Connect with us

Lampung Selatan

SPPG Bumidaya Berhenti Sementara Salurkan MBG 

Published

on

SPPG Bumidaya Berhenti Sementara Salurkan MBG

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan— Kantor Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bumi Daya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, dibawah naungan Yayasan Alfian Husin menyetop operasional sementara waktu. Hal tersebut lantaran dana operasional yang belum dicairkan Badan Gizi Nasional (BGN).

Berdasarkan pantauan Tim Media, suasana Kantor SPPG Bumi Daya Senin 10 November 2025 nampak tutup dan sepi tanpa ada aktivitas apapun. Hanya saja ada beberapa pekerja sedang membenahi atap kanopi di halaman kantor tersebut.

Saat dikonfirmasi, seorang pekerja di lokasi membenarkan bahwa aktivitas di kantor sedang terhenti. “Tutup kantornya, Pak,” ujarnya yang enggan menyebutkan namanya.

Menurut informasi yang dihimpun dari beberapa sekolah nauangan Kantor SPPG Bumi Daya menyatakan penyaluran MBG berhenti sejak Jum’at 7 November 2025. Informasi dari Kantor SPPG bahwa aktivitas penyaluran MBG terhenti lantaran adanya pelatihan di Bandar Lampung.

“Hari ini tidak ada yang ngirim MBG. Biasanya ngirim pagi jam 8, kadang-kadang sebelum jam 8. Dari hari Jumat kemarin mereka nggak ngirim. Kalau kata pihak MBG-nya, harusnya mereka ngirim hari ini. Tapi karena habis pelatihan dan baru pulang sore, bagian persiapannya belum bisa,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihak SPPG sempat memberi penjelasan kegiatan pengiriman MBG terhenti karena proposal pencairan dana belum turun.

“Pihak mereka konfirmasi, hari Jumat belum bisa ngirim karena proposalnya belum cair. Katanya mungkin satu sampai dua minggu lagi. Kami sudah kasih tahu ke siswa-siswi sejak Kamis sore lewat group, kalau MBG belum bisa dikirim sampai waktu yang belum ditentukan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan salah satu guru di Desa Kalirejo yang jati dirinya enggan disebutkan. Dia menegaskan informasi dari pihak SPPG penyaluran MBG berhenti sementara hingga waktu yang belum bisa ditentukan.

“Dari hari Jumat nggak ada pengiriman, hari ini juga nggak. Biasanya jam setengah 7 sudah sampai. Memang sebelumnya pihak SPPG sudah bilang, mulai Jumat sampai waktu yang belum bisa ditentukan nggak ngirim, nunggu duitnya cair,” ungkapnya.

Sementara itu, Asisten Lapangan (Aslap) Kantor SPPG Bumi Daya, Adit mengaku terhentinya penyaluran MBG dikarenakan dana dari BGN belum cair. Namun, ia tidak bisa menyebutkan penyebabnya.

“Kalau penyebabnya apa, saya sendiri tidak bisa memberikan jawaban, karna itu wewenang kepala dapur yang lebih paham untuk penyebab dan kendalanya dimana,” kata dia. ( TIM )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending