Connect with us

Lampung Selatan

Ketua DPC.PWDPI Lampung Selatan Mengecam Keras Atas Tindakan Oknum Kades Lecehkan Wartawan

Published

on

ungkapselatan.com, Lampung Selatan– Ketua DPC PWDPI.persatuan wartawan duta pena indonesia Lampung Selatan.(Didi Herwanto) mengecam tindakan oknum Kepala Desa (Kades) Banjarsari, Kecamatan Way Sulan, Abdul Kholik yang diduga melecehkan profesi jurnalis melontarkan kalimat negatif dengan kata-kata “Tolol” terhadap seorang wartawan terkait pemberitaan.

Peristiwa tidak menyenangkan itu, dialami salah satu wartawan media online lampungterkini.id bernama Waluyo ketika itu sedang melakukan peliputan adanya kegiatan pembangunan infrastruktur jalan pertanian di Dusun Karang Anyar Desa Banjarsari Kecamatan Way Sulan.

Ketua DPC PWDPI Lampung Selatan mengecam tindakan oknum Kades Banjarsari tersebut.dirinya mengatakan, apapun alasannya, seorang pejabat publik tidak pantas bicara tak sopan terlebih lagi kepada seorang Jurnalis.

“Sangat disayangkan, pejabat publik memperlihatkan kebencian dan seolah ingin berlawan dengan Jurnalis, yang semestinya Mitra kerja,” Ungkap Didi

Terlebih lagi, Didi mengatakan, adanya pemberitaan yang kemudian pejabat tersebut menebarkan kebencian terhadap personal jurnalis, itu salah besar.

“Semestinya, jadikan berita tersebut cambuk dalam pekerjaan sebagai bentuk kontrol sosial yang kemudian dijadikan saran serta masukan agar kinerja Kedepan lebih baik lagi,” Ujar Didi

Siapapun pejabat itu, harusnya paham bagaimana kinerja jurnalis. Kalau memang kinerja pejabat tersebut sudah sesuai ketentuan (Spek), semestinya nggak perlu alergi dengan jurnalis dan mencari-cari pembenaran atau berupaya mengintimidasi. Cukup sampaikan saja hak jawab dan diklarifikasi.intinya Kenapa anda risih kalo memang anda bersih.

“Apa lagi kades Banjarsari Abdul Kholik, Kecamatan Way sulan tersebut, baru saja di Lantik, masih dalam wacana untuk menyusun program-program desa kedepannya. bisa di katakan terkait pembangunan ini bukan program dia, masih tahap melanjutkan program lama,”Ucap Didi Herwanto.

Lebih Lanjut Didi juga mengatakan oknum kades itu masih tahap penyesuaian dengan perangkat-perangkat desa nya terlebih dahulu, bukan ingin semana-mena menunjukan kesombongan dan keangkuhan terhadap masyarakat, apa lagi dengan jurnalis selaku menjalankan tugas dan fungsinya kontrol sosial di lapangan.

“sangat di sayangkan selaku pejabat publik tak pantas mengeluarkan ucapan “tolol” dengan seorang wartawan terkait pemberitaan,”tegas Didi Herwanto.
(**)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending