Connect with us

Lampung Selatan

Rembuk Stunting Di Desa Tanjung Sari Bagi – Bagi Uang Saku

Published

on

Rembuk Stunting Di Desa Tanjung Sari Bagi – Bagi Uang Saku

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Sari diduga manipulasi uang saku peserta rembuk stunting, dana yang seharusnya diberikan Rp50 ribu per peserta, tapi kenyataannya hanya diberikan Rp20 ribu kepada peserta kader posyandu.

Sebelumnya diberitakan awak media kegiatan rembuk stunting yang digelar Pemerintah Desa Tanjung Sari, Kecamatan Palas, pada Rabu 13 Agustus 2025 menuai sorotan. Warga menilai, anggaran Rp3 juta untuk acara tersebut lebih banyak dihabiskan untuk konsumsi dan uang saku, ketimbang menghasilkan solusi nyata.

Sekretaris Desa Tanjung Sari, Beni, mengatakan di desanya masih ada anak yang diduga mengalami stunting.

“Stunting ada lima, tapi belum bisa dipastikan karena belum diskrining,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dana Rp3 juta digunakan untuk makan-minum, uang saku narasumber, dan peserta.

“Uang saku peserta Rp50 ribu, narasumber Rp200 ribu. Ada tiga narasumber, yaitu Plt Camat Palas, Dalduk KB, dan pendamping desa,” katanya.

Namun pada kenyataannya para peserta atau kader posyandu yang mengikuti rembuk stunting hanya mendapatkan uang saku sebesar Rp20 ribu.

Maryati, salah satu kader posyandu, mengatakan dirinya mendapatkan uang saku sebesar Rp20 ribu, meskipun hampir ketinggalan pembagiannya namun ada yang mengantarkan uang tersebut.

“Kemaren udah mau selesai kegiatannya, aku mau ke kamar mandi, rumahku kan dekat dibelakang balai desa mau ke balai desa lagi taunya udah bubar jadi uang sakunya disusulin. Uang sakunya Rp20 ribu, biasanya kalau kita kumpulan di balai desa itu gak ada uang saku, ini ada uang sakunya tumben alhamdulillah,” ucap Maryati saat dikonfirmasi melalu via telepone pada Jumat (15/8/2025).

Hal senada disampaikan Wahyu Nurhayati. Ia menuturkan bahwa biasanya kegiatan di balai desa tidak pernah ada uang saku, namun kali ini berbeda. Meski begitu, ia tidak ikut hadir dalam rembuk stunting karena hanya diwakilkan.

“Kalau kemaren saya gak ikut kumpulan karena hanya perwakilan yang dateng, kalau yang kemaren kumpulan kata temen ku pada dapat uang saku Rp20 ribu, biasanya gak ada uang sakunya,” tutur Wahyu Nurhayati.

Sementara itu, Lina, kader posyandu lainnya, juga membenarkan adanya pembagian uang saku tersebut.

“Iya benar dapat uang saku 20 ribu, iya baru ini dapat uang saku,” ujar Lina.

Sementara itu sekretaris desa tanjung sari Beni saat dihubungi melalui via telepone tidak merespon. ( Tim )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending