Connect with us

Lampung Selatan

Agus Sartono Anggota DPRD Lampung Selatan Ikut Melepas Peserta Jalan Sehat

Published

on

Agus Sartono Anggota DPRD Lampung Selatan Ikut Melepas Peserta Jalan Sehat

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan–Pj Kepala desa Sidomulyo Gunawan melepas peserta

peserta lomba jalan sehat dalam rangkaian Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) yang ke – 80, dengan tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, Minggu pagi (24/8/2025).pagi

Jalan sehat ini, di ikuti ribuan peserta dan dilepas langsung dari depan Balai Desa Sidomulyo oleh Pj Kepala Desa Sidomulyo Gunawan di dampingi Anggota DPRD Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Agus Sartono dan Sekretaris desa (Sekdes) Samsuri tepat pukul 7.30 WIB,

Adapun peserta, dari setiap Dusun dan RT yang berada di wilayah Desa Sidomulyo. Dimana, terdapat 10 dusun dan 38 RT yang mengikuti jalan sehat dalam rangkaian Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT) ke-80 tahun

Para peserta akan melalui rute mulai (start) dari depan Balai Desa menuju ke arah Dusun Krajan dan Umbul Keong 2

dan langsung kembali ke finis

Disampaikan –Pj Kepala desa Sidomulyo Gunawan bahwa jalan sehat ini, masih dalam rangkaian semarak Hari Ulang Tahun Negara Republik Indonesia (HUT RI) ke-80 Tahun,

Dimana kata Gunawan, Pemerintah Desa Sidomulyo selama tiga hari ini telah menggelar berbagai kegiatan perlombaan antar Dusun diantaranya, Futsal, olahan non beras, senam, karoke estapet, lomba koga dan kebersihan serta jalan sehat

“Dalam jalan sehat ini, kami membagikan kupon sekitar 5000 yang dibagikan ke setiap warga Dusun dan RT,” Ungkapnya.

Kemudian, seluruh rangkaian kegiatan ini

pada Minggu malam adalah puncak acara, di isi dengan pembagian hadiah dan hiburan yang meriah

“Semua dilaksanakan bertujuan untuk membuat masyarakat turut merasakan momen hari kemerdekaan dengan menanamkan rasa perjuangan untuk mendapat kemerdekaan (kemenangan),” ucap Gunawan

Gunawan berharap dengan kegiatan jalan sehat ini, tidak hanya menjadi hiburan semata, tetapi juga menjadi momentum refleksi bagi seluruh masyarakat desa untuk kembali meresapi nilai-nilai perjuangan, persatuan, dan keadilan yang menjadi landasan berdirinya bangsa ini

“Semarak HUT RI ke-80 Tahun ini, sangat lebih meriah dan mewah berbeda dengan sebelumnya, jadi kami berharap agar masyarakat desa Sidomulyo agar dapat hadir dalam puncak kegiatan ini,” tandasnya

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending