Connect with us

Lampung Selatan

Kelompok Pertanian Harapan Mulya Kelola UPPO, Ubah Kotoran Sapi Jadi Pupuk Organik

Published

on

Poktan Harapan Mulya Kecamatan Sragi Kelola UPPO, Ubah Kotoran Sapi Jadi Pupuk Organik

 

Ungkapselatan.com, Lampung selatan, Untuk memenuhi kebutuhan pupuk organik para petani di Desa Kuala Sekampung, khususnya di Dusun Sukarandek III dan sekitarnya, Dinas Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, dan Peternakan Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2020 memberikan bantuan Usaha Pembuatan Pupuk Organik (UPPO) kepada Kelompok Tani Harapan Mulya.

Bantuan tersebut berupa delapan ekor sapi, mesin pengolah pupuk, bentor pengangkut, serta pembangunan rumah kompos. Program itu sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mendorong petani mengurangi penggunaan pupuk kimia, karena berlebihan dapat merusak struktur dan pH tanah.

Ketua Kelompok Tani Harapan Mulya, Wanto, mengatakan keberadaan UPPO sangat membantu para petani, terutama ketika pupuk kimia langka. Menurutnya, pupuk organik hasil olahan kelompok bisa menjadi solusi alternatif untuk menambah unsur hara tanah.

“Pada waktu itu kita dapat info dari kedinasan ada bantuan UPPO untuk pemberdayaan petani. Jadi kita sepakat mengajukan karena ini sangat penting. Waktu itu pupuk kimia langka, jadi pupuk organik ini bisa menambah pasokan sekaligus memperbaiki unsur tanah,” kata Wanto saat diwawancarai, Kamis (18/9/2025).

Ia menjelaskan, proses pengolahan pupuk organik dilakukan secara sederhana melalui fermentasi kotoran sapi. Setelah matang, pupuk digiling dengan mesin, lalu dikemas dalam karung. Untuk sementara, hasil produksi hanya digunakan oleh anggota kelompok di Dusun Sukarandek III.

“Sekarang masih untuk internal kelompok saja. Alhamdulillah sudah dua kali penjualan. Hasilnya masuk ke saldo kelompok dan sebagian dipakai membeli pupuk kimia tambahan, karena walaupun pupuk dasar pakai organik, kita tetap butuh kimia juga. Jadi sementara kita jalankan sistem semi,” ujarnya.

Sempat Punya 14 Ekor Sapi

Selain rumah kompos, Wanto menyebut kelompoknya sempat memiliki 14 ekor sapi dari hasil pengembangan. Namun sebagian sapi dijual untuk peremajaan, agar kelompok bisa memilih ternak yang lebih produktif.

“Jumlah sapi kemarin sempat 14 ekor. Kemudian kita lakukan penyegaran, yang kurang baik kita jual dan diganti dengan sapi yang lebih produktif,” jelasnya.

Menurut Wanto, beternak sapi bukan hanya bermanfaat untuk menghasilkan pupuk organik, tetapi juga menjadi sumber tambahan ekonomi bagi kelompok. Hasil penjualan sapi digunakan untuk menutupi kebutuhan operasional serta mendukung keberlanjutan usaha kelompok.

Kendala Utama: Ketersediaan Pakan

Meski demikian, ia mengakui masih ada kendala dalam pengelolaan sapi, khususnya soal pakan. Jika tidak tersedia jerami, kelompok harus membeli pakan tambahan, yang tentu memerlukan biaya lebih besar.

“Kendala selama ini ya soal pakan. Sapinya kan banyak, jadi kebutuhan pakannya juga besar. Untungnya masih terbantu dengan jerami. Kalau ada jerami, kita pakai. Kalau tidak ada, ya kita beli. Syukurnya dengan menyimpan jerami kering, itu sangat membantu,” ungkap Wanto.

Ia menambahkan, ketersediaan jerami sangat berpengaruh pada keberhasilan program ini. Selain untuk pakan, jerami juga bisa dimanfaatkan sebagai bahan tambahan dalam proses fermentasi pupuk.

Manfaat Bagi Petani

Menurut pengakuan sejumlah anggota kelompok, keberadaan rumah kompos dan pupuk organik yang dihasilkan cukup membantu meringankan biaya tanam. Dengan adanya pupuk buatan sendiri, petani tidak sepenuhnya bergantung pada pupuk bersubsidi.

Bahkan, dalam jangka panjang, mereka berharap pupuk organik ini bisa dipasarkan ke luar kelompok. Namun untuk saat ini, prioritas pemanfaatan masih ditujukan bagi anggota agar hasil pertanian lebih maksimal.

“Yang jelas manfaatnya sudah terasa. Pupuk organik ini membantu kami mengurangi biaya produksi. Kalau nanti bisa dijual lebih luas, tentu akan lebih baik, tapi sekarang masih fokus untuk kebutuhan kelompok dulu,” kata Wanto menambahkan.

Dukungan Pemerintah

Program UPPO yang diberikan sejak 2020 diharapkan terus berkelanjutan. Pemerintah daerah mendorong kelompok tani untuk memanfaatkan bantuan sebaik mungkin agar produktivitas pertanian meningkat dan kesejahteraan petani lebih terjamin.

Dengan adanya sinergi antara petani dan pemerintah, diharapkan penggunaan pupuk organik semakin meluas. Selain menjaga kelestarian tanah, pupuk organik juga dianggap lebih ramah lingkungan dan aman bagi kesehatan.

“Bantuan ini benar-benar bermanfaat bagi kami. Harapannya, program seperti ini bisa terus berjalan agar petani tidak kesulitan pupuk dan hasil pertanian bisa semakin baik,” tutup Wanto.(rls)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Akhir Juli Panitia Porwanas Mulai Seleksi Atlet Karaoke 

Published

on

By

Akhir Juli Panitia Porwanas Mulai Seleksi Atlet Karaoke

 

Ungkapselatan.com, Bandar Lampung – Panitia Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) XV Tahun 2027 Provinsi Lampung mulai mempersiapkan pembentukan kontingen cabang olahraga seni karaoke.

 

Seleksi atlet karaoke bagi wartawan dan anggota Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Provinsi Lampung ditargetkan selesai pada akhir Juli 2026.

 

Ketua Harian Porwanas XV Lampung 2027, Supriyadi Alfian, mengatakan seleksi tersebut merupakan bagian dari persiapan awal menghadapi Porwanas XV Tahun 2027 yang akan digelar di Provinsi Lampung.

 

Menurutnya, proses seleksi dilakukan lebih awal agar peserta yang terpilih memiliki waktu yang cukup untuk menjalani pembinaan dan meningkatkan kemampuan sebelum berlaga di ajang nasional.

 

“Target kami seleksi lomba karaoke untuk wartawan dan anggota IKWI Provinsi Lampung sudah harus terlaksana pada akhir Juli ini,” ujar Supriyadi, Senin (13/7/2026).

 

Ia menjelaskan, peserta dapat memilih salah satu dari tiga kategori lagu yang telah disiapkan panitia, yakni pop Indonesia, dangdut, dan lagu daerah.

 

“Pelaksanaan lomba nantinya direncanakan berlangsung di Center Stage Novotel Lampung yang dinilai memiliki fasilitas memadai untuk mendukung jalannya perlombaan,” kata dia.

 

Dalam proses penilaian, dewan juri akan menilai sejumlah aspek secara profesional. Penilaian materi vokal meliputi karakter suara, kualitas vokal, dan kekuatan vokal.

 

Sementara aspek teknik vokal mencakup ketepatan nada (pitch), kontrol vokal, tempo, ritme, serta intonasi.

 

“Selain itu, peserta juga dinilai dari kemampuan menginterpretasikan lagu melalui penghayatan, ekspresi, serta kemampuan menyampaikan makna lagu kepada penonton,” jelasnya.

