Connect with us

Lampung Selatan

Ali Wardana Gelar Sosialisasi IPWK di Penengahan, Ajak Warga Amalkan Nilai Pancasila

Published

on

Ali Wardana Gelar Sosialisasi IPWK di Penengahan, Ajak Warga Amalkan Nilai Pancasila

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan –Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan, Ali Wardana, SE., menggelar kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) di Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, pada Rabu (19/3/2025)

 

Kegiatan yang dihadiri sekitar 200 warga dari Kecamatan Penengahan ini juga turut dihadiri oleh Staf Ahli DPRD Provinsi Lampung Wahyu Fauzi Silalahi (WFS) yang diwakili Yunizar Adha, perwakilan Pemerintah Desa Pasuruan Irawan, Kepala Dusun Jati Bening Dandi, serta sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda setempat.

Dalam sambutannya, Irawan menyampaikan permohonan maaf dari Kepala Desa Pasuruan yang berhalangan hadir. Ia juga menyampaikan dukungan penuh atas pelaksanaan kegiatan tersebut

“Kami dari Pemerintah Desa Pasuruan tentu mendukung sepenuhnya kegiatan yang digagas oleh Bapak Ali Wardana. Mudah-mudahan materi yang disampaikan nanti bisa memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat,” ujar Irawan.

Sementara itu, Kadus Jati Bening, Dandi, mewakili warga menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan bantuan yang selama ini diberikan oleh Ali Wardana.

“Kami masyarakat Dusun Jati Bening hanya bisa mendoakan agar Bapak Ali dan keluarga senantiasa diberi kesehatan, umur panjang, dan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ucap Dandi penuh haru.

Dalam kesempatan tersebut, Yunizar Adha selaku perwakilan dari Staf Ahli DPRD Provinsi Lampung menyampaikan bahwa masyarakat Penengahan patut berbangga memiliki wakil rakyat seperti Ali Wardana.

“Kita harus bangga kepada beliau dan jangan segan untuk menyampaikan aspirasi. Semoga ke depan Bapak Ali Wardana terus menyerap dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat di dapilnya,” ujarnya.

 

Ali Wardana, SE., yang merupakan legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) III meliputi Kecamatan Penengahan, Bakauheni, Ketapang, dan Sragi, menyatakan komitmennya untuk terus hadir dan berjuang demi kepentingan rakyat.

“Saya tidak banyak berjanji dan tidak akan memberikan harapan kosong. Yang penting apa pun yang saya lakukan harus bermanfaat bagi masyarakat,” tegas politisi dari Fraksi Partai Gerindra itu.

Ia juga menekankan pentingnya pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

“Kalau kita bisa mengamalkan norma-norma Pancasila, hidup kita akan lebih bermakna dan kerukunan akan terjalin dengan baik. Kita harus menjadi manusia yang adil dan beradab, menjaga kebersamaan dan saling menghormati,” katanya.

Menutup sambutannya, Ali Wardana yang juga dikenal sebagai pengusaha Tanjung Tani ini berharap dapat terus menjalin silaturahmi dengan masyarakat, khususnya di momen-momen keagamaan.

“InsyaAllah kita bisa dipertemukan di hari yang Fitri dan Ramadhan mendatang,” pungkasnya.(red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending