menjadi tanggung jawab dan beban BUMDes. Pengelola BUMDes memiliki beban tanggung jawab yang besar dalam penggunaan dana desa. Tanggung jawab BUMDes dalam hal ini meliputi beberapa hal:

Tanggung Jawab Administratif

Dalam mempertanggungjawabkan penggunaan dana desa, pengelola BUMDes diharuskan untuk selalu membuat laporan keuangan dan pertanggung jawabkan untuk tetap mempertahankan transparansi dan akuntabilitas yang ada. Kemudian, laporan ini disampaikan ke Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan masyarakat desa.

Tanggung Jawab Pidana

Tanggung jawab BUMDes selain hal-hal administratif juga terdapat tanggung jawab pidana yang dapat dikenakan kepada tiap struktur yang ada di dalam BUMDes.

Apabila orang-orang yang ada di dalam struktur kepengurusan BUMDes terbukti melakukan tindak pidana KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme), penyalahgunaan wewenang, ataupun tindak pidana lainnya yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa yang ada. ( Tim )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Hazizi Tekankan Pentingnya Agama dan Pancasila di Palas

Published

on

By

Hazizi Tekankan Pentingnya Agama dan Pancasila di Pala

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Anggota DPRD Provinsi Lampung, H. M. Hazizi, S.E., dari Dapil Lampung II, menggelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Desa Sukabakti D Suka Bangun, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, pada Sabtu, 17 Juli 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, pemuda, dan warga sekitar. Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Raden Ananto Pratomo, yang memberikan pemaparan mendalam mengenai pentingnya pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam sambutannya, Hazizi menegaskan bahwa pendidikan agama memiliki peran penting sebagai dasar dalam membentuk karakter bangsa. “Akhlak, agama, mengaji, dan salat adalah benteng utama dalam menjaga moral bangsa,” ujar Hazizi di hadapan para peserta.

Ia juga menyoroti pentingnya peran generasi muda dalam menjaga keutuhan bangsa. Menurutnya, pemuda harus memiliki wawasan kebangsaan yang kuat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan.

Sementara itu, Raden Ananto Pratomo menyampaikan bahwa nilai-nilai Pancasila harus diinternalisasi sejak dini. Ia mengatakan, “Pancasila bukan sekadar hafalan, tetapi harus menjadi pedoman dalam bertindak dan bersikap, baik dalam keluarga maupun masyarakat.”

Sesi tanya jawab menjadi bagian penutup acara yang berlangsung interaktif. Peserta tampak antusias mengajukan pertanyaan dan berdiskusi langsung dengan pemateri.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan, serta mampu menerapkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.(Joe)

Continue Reading

Trending