 

Penampilan di atas panggung juga menjadi salah satu komponen penilaian, meliputi stage act, penguasaan panggung, hingga kesesuaian kostum yang dikenakan.

 

Sementara itu, Manager Cabang Olahraga Karaoke Porwanas XV Lampung, Yuhadi, menyatakan siap memfasilitasi seluruh rangkaian persiapan, mulai dari proses seleksi hingga pelaksanaan Porwanas XV Tahun 2027.

 

Ia mengatakan panitia akan memberikan pendampingan dan pembinaan kepada peserta yang nantinya terpilih sebagai wakil Lampung agar mampu tampil maksimal saat bertanding di tingkat nasional.

 

“Kami siap memfasilitasi seluruh proses, mulai dari seleksi hingga pelaksanaan Porwanas nanti. Karena itu, kami mengajak seluruh anggota PWI maupun IKWI Provinsi Lampung yang memiliki bakat di bidang tarik suara untuk ikut ambil bagian dalam seleksi ini. Semakin banyak peserta yang ikut, semakin besar peluang kita mendapatkan penyanyi terbaik untuk mewakili Lampung,” ujar Yuhadi.

 

Panitia juga menetapkan sejumlah persyaratan bagi peserta. Wartawan yang mengikuti seleksi wajib berstatus wartawan aktif dengan memiliki Kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Kartu Anggota PWI Biasa yang masih berlaku.

 

Sementara peserta dari IKWI wajib memiliki kartu tanda anggota IKWI yang masih aktif.

Peserta diwajibkan hadir di lokasi lomba paling lambat 30 menit sebelum perlombaan dimulai untuk melakukan registrasi ulang dan pengambilan nomor urut tampil.

 

Seluruh peserta harus menyanyikan lagu secara langsung tanpa menggunakan rekaman suara. Peserta juga diwajibkan menyiapkan musik pengiring dalam bentuk flash disk berisi musik karaoke tanpa vokal atau tautan YouTube karaoke sesuai lagu pilihan dan nada dasar masing-masing.

 

Panitia menetapkan lagu yang telah didaftarkan tidak dapat diganti. Peserta yang telah terdaftar namun mengundurkan diri tidak dapat digantikan oleh peserta lain. Peserta yang tidak hadir setelah dipanggil sebanyak tiga kali akan dinyatakan gugur.

 

Apabila peserta melakukan kesalahan saat membawakan lagu, penampilan tidak dapat diulang. Namun, jika terjadi gangguan teknis yang berasal dari pihak panitia, peserta berhak mengulang penampilan dari awal lagu.

 

Selama perlombaan berlangsung, pembawa acara tidak diperkenankan memberikan komentar maupun penilaian terhadap penampilan peserta.

 

Dewan juri juga berhak menghentikan sementara atau membatalkan jalannya perlombaan apabila terjadi kondisi yang mengganggu kelancaran acara.

 

Penentuan pemenang sepenuhnya berdasarkan hasil penilaian dewan juri. Keputusan dewan juri bersifat mutlak, final, dan tidak dapat diganggu gugat.

 

Apabila terdapat hal yang perlu diklarifikasi, peserta dapat menyampaikannya melalui mekanisme yang telah ditetapkan panitia dengan tetap menjaga ketertiban, etika, dan sportivitas.

 

Panitia menegaskan seluruh peserta wajib mematuhi tata tertib perlombaan. Hal-hal yang belum diatur dalam ketentuan tersebut akan ditetapkan kemudian oleh panitia pelaksana dan menjadi keputusan yang mengikat seluruh peserta.

 

Melalui seleksi ini, Panitia Porwanas XV Lampung berharap dapat menjaring penyanyi terbaik yang akan mewakili Provinsi Lampung pada cabang olahraga seni karaoke di ajang Porwanas XV Tahun 2027 sekaligus menunjukkan kesiapan Lampung sebagai tuan rumah penyelenggara.

Continue Reading

Trending