Connect with us

Lampung Selatan

Unit Produksi Benih Palas Kembali Berulah , Pinjaman Talangan Modal Produksi

Published

on

Unit Produksi Benih Palas Kembali Berulah , Pinjaman Talangan Modal Produksi

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Unit Produksi Benih (UPB) di Desa Bandan hurip Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung kembali menjadi sorotan publik. Di bawah kepemimpinan UPTD Amalia Riski Yanti, S.S., M.M., muncul persoalan terkait peminjaman modal dan penggarapan lahan Terhadap Seorang Warga yang diduga tidak sesuai prosedur.

Kasus ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, saat kepemimpinan UPB terdahulu , juga pernah mencuat persoalan serupa terkait penggadaian lahan milik Dinas Provinsi. Kini, peristiwa itu kembali terulang dalam bentuk peminjaman modal terhadap salah seorang warga Desa Bandan Hurip blok Siring 20 bernama Toing ( 70 ).

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Toing (70) diketahui melakukan perjanjian peminjaman modal sebesar Rp 35 juta dengan Sukri Salah satu Staf di UPB utusan Kepala UPB yaitu Kun Purnomo.

Perjanjian tersebut tertuang dalam surat disaksikan oleh aparatur Desa Bandan Hurip. Dalam kesepakatan itu, Toing dijanjikan mendapat garapan lahan seluas empat hektar selama 4 kali garap, dengan sistem bagi hasil setelah modal dipotong.

Dari keterangan To’ing (70) Menjelaskan,

“Benar adanya Modal itu memang saya yang pinjamkan ke Sukri staf UPB dia bilang atas perintah kepala UPB dan ada surat perjanjian nya di Tanda tangani dan di materi, kesepakatannya jelas.

Kesepakatan nya saya dapat garapan empat hektar. Hasil panen nanti dipotong dulu untuk mengembalikan modal, Tapi sudah 4 kali garap saya gak di kasih Hasil nya, modal pun baru di kembalikan itu pun di gugat dulu baru di cicil bayar nya,” ungkap Toing saat dikonfirmasi awak media, Kamis (25/9/2025).

Bukan hanya itu Toing seorang kakek tua itu di angkat oleh Kun Purnomo (UPB) sebagai Petugas jaga sianh dan malam bersama rekan nya Jamal pensiunan polri yang rumahnya tidak jauh dari lokasi, selama 7 bulan ini juga tidak di bayar.

” Kami dan Pak Jamal juga di minta oleh pak Kun untuk menjadi keamanan siang Malam di UBP ini, sampai sekarang belum juga mendapat gaji, sampai sampai kami jaga mesin tidur di atas Tanggul, ” Ujar Toing.

Selain itu juga Alih – Alih Sukri Atas Perintah Kun Purnomo Minjam Modal Anggaran Lagi Ke Toing guna menalangi uang untuk oprasional kebutuhan kantor UPB renovasi Ringan seperti pasang plang, ganti kaca, servis kipas pengering padi Dan lain-lain sehingga Dia mengeluarkan uang dalam catatan sebesar Rp. 16.800.000, dengan Saksinya Sukri, sampai hari ini pun belum juga di ganti.

” Karena kita di jadikan ke amanan di UPB ini apa kekurangan kita talangin dulu seperti ganti kaca, kipas open pengering padi, rehab galangan, pasang plang itu pakai duit kita, Sukri saksi nya, uang itu sampai sekarang belum di Ganti, ” Keluh Toing

Saat dikonfirmasi , Sukri sebagai staf UPB sa’at itu di Palas, membenarkan adanya pinjaman modal yang diberikan oleh Toing. Ia menyebut hal itu dilakukan berdasarkan instruksi dari oknum pejabat sebelumnya Kun Purnomo

“Pinjaman itu memang ada, dan itu dilakukan atas perintah dari Pak Kun Purnomo, yang dulu menjabat UPB Padi Palas sebelum pensiun, Tapi itu sudah di bayar olah Pak Kun sebesar 35 juta uang modal, kalau untuk uang talangan oprasional belum,” terang Sukri.

” Saya mengatahui kalau pak Toing banyak menalangi untuk kebutuhan kantor dan UPB ini ada catatan nya, ” Ujar Sukri, sa’at di konfirmasi di warung depan rumah Pak Toing.

Pernyataan Sukri ini seolah memperkuat dugaan bahwa sistem pengelolaan lahan di UPB tidak berjalan sesuai mekanisme resmi.

Kasus peminjaman modal di Balai Pembibitan Palas mencerminkan lemahnya tata kelola dan minimnya transparansi. Kondisi ini jelas merugikan petani maupun masyarakat yang semestinya mendapatkan manfaat dari keberadaan balai.

Pada Hari Senin 8 September 2025 Toing dalam keadaan fisik masih Lemah, karena baru pemulihan dari sakit Akibat kepikiran hal ini, dia memaksakan berkunjung ke Kantor Dinas UPTD Balai Benih Induk Tanaman Pangan Dan Alat Mesin Pertanian Provinsi Lampung di Bandar Lampung untuk menemui pimpinan namun sampai di tempat Tidak ada unsur pimpinan yang dapat di temui oleh beliau, Dan Hanya ditemui oleh Staf TU yaitu Ibu Rika.

Rika Selaku TU Mengatajan,

” Bahwasannya Staf Pimpinan lagi tidak ada di kantor, Sedang ada rapat Diinas dikantor Pemprov, Nanti akan saya sampaikan cerita ini ke pimpinan, ” ujar Rika.

Beberapa hari kemudian Kepala UPB yang baru Seto Hadi berdinas ke kantor UPB Palas untuk menemui Toing.

Seto Hadi selaku Kepala UPB yang Baru menggantikan Kun Purnomo yang sudah pensiun, Dia mendengar kan apa yang di sampaikan keluhaan Toing.

Dia menjelaskan Setiap Mengolah lahan jelas ada oprasional nya dari Dinas, Dia menegaskan, setiap pengelolaan lahan sejatinya sudah ada alokasi dana operasional.

“Setiap hektar lahan ada dana operasional sekitar Rp 8,5 juta. Kalau lahannya 10 hektar, berarti ada Rp 85 juta, karena saya masih baru belum tau angka pastinya, Jadi mestinya tidak perlu lagi ada pinjam – meminjam modal dengan warga,” ujar Seto hadi.

Sampai berita ini di terbit kan Kun Purnomo belum bisa di Hubungi di Telpon tidak ada Respon.

Dengan demikian dana operasional yang sudah dianggarkan cukup besar, mestinya tidak perlu ada praktik peminjaman modal pribadi atau mengadakan lahan milik pemerintah.

 

( Tim).

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending